- ICJR menilai aparat yang memaksa pedagang es kue di Jakarta Pusat bisa dipidana sesuai Pasal 529 dan 530 KUHP baru.
- Tindakan aparat diduga melanggar hukum acara pidana karena melibatkan aparat tidak berwenang dalam proses pengamanan dan interogasi.
- TNI AD telah menemui pedagang untuk menyelesaikan secara kekeluargaan, sementara Propam menyelidiki dugaan kesalahan prosedur polisi.
“Berusaha menemui pedagang es atas nama Bapak Sudrajat untuk menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan dan melalui jalur dialog yang sejuk. Diharapkan tidak ada tuntutan atau konflik berkepanjangan,” kata Donny kepada wartawan, Selasa (27/1/2026).
Donny menegaskan hasil uji laboratorium forensik menyatakan es yang dijajakan Sudrajat merupakan bahan makanan asli dan tidak mengandung unsur berbahaya. Ia mengakui peristiwa tersebut terjadi akibat kesalahpahaman dan tindak lanjut laporan warga yang dilakukan terlalu cepat.
“Peristiwa tersebut merupakan kesalahpahaman antara aparat keamanan, dalam hal ini Babinsa dan Bhabinkamtibmas, dengan warga,” ucapnya.
Propam Selidiki Dugaan Kesalahan Prosedur Polisi
Di sisi lain, Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya masih menyelidiki dugaan kesalahan prosedur yang dilakukan Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Rawa, Aiptu Ikhwan Mulyadi.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra mengatakan penyelidikan telah dilakukan sejak awal kasus ini mencuat.
“Propam sudah melakukan tindakan penyelidikan,” kata Roby.
Ia mengakui penanganan di lapangan keliru karena kesimpulan diambil terlalu cepat dan berdampak pada pedagang.
“Tidak membenarkan langkah-langkahnya, namun niatnya adalah untuk mengedepankan keselamatan masyarakat,” ujarnya.
Baca Juga: KUHP Baru Mulai Berlaku: Tersangka Tak Lagi Ditampilkan, Pidana Restoratif Mulai Diterapkan
Sebagaimana diketahui, kasus ini bermula dari isu viral di media sosial soal dugaan es gabus mengandung busa kasur atau polyurethane foam (PU Foam). Aparat sempat mengamankan Sudrajat pada Sabtu (24/1/2026), sebelum hasil pemeriksaan memastikan produk tersebut aman dikonsumsi.
Berita Terkait
-
7 Fakta Nyesek Pedagang Es Gabus Johar Baru: Dituduh Jual Spon, Kini Ngaku Dianiaya Aparat
-
Pengakuan Getir Pedagang Es Gabus Johar Baru: Dituduh Jual Spon, Kini Ngaku Dianiaya Aparat
-
Mabes TNI Akui Sudah Temui Pedagang Es Sudrajat, Harap Polemik Tak Berlanjut
-
Propam Usut Dugaan Salah Prosedur Polisi yang Amankan Pedagang Es Gabus di Johar Baru
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
Terkini
-
Viral Lele Mentah, SPPG di Pamekasan Boleh Beroperasi Kembali jika Sudah Ada Perbaikan
-
Wajib Vaksin Sebelum Mudik Lebaran! IDAI Ingatkan Risiko Campak Meningkat Saat Libur Panjang
-
Pemerintah Bangun Ratusan Toilet dan Revitalisasi Sekolah di Kawasan Transmigrasi
-
Polda Metro Jaya Buka Posko Khusus, Cari Saksi Teror Air Keras Aktivis KontraS
-
Prabowo Instruksikan Kapolri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
-
PVRI Kritik Pernyataan 'Antikritik' Prabowo Usai Insiden Penyiraman Air Keras: Ini Sinyal Represif!
-
Pulang Basamo 2026: Ribuan Perantau Minang Mudik Gelombang Kedua, Dari Bali hingga Samarinda
-
Pemudik Mulai Padati Terminal Kampung Rambutan, Puncak Arus Mudik Diprediksi H-3 Lebaran
-
Negara Janji Tanggung Biaya Pengobatan Aktivis KontraS Korban Teror Air Keras
-
Mencekam! Israel Bak Neraka, Api di Mana-mana Setelah Dirudal Kiamat Iran