News / Metropolitan
Rabu, 04 Februari 2026 | 18:38 WIB
Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike. (Suara.com/Adiyoga)
Baca 10 detik
  • Penandatanganan MoU MRT Jakarta dan pengembang mengenai perluasan layanan Kembangan-Balaraja terjadi pada Rabu, 4 Februari 2026.
  • Proyek perluasan layanan MRT sepanjang 30 kilometer ini sedang memasuki tahap awal penelitian yang memakan waktu 8-10 bulan.
  • DPRD DKI Jakarta siap mengawal anggaran dan mendukung infrastruktur pendukung seperti pembangunan jalan tembus Jakarta Barat-Tangerang.

Koridor Timur-Barat ini sendiri dipandang sangat strategis karena menjadi urat nadi yang menghubungkan kawasan hunian padat, area industri, hingga titik pertumbuhan ekonomi baru.

Load More