News / Nasional
Rabu, 28 Januari 2026 | 13:41 WIB
Ketua KPK Setyo Budiyanto. (Suara.com/Hiskia)
Baca 10 detik
  • KPK mengintegrasikan teknologi Kecerdasan Buatan (AI) mulai 2025 untuk membedah LHKPN guna mendeteksi anomali kekayaan pejabat secara akurat.
  • Pada Januari 2026, KPK telah menguji coba AI pada seribu penyelenggara negara, menghasilkan skor "bendera merah" untuk investigasi mendalam.
  • KPK berkolaborasi lintas sektoral memadankan NIK/NIP untuk memverifikasi kebenaran data LHKPN dari instansi seperti BUMD, DPRD, dan TNI.

Strategi itu bertujuan agar setiap angka yang dicantumkan dalam LHKPN dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

"Diharapkan bukan hanya sekedar lapor, tapi yang dipentingkan atau yang diutamakan adalah kebenaran daripada isi LHKPN tersebut," imbuh Setyo.

Dengan adanya AI, sistem akan secara otomatis membandingkan profil penghasilan resmi pejabat dengan gaya hidup serta penambahan aset yang dilaporkan setiap tahunnya.

Data Kepatuhan 2025: TNI Hingga DPRD Jadi Sorotan

Berdasarkan data pengelolaan LHKPN tahun 2025, KPK mencatat terdapat 173 instansi, baik di tingkat pusat maupun daerah, yang memiliki tingkat kepatuhan di angka 70 persen.

Angka itu menjadi basis evaluasi bagi KPK untuk mendorong instansi-instansi tersebut agar lebih transparan dalam melaporkan kekayaan para pejabatnya.

Setyo merinci bahwa instansi yang masuk dalam radar pengawasan ini berasal dari berbagai latar belakang lembaga negara.

"Didominasi oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan pemerintah daerah, TNI, Dewan Ketahanan Nasional, dan beberapa lembaga lainnya," ucapnya.

Peningkatan intensitas pemeriksaan juga terlihat dari volume laporan yang diproses. Pada tahun 2025, KPK melaksanakan pemeriksaan terhadap 341 laporan LHKPN.

Baca Juga: Ketua KPK Setyo Budiyanto: 1.916 Laporan Gratifikasi Masuk, Kuantitas Naik tapi Nilai Menurun

Jumlah ini menunjukkan tren kenaikan jika dibandingkan dengan hasil pemeriksaan pada tahun sebelumnya yang tercatat sebanyak 329 laporan. Kenaikan ini mengindikasikan bahwa KPK semakin agresif dalam memvalidasi kekayaan para penyelenggara negara.

Tantangan Mengawasi Ratusan Ribu Wajib Lapor

Beban kerja KPK dalam mengawasi harta pejabat memang tidak main-main. Dengan jumlah wajib lapor yang mencapai angka ratusan ribu, kehadiran AI menjadi kebutuhan mendesak agar fungsi pengawasan tetap berjalan optimal di tengah keterbatasan personel.

"(Jumlah) wajib lapornya adalah ada 415.062 wajib lapor dan jumlah wajib lapor yang melaporkan pada tahun 2025 naik dibandingkan 2024," ujar Setyo.

Kesadaran untuk melapor yang meningkat ini harus dibarengi dengan sistem verifikasi yang kuat agar LHKPN tidak hanya menjadi tumpukan kertas tanpa makna, melainkan menjadi instrumen pencegahan korupsi yang efektif.

Load More