- Masyarakat sipil mengajukan laporan dugaan genosida kepada Kejaksaan Agung terhadap otoritas Israel berdasarkan KUHP baru Indonesia.
- Laporan tersebut mendokumentasikan pola kekerasan sistematis Israel sejak 2008 hingga 2025, mengakibatkan puluhan ribu korban sipil.
- Fokus laporan mencakup blokade kemanusiaan dan serangan berulang pada Rumah Sakit Indonesia di Gaza Utara.
Berdasarkan laporan Integrated Food Security Phase Classification (IPC), sedikitnya 1,6 juta warga Gaza berada dalam kondisi krisis pangan akut.
Pemutusan akses air, listrik, dan bahan bakar, serta penghancuran infrastruktur pertanian dan kesehatan, telah menciptakan kondisi kehidupan yang diperhitungkan akan mengakibatkan kemusnahan fisik penduduk sipil Palestina sebagaimana dimaksud dalam unsur genosida Pasal 598 KUHP.
“Perempuan dan anak-anak menjadi kelompok yang paling terdampak. Laporan Badan HAM PBB (OHCHR) mencatat meningkatnya kematian ibu dan bayi akibat ketiadaan layanan kesehatan, sementara kesaksian para mantan tahanan Palestina menunjukkan praktik penyiksaan, pelecehan seksual, dan perlakuan tidak manusiawi yang berlangsung secara sistematis,” jelasnya.
Fatia menegaskan bahwa laporan ini bukan sekadar sikap politik, melainkan langkah hukum yang sah dan konstitusional.
KUHP baru Indonesia secara eksplisit mengadopsi kejahatan genosida dan membuka ruang pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku di luar wilayah Indonesia berdasarkan hukum internasional.
Selain itu, serangan terhadap Rumah Sakit Indonesia memberikan dasar tambahan penerapan asas nasional pasif karena menyangkut keselamatan aset dan kepentingan kemanusiaan Indonesia di luar negeri.
“Pengajuan laporan merupakan bentuk resistensi sipil yang sah dan damai, sebagai respons atas terus bertambahnya korban jiwa di Palestina dan kegagalan mekanisme internasional untuk menghentikan impunitas,” ujarnya.
“Oleh sebab itu, para pelapor mendorong Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk menindaklanjuti laporan secara serius, independen, dan transparan, sebagai bagian dari komitmen Indonesia terhadap penegakan hukum, HAM, dan amanat konstitusi untuk ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, keadilan, dan perdamaian,” tambahnya.
Diketahui, terdapat 10 orang pelapor yang berasal dari kalangan publik figur, akademisi, aktivis HAM, mantan pejabat negara, serta relawan kemanusiaan yang selama bertahun-tahun terlibat langsung dalam advokasi dan kerja kemanusiaan di Palestina.
Baca Juga: Prabowo Punya Rencana Mundur? Dino Patti Djalal Bocorkan Syarat Indonesia Gabung BoP
Di antaranya adalah mantan Jaksa Agung RI Marzuki Darusman, mantan Ketua KPK Busyro Muqoddas, akademisi hukum tata negara Feri Amsari, Dosen HAM dan Perdamaian Heru Susetyo.
Selain itu, aktivis HAM Fatia Maulidiyanti, vokalis The Brandals Eka Annash, tokoh publik Wanda Hamidah, serta sejumlah organisasi masyarakat sipil bidang HAM dan kemanusiaan seperti KontraS dan Misi Indonesia untuk Perdamaian Dunia (MINDA).
Berita Terkait
-
Prabowo Punya Rencana Mundur? Dino Patti Djalal Bocorkan Syarat Indonesia Gabung BoP
-
Seskab Teddy Ungkap Posisi Indonesia di BoP: Dana USD 1 Miliar Tidak Wajib dan untuk Gaza
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Saat 16 Ormas Sepakat RI Gabung BoP, Israel Masih Terus Serang Palestina
-
Pakar Soal Kasus Chromebook: Bukti Kejagung Bisa Gugurkan Dalih Niat Baik Nadiem Makarim
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup
-
Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM
-
Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa
-
Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut
-
Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang
-
Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19
-
Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps
-
Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli
-
Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir
-
Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran