News / Nasional
Rabu, 28 Januari 2026 | 14:54 WIB
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman saat membahas kasus Hogi Minaya di Komplek Parlemen, Senayan, Rabu (28/1/2026). (TV Parlemen)
Baca 10 detik
  • Ketua Komisi III DPR RI memimpin RDPU pada Rabu (28/1/2026) mengenai tersangka Hogi Minaya yang membela istri dari jambret.
  • Habiburokhman mengkritik keras penegakan hukum oleh Polres dan Kajari Sleman dianggap mencederai rasa keadilan publik.
  • Ia menyarankan penghentian kasus Hogi Minaya dengan restorative justice tanpa pemerasan uang dari keluarga pelaku jambret.

Rapat yang dinyatakan terbuka untuk umum ini diagendakan untuk mendengarkan penjelasan langsung dari Hogi Minaya beserta kuasa hukumnya, disusul pemaparan dari pihak Polres dan Kajari Sleman, sebelum dilakukan pendalaman oleh anggota Komisi III DPR RI.

Load More