News / Nasional
Senin, 02 Februari 2026 | 16:02 WIB
Ilustrasi pemerasan K3 (Freepik)
Baca 10 detik
  • Saksi P3K Kemenaker menyebut ada setoran uang berjenjang sampai tingkat Direktur Jenderal kasus pemerasan sertifikat K3.
  • Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer didakwa menerima gratifikasi senilai Rp 3,3 miliar dan motor Ducati Scrambler.
  • Noel dan rekan didakwa melakukan pemerasan terhadap pemohon sertifikat K3 dengan total sekitar Rp 6,5 miliar.

Terakhir, Subkoordinator Sekarsari Kartika Putri menerima Rp 652,2 juta (Rp 652.236.000) dan Koordinator Supriadi menerima Rp 294 juta (Rp 294.063.000).

Pihak lain yang juga diduga menerima uang hasil pemerasan ialah Dirjen Binwasnaker dan K3 periode 2020–2024 Haryani Rumondang sebesar Rp 381,2 juta (Rp 381.281.000), Sekretaris Ditjen Binwasnaker dan K3 periode 2021–2024 Sunardi Manampiar Sinaga sebesar Rp 288,1 juta (Rp 288.173.000), serta Sekretaris Ditjen Binwasnaker dan K3 periode 2024–2025 Chairul Fadly Harahap sebesar Rp 37,9 juta (Rp 37.945.000).

Selain itu, Koordinator Bidang Sistem Manajemen Mutu K3 (SMK3) Ida Rachmawati diduga menerima Rp 652,2 juta (Rp 652.236.000), Subkoordinator Bidang Penjaminan Mutu Lembaga K3 Nila Pratiwi Ichsan menerima Rp 326,1 juta (Rp 326.118.000), serta Subkoordinator Bidang Penyusunan Standar Mutu Lembaga K3 Fitriana Bani Gunaharti menerima Rp 326,1 juta (Rp 326.118.000).

Atas perbuatan tersebut, Noel dan kawan-kawan didakwa melanggar Pasal 12 huruf b juncto Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 20 huruf c KUHP juncto Pasal 127 ayat (1) KUHP.

Load More