- Mantan Wamenaker Noel, terdakwa kasus korupsi Kemenaker, mengaku dibungkam oleh tokoh terhormat agar tidak bicara partai politik 'K'.
- Noel sebelumnya mengindikasikan dana korupsi sertifikasi K3 mengalir ke partai politik yang memiliki huruf "K" dalam namanya.
- Noel didakwa melakukan pemerasan senilai Rp6,52 miliar dan menerima gratifikasi Rp3,36 miliar beserta motor mewah.
Suara.com - Suasana sidang kasus dugaan korupsi di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mendadak memanas di luar ruang sidang. Terdakwa utama, mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan, atau yang akrab disapa Noel, membuat pengakuan mengejutkan yang menyeret dunia politik.
Noel, yang sebelumnya sempat memberi sinyal adanya keterlibatan partai politik dengan huruf "K" dalam namanya, kini mengaku telah 'dibungkam' oleh seseorang yang sangat dihormatinya agar tidak lagi berkomentar soal itu.
Saat ditemui awak media sebelum menjalani sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Noel secara blak-blakan mengatakan ada arahan khusus untuknya.
"Jangan dulu kita komentar soal itu kata dia. Biar para elite ini tenang dulu katanya, gitu, perintahnya begitu," ucap Noel, Senin (2/2/2026).
Padahal, Noel mengaku sudah sangat ingin membongkar teka-teki partai 'K' tersebut di hadapan publik. Keinginannya itu terpaksa ia redam demi menuruti perintah yang diterimanya.
"Sebetulnya lidah gue udah mau ngomongin hari ini nih, mau gue kerucutin nih 'K' ini nih, tetapi jangan dulu katanya," ucap dia sebagaimana dilansir Antara.
Mengingat Kembali Petunjuk 'Partai K'
Sebelumnya, Noel sempat membuat geger dengan menyebut bahwa ada aliran dana dari kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang mengalir ke sebuah partai politik. Petunjuk yang ia berikan saat itu sangat spesifik: partai tersebut memiliki huruf "K" di dalam namanya.
Pernyataan ini langsung menjadi sorotan karena membuka potensi skandal korupsi yang tidak hanya melibatkan oknum birokrat, tetapi juga institusi politik. Namun, dengan adanya 'perintah diam' ini, tabir misteri partai 'K' menjadi semakin gelap dan sulit untuk diungkap.
Baca Juga: Pengacara Ungkap Bukti Aliran Uang terkait Pengurusan Sertifikasi K3 ke Ibu Menteri
Duduk Perkara Kasus yang Menjerat Noel
Dalam persidangan, Immanuel Ebenezer didakwa melakukan dua tindak pidana korupsi sekaligus. Pertama, ia diduga melakukan pemerasan bersama 10 terdakwa lainnya terhadap para pemohon sertifikasi atau lisensi K3 dengan total nilai mencapai Rp6,52 miliar.
Pemerasan ini diduga dilakukan secara sistematis untuk menguntungkan sejumlah pihak, termasuk Noel sendiri yang disebut menerima Rp70 juta.
Selain itu, aliran dana juga terbagi ke banyak nama lain, seperti Haiyani Rumondang, Sunardi Manampiar Sinaga, hingga Chairul Fadhly Harahap.
Kedua, Noel juga didakwa menerima gratifikasi senilai total Rp3,36 miliar dan satu unit motor mewah Ducati Scrambler berwarna biru dongker.
Gratifikasi ini diduga diterima dari berbagai pihak, baik dari aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kemenaker maupun pihak swasta selama ia menjabat sebagai Wamenaker.
Berita Terkait
-
Pengacara Ungkap Bukti Aliran Uang terkait Pengurusan Sertifikasi K3 ke Ibu Menteri
-
Saksi Ungkap Ada Uang Nonteknis dan Uang Apresiasi dalam Pengurusan Sertifikasi K3 di Kemnaker
-
Pernah Dipidana Kasus Terorisme, Jaksa Pertanyakan Izin Beracara Munarman di Sidang Noel Ebenezer
-
Didakwa Korupsi, Noel Malah Ngaku Ingin Jadi Pimpinan atau Jubir KPK
-
Tak Terima Diminta Jubir KPK untuk Fokus Jalani Sidang, Noel: Juru Nyinyir!
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Dompet Penarik Rejeki Warna Apa? Ini Pilihan agar Kamu Beruntung sesuai Shio dan Feng Shui
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
Film Pesta Babi Viral, Haedar Nashir Wanti-wanti soal Dominasi Politik di Papua
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
APJII: Penetrasi Internet Indonesia 2026 Capai 81,72 Persen, Jawa Masih Mendominasi
-
RS Sumber Waras Bantah Rawat Selebgram Ansy Jan De Vries usai Diduga jadi Korban Begal
-
Pemindahan Ibu Kota Negara Masih Tunggu Keppres, Pakar Desak Pemerintah Segera Tetapkan Arah Jelas
-
Kondisi Masih Rawan, Pemerintah Terus Siaga Soal WNI Ditahan Israel
-
Imigrasi Palopo Terapkan 90 Persen Layanan Digital, Pemohon Paspor Makin Dimudahkan
-
Usai dari DPR, Prabowo Dijadwalkan Hadir ke Pameran Pengusaha Minyak
-
Ahmad Bahar Tegaskan Damai dengan GRIB Jaya Tak Berlaku untuk Kasus Putrinya
-
Dosen UPN Veteran Yogyakarta Dinonaktifkan Usai Dilaporkan Terkait Kasus Kekerasan Seksual