News / Nasional
Senin, 02 Februari 2026 | 15:57 WIB
Ilustrasi saat guru honorer berunjuk rasa di kawasan Monas, Jakarta. [Suara.com/Alfian Winanto]
Baca 10 detik
  • PGRI mempertanyakan status honorer khusus yang hanya melekat pada profesi guru saat audiensi dengan Baleg DPR RI.
  • PGRI mendorong pembentukan Badan Guru Nasional sebagai solusi menanggulangi fragmentasi tata kelola guru antar kementerian.
  • PGRI menyoroti pencairan Tunjangan Profesi Guru yang dinilai berbelit karena administrasi validasi data berulang.

“Betapa administrasi ini perlu disederhanakan. Guru itu ditandainya masih hidup atau tidak melalui TPG,” katanya.

Ia menjelaskan, pencairan TPG mengharuskan guru melalui serangkaian proses validasi data di Info GTK, termasuk pengecekan oleh operator sekolah. Menurutnya, mekanisme tersebut seolah mempertanyakan eksistensi guru sebagai aparatur negara.

“Itu kan sama saja bilang, ‘Hei guru, masih hidup ya?’” ucap Hamdani.

Hamdani kembali membandingkan mekanisme tunjangan guru dengan aparat penegak hukum seperti TNI dan Polri yang dinilainya tidak melalui proses validasi berlapis.

“Bukan iri, tapi ini mohon guru diperlakukan secara adil. Beda dengan TNI, beda dengan Polri, mereka tunjangannya lancar jaya tanpa harus validasi,” tegasnya.

Ia pun meminta DPR mendorong regulasi yang menjamin keadilan perlakuan terhadap guru. Hamdani mengingatkan, jika ketimpangan ini terus dibiarkan, profesi guru akan semakin kehilangan daya tarik di masa depan.

Load More