- Masyarakat sipil mengajukan laporan dugaan genosida kepada Kejaksaan Agung terhadap otoritas Israel berdasarkan KUHP baru Indonesia.
- Laporan tersebut mendokumentasikan pola kekerasan sistematis Israel sejak 2008 hingga 2025, mengakibatkan puluhan ribu korban sipil.
- Fokus laporan mencakup blokade kemanusiaan dan serangan berulang pada Rumah Sakit Indonesia di Gaza Utara.
Berdasarkan laporan Integrated Food Security Phase Classification (IPC), sedikitnya 1,6 juta warga Gaza berada dalam kondisi krisis pangan akut.
Pemutusan akses air, listrik, dan bahan bakar, serta penghancuran infrastruktur pertanian dan kesehatan, telah menciptakan kondisi kehidupan yang diperhitungkan akan mengakibatkan kemusnahan fisik penduduk sipil Palestina sebagaimana dimaksud dalam unsur genosida Pasal 598 KUHP.
“Perempuan dan anak-anak menjadi kelompok yang paling terdampak. Laporan Badan HAM PBB (OHCHR) mencatat meningkatnya kematian ibu dan bayi akibat ketiadaan layanan kesehatan, sementara kesaksian para mantan tahanan Palestina menunjukkan praktik penyiksaan, pelecehan seksual, dan perlakuan tidak manusiawi yang berlangsung secara sistematis,” jelasnya.
Fatia menegaskan bahwa laporan ini bukan sekadar sikap politik, melainkan langkah hukum yang sah dan konstitusional.
KUHP baru Indonesia secara eksplisit mengadopsi kejahatan genosida dan membuka ruang pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku di luar wilayah Indonesia berdasarkan hukum internasional.
Selain itu, serangan terhadap Rumah Sakit Indonesia memberikan dasar tambahan penerapan asas nasional pasif karena menyangkut keselamatan aset dan kepentingan kemanusiaan Indonesia di luar negeri.
“Pengajuan laporan merupakan bentuk resistensi sipil yang sah dan damai, sebagai respons atas terus bertambahnya korban jiwa di Palestina dan kegagalan mekanisme internasional untuk menghentikan impunitas,” ujarnya.
“Oleh sebab itu, para pelapor mendorong Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk menindaklanjuti laporan secara serius, independen, dan transparan, sebagai bagian dari komitmen Indonesia terhadap penegakan hukum, HAM, dan amanat konstitusi untuk ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, keadilan, dan perdamaian,” tambahnya.
Diketahui, terdapat 10 orang pelapor yang berasal dari kalangan publik figur, akademisi, aktivis HAM, mantan pejabat negara, serta relawan kemanusiaan yang selama bertahun-tahun terlibat langsung dalam advokasi dan kerja kemanusiaan di Palestina.
Baca Juga: Prabowo Punya Rencana Mundur? Dino Patti Djalal Bocorkan Syarat Indonesia Gabung BoP
Di antaranya adalah mantan Jaksa Agung RI Marzuki Darusman, mantan Ketua KPK Busyro Muqoddas, akademisi hukum tata negara Feri Amsari, Dosen HAM dan Perdamaian Heru Susetyo.
Selain itu, aktivis HAM Fatia Maulidiyanti, vokalis The Brandals Eka Annash, tokoh publik Wanda Hamidah, serta sejumlah organisasi masyarakat sipil bidang HAM dan kemanusiaan seperti KontraS dan Misi Indonesia untuk Perdamaian Dunia (MINDA).
Berita Terkait
-
Prabowo Punya Rencana Mundur? Dino Patti Djalal Bocorkan Syarat Indonesia Gabung BoP
-
Seskab Teddy Ungkap Posisi Indonesia di BoP: Dana USD 1 Miliar Tidak Wajib dan untuk Gaza
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Saat 16 Ormas Sepakat RI Gabung BoP, Israel Masih Terus Serang Palestina
-
Pakar Soal Kasus Chromebook: Bukti Kejagung Bisa Gugurkan Dalih Niat Baik Nadiem Makarim
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
Terkini
-
Skema Belajar Ramadan 2026: Pemerintah Minta Sekolah Perkuat Pendidikan Karakter
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Polda Metro Jaya Periksa Pandji Pragiwaksono Hari Ini Terkait Kasus Mens Rea
-
Truk Tabrak Separator, Ribuan Penumpang Transjakarta Terjebak Macet Parah di Tanjung Duren
-
OTT Bea Cukai: KPK Sita Rp40,5 Miliar, Termasuk Emas 5,3 Kg dan Uang Valas
-
Manipulasi Jalur Merah, KPK Tahan Direktur P2 Bea Cukai dan Empat Tersangka Korupsi Importasi
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Terjaring OTT dan Resmi Ditahan KPK, Kepala Pajak Banjarmasin Akui Salah Terima Janji Suap
-
Gandeng Lembaga Riset Negara, Pemkab Sumbawa Akhiri Polemik Komunitas Cek Bocek
-
Menkeu Purbaya Apresiasi Inovasi UMKM Sawit Binaan BPDP di Magelang