News / Nasional
Selasa, 27 Januari 2026 | 13:25 WIB
Mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) periode 2019-2024 Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok bersiap memberikan keterangan di sidang kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (27/1/2026). [ANTARA FOTO/Putra M. Akbar/wsj]
Baca 10 detik
  • Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) bersaksi di Tipikor Jakarta, membantah Riza Chalid mengintervensi penyewaan terminal BBM OTM.
  • Ahok menyatakan tidak pernah menerima laporan intervensi dari siapapun mengenai penyewaan terminal BBM Pertamina selama menjabat.
  • Ia juga menyatakan ketidaktahuan mengenai perhitungan kerugian negara mencapai Rp 285 triliun oleh jaksa penuntut umum.

Sidang perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di Pertamina ini masih akan berlanjut dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi lainnya.

Load More