News / Nasional
Senin, 02 Februari 2026 | 18:54 WIB
Terdakwa kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat K3 di Kementerian Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer (kiri) mendengarkan keterangan saksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (26/1/2026). Dalam persidangan tersebut JPU menghadirkan lima orang saksi diantarnya Staf Direktorat Bina Pengawas Ketenagakerjaan dan Penguji K3 serta Kasubdit Akreditasi Direktorat Bina Sistem Pengawasan Ketenagakerjaan (2021-2023). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/nz (ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA)
Baca 10 detik
  • Mantan Wamenaker Noel, terdakwa kasus korupsi Kemenaker, mengaku dibungkam oleh tokoh terhormat agar tidak bicara partai politik 'K'.
  • Noel sebelumnya mengindikasikan dana korupsi sertifikasi K3 mengalir ke partai politik yang memiliki huruf "K" dalam namanya.
  • Noel didakwa melakukan pemerasan senilai Rp6,52 miliar dan menerima gratifikasi Rp3,36 miliar beserta motor mewah.

Atas perbuatannya yang berlapis, Noel dijerat dengan pasal-pasal berat dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang mengancamnya dengan hukuman penjara yang tidak ringan.

Load More