News / Nasional
Senin, 02 Februari 2026 | 16:12 WIB
Penganiayaan yang menimpa Nenek Saudah di Nagari Lubuk Aro, Pasaman, Sumatera Barat karena menolak tambang ilegal [Suara.com/LBH Padang]
Baca 10 detik
  • Nenek Saudah menangis saat RDP Komisi III DPR pada 2 Februari 2026, mengungkap penganiayaan terkait tambang ilegal di Pasaman.
  • Keluarga mempertanyakan penetapan hanya satu tersangka oleh Polres Pasaman, mengindikasikan adanya pengeroyokan dan pelaku lain terlibat.
  • Pasca penganiayaan, Nenek Saudah dikucilkan di kampung halamannya meskipun merupakan keturunan tokoh terhormat setempat.

“Ibu kami dikucilkan dari masyarakat. Padahal, kalau dikaji-kaji, beliau ini adalah anak kandung Rajo Bagompo. Rajo Bagompo itu adalah seorang Raja di Lubuk Aro. Adapun Raja yang sekarang ini, itu hanya dilenggangkan istilahnya, dititipkan,” ujar perwakilan keluarga, mengungkap fakta yang membuat tragedi ini semakin miris.

Perlawanannya terhadap tambang ilegal yang merusak lingkungan justru membuatnya terasing di tanah leluhurnya sendiri. Keluarga berharap, melalui RDP ini, pintu keadilan dapat terbuka lebar.

Mereka tidak hanya menuntut hukuman setimpal bagi para pelaku penganiayaan, tetapi juga mendesak aparat untuk mengusut tuntas aktivitas penambangan ilegal yang menjadi akar dari semua masalah ini.

Hingga kini, Polres Pasaman baru menetapkan satu tersangka berinisial IS alias MK dalam kasus yang mengguncang rasa kemanusiaan ini.

Load More