- KPK mengintegrasikan teknologi Kecerdasan Buatan (AI) mulai 2025 untuk membedah LHKPN guna mendeteksi anomali kekayaan pejabat secara akurat.
- Pada Januari 2026, KPK telah menguji coba AI pada seribu penyelenggara negara, menghasilkan skor "bendera merah" untuk investigasi mendalam.
- KPK berkolaborasi lintas sektoral memadankan NIK/NIP untuk memverifikasi kebenaran data LHKPN dari instansi seperti BUMD, DPRD, dan TNI.
Strategi itu bertujuan agar setiap angka yang dicantumkan dalam LHKPN dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
"Diharapkan bukan hanya sekedar lapor, tapi yang dipentingkan atau yang diutamakan adalah kebenaran daripada isi LHKPN tersebut," imbuh Setyo.
Dengan adanya AI, sistem akan secara otomatis membandingkan profil penghasilan resmi pejabat dengan gaya hidup serta penambahan aset yang dilaporkan setiap tahunnya.
Data Kepatuhan 2025: TNI Hingga DPRD Jadi Sorotan
Berdasarkan data pengelolaan LHKPN tahun 2025, KPK mencatat terdapat 173 instansi, baik di tingkat pusat maupun daerah, yang memiliki tingkat kepatuhan di angka 70 persen.
Angka itu menjadi basis evaluasi bagi KPK untuk mendorong instansi-instansi tersebut agar lebih transparan dalam melaporkan kekayaan para pejabatnya.
Setyo merinci bahwa instansi yang masuk dalam radar pengawasan ini berasal dari berbagai latar belakang lembaga negara.
"Didominasi oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan pemerintah daerah, TNI, Dewan Ketahanan Nasional, dan beberapa lembaga lainnya," ucapnya.
Peningkatan intensitas pemeriksaan juga terlihat dari volume laporan yang diproses. Pada tahun 2025, KPK melaksanakan pemeriksaan terhadap 341 laporan LHKPN.
Baca Juga: Ketua KPK Setyo Budiyanto: 1.916 Laporan Gratifikasi Masuk, Kuantitas Naik tapi Nilai Menurun
Jumlah ini menunjukkan tren kenaikan jika dibandingkan dengan hasil pemeriksaan pada tahun sebelumnya yang tercatat sebanyak 329 laporan. Kenaikan ini mengindikasikan bahwa KPK semakin agresif dalam memvalidasi kekayaan para penyelenggara negara.
Tantangan Mengawasi Ratusan Ribu Wajib Lapor
Beban kerja KPK dalam mengawasi harta pejabat memang tidak main-main. Dengan jumlah wajib lapor yang mencapai angka ratusan ribu, kehadiran AI menjadi kebutuhan mendesak agar fungsi pengawasan tetap berjalan optimal di tengah keterbatasan personel.
"(Jumlah) wajib lapornya adalah ada 415.062 wajib lapor dan jumlah wajib lapor yang melaporkan pada tahun 2025 naik dibandingkan 2024," ujar Setyo.
Kesadaran untuk melapor yang meningkat ini harus dibarengi dengan sistem verifikasi yang kuat agar LHKPN tidak hanya menjadi tumpukan kertas tanpa makna, melainkan menjadi instrumen pencegahan korupsi yang efektif.
Berita Terkait
-
Ketua KPK Setyo Budiyanto: 1.916 Laporan Gratifikasi Masuk, Kuantitas Naik tapi Nilai Menurun
-
Ketua KPK Paparkan Statistik Korupsi 2025 di DPR: 116 Perkara Disidik dan 11 Kali OTT
-
Ketua KPK Paparkan Capaian Penyelamatan Aset di Hadapan DPR: Rp1,5 Triliun Kembali ke Kas Negara
-
KPK Bakal Periksa Eks Menaker Hanif Dhakiri Terkait Kasus Korupsi RPTKA
-
KPK Ungkap Perusahaan Rudy Tanoesoedibjo Tak Salurkan Bansos
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan
-
Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI
-
Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional
-
Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total
-
Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi
-
Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?
-
Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak
-
Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus
-
Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler
-
Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123