- Mahfud MD terkejut atas keputusan DPR mengganti Inosentius Samsul dengan Adies Kadir sebagai hakim konstitusi.
- Secara yuridis prosedural, pergantian tersebut tidak melanggar aturan karena DPR berwenang penuh memilih hakim konstitusi.
- Mahfud menilai pergantian mendadak ini bermasalah dari sisi etika politik meskipun kapasitas kedua calon sepadan.
Terkait sorotan publik terhadap rekam jejak Adies Kadir, termasuk riwayat sanksi di DPR, Mahfud menyebut hal tersebut tidak dapat dijadikan dasar pembatalan secara hukum karena tidak termasuk pelanggaran etik berat.
“Itu bukan pelanggaran hukum,” kata Mahfud.
Ia juga menegaskan bahwa keputusan DPR tersebut tidak dapat digugat secara hukum oleh publik, sepanjang syarat administratif sebagai hakim konstitusi terpenuhi.
“Nggak menurut saya nggak bisa kecuali nggak punya S1 sarjana hukum,” tegasnya.
Mahfud menyatakan bahwa meskipun polemik ini menimbulkan pertanyaan etis dan politik, negara tetap harus berjalan dan kualitas hakim konstitusi pada akhirnya akan dinilai melalui kinerja dan putusan-putusan yang dihasilkan.
“Pada akhirnya kualitas itu akan tetap dinilai orang pada saatnya ya kalau melompat sekilas oh ini udah profesor udah doktor itu bisa tapi kan nanti akan diuji di lapangan pandangan orang tentang itu,” pungkas Mahfud. (Dinda Pramesti K)
Berita Terkait
-
Arief Hidayat ke Adies Kadir: Kita Harus Pertanggungjawabkan Kepada Tuhan, Tidak Bisa Seenaknya
-
Mahfud MD Soroti Kekerasan Aparat: Reformasi Polri Diserukan, Brutalitas Masih Terjadi
-
Mahfud MD Beberkan 4 Isu Krusial Komisi Reformasi Polri: Posisi Kapolri hingga Penguatan Kompolnas
-
MGBKI Dukung Putusan MK soal Kolegium Dokter Spesialis, Tegaskan Independen dan Berlaku Langsung
-
Keppres Adies Kadir jadi Hakim MK Sudah Diteken, Pelantikan Masih Tunggu Waktu
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya
-
Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?
-
Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba