News / Nasional
Rabu, 04 Februari 2026 | 19:53 WIB
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (30/1/2026). [Suara.com/Dea]
Baca 10 detik
  • KPK melakukan OTT terhadap Kepala KPP Madya Banjarmasin, Mulyono, terkait dugaan korupsi restitusi PPN perkebunan.
  • Penangkapan ini diduga mengungkap praktik kongkalikong antara oknum pajak dan pihak swasta terkait pencairan restitusi.
  • OTT ini merupakan kali kedua KPK menyasar pejabat pajak pada tahun 2026, menegaskan kerawanan korupsi di sektor tersebut.

Publik tentu masih ingat dengan kasus serupa yang belum lama ini diungkap. Pada 9-10 Januari 2026, KPK juga melakukan OTT yang menyeret pejabat di KPP Madya Jakarta Utara.

Dalam kasus di Jakarta itu, KPK menetapkan lima orang tersangka, termasuk Kepala KPP Madya Jakarta Utara Dwi Budi (DWB), Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi Agus Syaifudin (AGS), Tim Penilai Askob Bahtiar (ASB), serta konsultan pajak Abdul Kadim Sahbudin (ABD) dan staf perusahaan Edy Yulianto (EY).

Terulangnya kasus korupsi di kantor pajak ini menjadi alarm keras bagi pemerintah, khususnya Kementerian Keuangan, untuk melakukan pembenahan dan pengawasan internal yang lebih ketat agar kepercayaan publik terhadap institusi pemungut pajak negara tidak semakin tergerus.

Load More