- Seorang oknum anggota Polda DIY berinisial NA (22) diduga menganiaya kekasihnya GH (23) pada 30 November 2025 di Sleman, DIY.
- Korban telah melapor pidana ke Polda DIY pada Desember 2025 serta laporan etik ke Propam Polda DIY Januari 2026.
- Penganiayaan dipicu masalah asmara, korban mengalami luka lebam dan sempat dirawat inap setelah kejadian di hotel tersebut.
Suara.com - Seorang oknum anggota kepolisian yang bertugas di Polda DIY berinisial NA (22) dilaporkan atas dugaan penganiayaan terhadap kekasihnya, GH (23).
Kuasa Hukum korban dari LKBH Pandawa, Muhammad Endri, menuturkan bahwa laporan pidana sudah masuk awal bulan Desember 2025 kemarin. Namun hingga kini penahanan atau status hukum terlapor dinilai belum jelas.
"Kita sudah membuat laporan kepolisian di Polda (DIY) tanggal 4 Desember akan tetapi sampai dengan sekarang masih belum ada kepastian hukum," kata Endri kepada awak media, Selasa (27/1/2026).
Selain melaporkan terduga pelaku ke kepolisian, korban didampingi LKBH Pandawa turut mendatangi UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Sleman untuk meminta pendampingan.
Kronologi Penganiayaan
Endri mengatakan, konflik dipicu oleh masalah asmara kedua belah pihak.
"Awalnya bermula dari hubungan asmara. Memang dari hubungan asmara, terus ada percekcokan," ujarnya.
Disampaikan Endri, GH dan NA merupakan teman sejak kecil namun baru menjalin hubungan asmara pada 2023 silam. Kedua pihak sempat berselisih paham hingga akhirnya memutuskan untuk bertemu pada 30 November 2025 lalu.
Pertemuan itu terjadi di sebuah hotel daerah Karangmalang, Caturtunggal, Depok, Sleman, DIY sekitar pukul 20.30 WIB. Pada saat itu dugaan aksi penganiayaan atau kekerasan tersebut terjadi.
Baca Juga: Selebgram Lula Lahfah Tewas Misterius di Kamar Apartemen, Polisi: Tak Ada Tanda Penganiayaan!
Setibanya di lokasi, rekaman CCTV hotel memperlihatkan dugaan aksi penganiayaan pelaku yang memiting dan menyeret korban menuju kamar.
"Jadi kekerasan yang dilakukan terduga terlapor itu, pertama mencekik, memukul, menendang dan kita dari CCTV itu kita lihat ada tindakan mencekik pakai lengan untuk diseret dibawa ke kamar," ungkapmya.
Namun memang, kata Endri, saat berada di kamar aksi penganiayaan itu tidak terekam CCTV. Hanya saja dari hasil visum menunjukkan beberapa luka yang diderita korban.
"Secara visum ditemukan luka lebam di bahu, di kaki paha kanan-kiri, di leher. Pendarahan dan ini sempat dilarikan di rumah sakit selama tiga hari, rawat inap," tuturnya.
Sebelum pelaporan pidana, proses mediasi sudah coba dilakukan. Namun tidak ada titik temu dari upaya tersebut, setelah korban GH mengalami trauma.
Selain menempuh jalur pidana umum, pihak korban juga telah melaporkan pelanggaran etik profesi kepolisian ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam).
Berita Terkait
-
Selebgram Lula Lahfah Tewas Misterius di Kamar Apartemen, Polisi: Tak Ada Tanda Penganiayaan!
-
Aksi Sadis Bapak-Anak Siksa Monyet di NTT Berakhir di Bui, Videonya Bikin Netizen Murka
-
Kursi Melayang, Perut Ditendang: Ketua DPRD Soppeng Dipolisikan ASN Gegara Penempatan Sopir
-
Nasib Pedagang BKT: Tolak Setoran Preman, Babak Belur Dihajar 'Eksekutor'
-
Tak Ada Toleransi, Polda DIY Cabut Seluruh Izin Pesta Kembang Api di Jogja
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- Detik-detik Menteri Trenggono Pingsan di Podium Upacara Duka, Langsung Dilarikan ke Ambulans
Pilihan
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
-
H-135 Kick Off Piala Dunia 2026, Dua Negara Ini Harus Tempuh Perjalanan 15.000 KM
-
5 Rekomendasi HP RAM 12 GB Paling Murah, Cocok buat Gaming dan Multitasking
Terkini
-
Harga Daging Sapi di Jakarta Tembus Rp150 Ribu, Pemprov DKI Pasang Badan Lewat Pasar Murah
-
Ketua Komisi V DPR: Longsor Cisarua Mengejutkan, Seperti Petir di Siang Bolong
-
Polisi Ciduk Dua Pengguna Ganja Sintetis Bentuk Cair, Belasan Cartridge Liquid Vape Disita Petugas
-
Opsi Keluar Dari Board of Peace dan 5 Saran Dino Patti Djalal ke Pemerintah
-
Perangi Invasi Ikan Sapu-Sapu, Misi Arief Selamatkan Ciliwung dari 'Penjajah Sunyi' Asal Amazon
-
Kemenkes Ingatkan Risiko Jangka Panjang Konsumsi Ikan Sapu-sapu dari Sungai Tercemar
-
Keponakan Prabowo Siap Masuk Kabinet? Ini 3 Pos Menteri yang Paling Mungkin Diisi Budisatrio
-
Satgas PKH Siap Hadapi Gugatan Korporasi Usai Pencabutan Izin Usaha di Sumatera
-
28 Perusahaan di Aceh, Sumut, dan Sumbar Dicabut Izin Usahanya oleh Satgas PKH, Apa Alasannya?
-
Mendagri Fokuskan Pengendalian Komoditas Pangan untuk Jaga Inflasi