- Seorang oknum anggota Polda DIY berinisial NA (22) diduga menganiaya kekasihnya GH (23) pada 30 November 2025 di Sleman, DIY.
- Korban telah melapor pidana ke Polda DIY pada Desember 2025 serta laporan etik ke Propam Polda DIY Januari 2026.
- Penganiayaan dipicu masalah asmara, korban mengalami luka lebam dan sempat dirawat inap setelah kejadian di hotel tersebut.
Langkah ini diambil untuk memastikan pelaku mendapatkan sanksi tegas secara institusi. Aduan ke Propam Polda DIY itu dilakukan pada 23 Januari 2026.
"Kita sudah lakukan pengaduan di website-nya. Kemungkinan kalau itu dinaikkan, pasti kode etik akan dijalankan," ucapnya.
Sementara itu, Febriawan Nurrahadi, yang juga selaku kuasa hukum korban menambahkan aksi penganiayaan itu bahkan diduga telah dilakukan sejak perjalanan menuju hotel.
Febriawan bilang bahwa pemicu utama cekcok tersebut yakni berkaitan dengan masalah pertanggungjawaban hubungan.
"Dijanjikan menikah, dan lain-lain. Akhirnya ditanya kurang lebih bentuk pertanggungjawaban oleh oknum-nya ini. Karena dia janjinya setelah menjadi polisi, dia akan menikahi klien kami seperti itu," kata Febriawan.
Dikonfirmasi secara terpisah, Kasubbid Penmas Bidhumas Polda DIY, AKBP Verena Sri Wahyuningsih membenarkan adanya laporan terkait dugaan penganiayaan tersebut. Pihaknya memastikan proses hukum sedang berjalan.
"Benar ada laporannya, saat ini ditangani Ditreskrimum dalam proses penyelidikan," kata Verena.
Berita Terkait
-
Selebgram Lula Lahfah Tewas Misterius di Kamar Apartemen, Polisi: Tak Ada Tanda Penganiayaan!
-
Aksi Sadis Bapak-Anak Siksa Monyet di NTT Berakhir di Bui, Videonya Bikin Netizen Murka
-
Kursi Melayang, Perut Ditendang: Ketua DPRD Soppeng Dipolisikan ASN Gegara Penempatan Sopir
-
Nasib Pedagang BKT: Tolak Setoran Preman, Babak Belur Dihajar 'Eksekutor'
-
Tak Ada Toleransi, Polda DIY Cabut Seluruh Izin Pesta Kembang Api di Jogja
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi
-
Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer
-
Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?
-
Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen Green SM Buntut Kecelakaan KRL
-
Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK
-
11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi
-
Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih
-
Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur
-
Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi
-
Usulan Aula Dansa Donald Trump Picu Perdebatan di Kongres AS soal Anggaran