- Penandatanganan MoU MRT Jakarta dan pengembang mengenai perluasan layanan Kembangan-Balaraja terjadi pada Rabu, 4 Februari 2026.
- Proyek perluasan layanan MRT sepanjang 30 kilometer ini sedang memasuki tahap awal penelitian yang memakan waktu 8-10 bulan.
- DPRD DKI Jakarta siap mengawal anggaran dan mendukung infrastruktur pendukung seperti pembangunan jalan tembus Jakarta Barat-Tangerang.
Suara.com - Kabar gembira datang bagi warga penyangga ibu kota seiring rencana perluasan layanan transportasi publik massal MRT jalur Kembangan hingga Balaraja.
Langkah strategis ini dimulai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara PT MRT Jakarta dengan sejumlah pengembang di Balai Kota Jakarta pada Rabu (4/2/2026).
Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, menyatakan dukungan penuhnya terhadap kolaborasi yang melibatkan pihak swasta tersebut.
"Ini pastinya kabar gembira juga buat MRT, pastinya akan menguntungkan dua belah pihak. Tadi juga sudah disampaikan, mudah-mudahan kerjasama antar Pemprov harus menguntungkan dua belah pihak dan khususnya untuk warga Banten dan Jakarta," kata Yuke.
Politisi dari Fraksi PDIP ini menilai sinergi antara Pemprov DKI Jakarta dan Pemprov Banten sangat krusial mengingat eratnya keterkaitan ekonomi serta mobilitas warga di kawasan aglomerasi.
Integrasi kebijakan transportasi dianggap sebagai solusi jangka panjang untuk mengurai keruwetan mobilitas masyarakat lintas provinsi.
"Segala sesuatunya kan juga nggak bisa kita hanya berpikir untuk DKI sendiri ya. Jadi aglomerasi ini juga harus saling berkomunikasi dan saling terintegrasi," tegas dia.
Yuke juga memastikan pihak legislatif siap mengawal dari sisi dukungan anggaran dan kebijakan teknis lainnya.
Infrastruktur pendukung seperti pembangunan jalan tembus dari Jakarta Barat menuju Tangerang menjadi salah satu prioritas yang siap didukung demi kelancaran proyek ini.
Baca Juga: Dobrak Kemacetan Jakarta-Banten, Jalur MRT Bakal Tembus Sampai Balaraja
"Kami siap apa pun yang berhubungan dengan Komisi D dan integrasi wilayah-wilayah sekitar. Termasuk kayak pembangunan jalan atau pembangunan tembus, dari Jakarta Barat tembus ke Tangerang, terus juga yang lain-lain lah, kami siap-siap saja," tuturnya.
Di sisi lain, Direktur PT MRT Jakarta, Tuhiyat, menjelaskan bahwa proyek sepanjang 30 kilometer ini masih memasuki tahap awal penelitian.
Penandatanganan MoU tersebut menjadi pijakan resmi untuk memulai kajian mendalam sebelum konstruksi fisik benar-benar dilaksanakan di lapangan.
"Kajian itu kurang lebih sekitar 8-10 bulan selesai," kata dia.
Fokus utama dalam kurun waktu tersebut mencakup tiga aspek vital, yakni kajian kelembagaan, aspek keuangan, serta detail teknis mengenai trase jalur.
Hasil dari proses bedah teknis ini nantinya akan menjadi kompas bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan lanjutan untuk fase kedua lintas Timur-Barat.
Berita Terkait
-
Dobrak Kemacetan Jakarta-Banten, Jalur MRT Bakal Tembus Sampai Balaraja
-
Pembangunan Stasiun MRT Harmoni Dimulai, Pramono Anung: Ini TOD Strategis
-
Perempuan Lentera Kehidupan Hadir dalam 12 Potret Terbaik dari Jurnalis Nasional di MRT Bundaran HI
-
Sutiyoso Dorong Penertiban Tiang Monorel Senayan, DPRD Buka Opsi Alih Fungsi
-
Proyeksi MRT Jakarta: Target Monas Beroperasi 2027, Kota Tua Menyusul 2029
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Korea Utara Tantang AS dan Sekutu: Jangan Atur-atur Kami Soal Nuklir
-
Sekarang Malu dan Menyesal Terima Uang Rp3 Miliar dan Ducati, Noel: Saya Minta Ampun Yang Mulia
-
Kapolri Sebut Penguatan Kompolnas Cukup Masuk di Revisi UU Polri, Tak Perlu UU Baru
-
Ahli Psikologi TNI Bongkar Profil 4 Penyiram Air Keras Andrie Yunus: Kemampuan Analisa Rendah
-
Buntut Kematian Dokter Myta, Kemenkes Tunda Internship di Puskesmas dan RSUD Kuala Tungkal
-
'Nak Keluar Sayang', Noel Minta Putrinya yang Berseragam Sekolah Keluar Sidang karena Ditegur Hakim
-
7,36 Persen Warga Indonesia Tanpa Air Bersih, Teknologi Ini Jadi Harapan Baru?
-
Kasus Dokter Internship Meninggal, Menkes Minta Audit Medis Tindakan RS
-
Maut Mengintai di Balik 'Jalan Pintas', 57 Nyawa Melayang Sia-sia di Jalur Kereta Daop 1 Jakarta
-
Eks Wamenaker Noel Ngaku 'Gak Tahu' Terima Ducati Harus Lapor KPK: Saya Menyesal Banget