- PGRI mempertanyakan status honorer khusus yang hanya melekat pada profesi guru saat audiensi dengan Baleg DPR RI.
- PGRI mendorong pembentukan Badan Guru Nasional sebagai solusi menanggulangi fragmentasi tata kelola guru antar kementerian.
- PGRI menyoroti pencairan Tunjangan Profesi Guru yang dinilai berbelit karena administrasi validasi data berulang.
Suara.com - Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) mempertanyakan keberadaan status honorer yang hingga kini hanya melekat pada profesi guru.
Ketua PGRI Kabupaten Bekasi Hamdani menilai kondisi tersebut mencerminkan ketimpangan perlakuan negara terhadap guru dibanding profesi lain.
Hal itu disampaikan Hamdani saat audiensi PGRI dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI di Jakarta, Senin (2/2/2026).
“Saya miris, Bapak, Ibu. Ketika penyebutan honorer itu hanya untuk guru,” kata Hamdani di hadapan anggota Baleg DPR.
Ia menegaskan, hingga saat ini tidak dikenal istilah honorer pada profesi lain yang sama-sama menjalankan fungsi negara.
Mulai dari TNI, Polri, jaksa, hakim, hingga anggota DPR, seluruhnya memiliki status kepegawaian yang jelas.
“Kenapa kalau TNI tidak ada honorer? Polri tidak ada honorer. Jaksa tidak ada honorer. Hakim tidak ada honorer. DPR tidak ada honorer juga kan, Bu. Tapi kenapa giliran guru kok ada honorer?” ujarnya.
Menurut Hamdani, kondisi tersebut tidak bisa dilepaskan dari lemahnya pengaturan regulasi terkait profesi guru.
Ia menilai posisi guru saat ini terpecah ke dalam beberapa kementerian, sehingga pengelolaannya tidak terpusat.
Baca Juga: Kemenag Klaim Kesejahteraan Guru Agama Prioritas Utama, Tunjangan Profesi Naik Jadi Rp2 Juta
“Guru ini tidak satu pintu. Ada yang di bawah Kementerian Agama, ada yang di bawah Kemendikdasmen. Ini yang membuat penyelesaiannya jadi terkasta,” katanya.
Melalui audiensi tersebut, PHGI kembali mendorong pembentukan Badan Guru Nasional sebagai solusi untuk mengakhiri fragmentasi tata kelola guru di Indonesia. Badan tersebut dinilai dapat menyatukan manajemen, status, dan pengaturan profesi guru secara nasional.
“Solusinya cuma satu, bikin Badan Guru Nasional sehingga tidak akan terkasta itu penyelesaiannya,” ucap Hamdani.
Ia meminta Baleg DPR mendorong pembentukan badan tersebut agar profesi guru tidak lagi terpecah-pecah secara administratif.
Selain soal status honorer, Hamdani juga menyoroti persoalan tunjangan profesi guru (TPG) yang dinilainya masih sarat dengan beban administrasi.
Meski pengelolaannya sudah ditarik ke pemerintah pusat, proses pencairan TPG dinilai berbelit.
Berita Terkait
-
Guru Honorer Digaji Rp 300 Ribu, Kalah dari Petugas Partai: DPR Usul Pembayaran dari APBN Saja
-
Guru Honorer Ngadu ke DPR: Sulit Masuk Dapodik hingga Jadi Kurir Laundry Demi Tambah Penghasilan
-
Ketika Guru Jadi Pilihan Terakhir: Krisis Talenta dan Masa Depan Pendidikan Indonesia
-
Kemenag Klaim Kesejahteraan Guru Agama Prioritas Utama, Tunjangan Profesi Naik Jadi Rp2 Juta
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
Terkini
-
Meluas ke 12 Titik! Polisi Geledah Pacific Place hingga Rumah Mewah di Sentul Terkait Kasus TPPU
-
Bahaya State Capture, Pakar Ungkap Cara Militer 'Kuasai' Negara Lewat Jalur Legal
-
Jejak Densus 88 Kuntit Jampidsus di Cafe de'CLAN Signature: Kini Ditemukan Brankas Dolar Rp67 M!
-
Bareskrim Rampungkan Berkas Kasus Impor Handphone Ilegal, Tiga Tersangka Segera Disidang
-
Mengapa Pengembalian Amplop Belum Tentu Membebaskan Raja Juli Antoni dari Pidana?
-
Sembunyi di Balik Lemari! Polisi Sita Rp67 M dari Cafe de'CLAN yang Diduga Milik Jampidsus Febrie
-
Brankas Berisi Dolar Disita di Cafe de'CLAN, Nama Jampidsus Febrie Adriansyah Ikut Terseret
-
Dari Cafe de'CLAN Signature ke Pacific Place, Polisi Kejar Aliran Duit Korupsi PLTU hingga Asabri!
-
Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
-
Kasus Eksploitasi Anak 'Tenda Biru' Bukan Dipicu Postingan Viral WN Jepang