- KPK menetapkan Kepala KPP Madya Banjarmasin, Mulyono, sebagai tersangka dugaan suap restitusi pajak PT BKB senilai Rp1,5 miliar.
- Mulyono diduga menerima suap agar restitusi pajak PT BKB sebesar Rp48,3 miliar disetujui, terungkap melalui OTT pada Rabu (4/2).
- Selain kasus suap, Mulyono diduga seorang ASN aktif yang merangkap jabatan sebagai komisaris di beberapa perusahaan swasta.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membuat gebrakan dengan melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat pejabat elite di Direktorat Jenderal Pajak.
Kali ini, Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Mulyono, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengurusan restitusi pajak.
Namun, di balik kasus suap yang terungkap, KPK menemukan fakta lain yang tak kalah mengejutkan. Mulyono, seorang aparatur sipil negara (ASN) aktif yang memegang jabatan strategis, ternyata diduga kuat merangkap jabatan sebagai komisaris di beberapa perusahaan swasta sekaligus.
Hal ini diungkapkan langsung oleh Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta.
"Dalam peristiwa tertangkap tangan ini, KPK mendapatkan informasi bahwa Saudara MLY (Mulyono) juga diduga menjadi komisaris di beberapa perusahaan," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam jumpa pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (5/2/2026).
Kronologi Suap 'Uang Apresiasi' Miliaran Rupiah
Kasus yang menjerat Mulyono ini bermula dari permohonan restitusi (pengembalian kelebihan pembayaran pajak) yang diajukan oleh PT Buana Karya Bhakti (BKB) pada tahun 2024.
Setelah tim dari KPP Madya Banjarmasin melakukan pemeriksaan, ditemukan adanya lebih bayar sebesar Rp49,47 miliar.
Namun, setelah dilakukan koreksi fiskal sebesar Rp1,14 miliar, nilai restitusi pajak yang seharusnya diterima PT BKB menjadi Rp48,3 miliar. Di sinilah permainan kotor dimulai.
Baca Juga: Penampakan Uang Rp1,5 M Terbungkus Kardus yang Disita KPK dari OTT KPP Madya Banjarmasin
Pada November 2025, Mulyono selaku pucuk pimpinan KPP Madya Banjarmasin diduga melakukan pertemuan langsung dengan Manajer Keuangan PT BKB, Venasisus Jenarus Genggor alias Venzo.
Dalam pertemuan tersebut, tercapai sebuah kesepakatan haram. Permohonan restitusi PT BKB akan disetujui dan dicairkan, asalkan ada 'uang apresiasi' yang disiapkan untuk Mulyono dan timnya.
"PT BKB melalui VNZ menyepakati permintaan tersebut dengan besaran Rp1,5 miliar kepada MLY sebagai uang apresiasi dengan adanya uang sharing untuk VNZ," jelas Asep.
Uang suap inilah yang menjadi pelicin agar hak negara yang seharusnya dikelola dengan benar, justru menjadi bancakan para oknum. Akibatnya, permohonan restitusi senilai Rp48,3 miliar itu pun mulus dikabulkan.
Detik-detik Penangkapan dan Penahanan Tersangka
Setelah kesepakatan jahat itu berjalan, tim KPK yang telah mengendus adanya praktik rasuah ini langsung bergerak. Pada Rabu (4/2), KPK melakukan OTT dan berhasil mengamankan tiga orang yang kini telah berstatus tersangka.
Berita Terkait
-
Penampakan Uang Rp1,5 M Terbungkus Kardus yang Disita KPK dari OTT KPP Madya Banjarmasin
-
Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono Pakai Uang Apresiasi Rp800 Juta untuk Bayar DP Rumah
-
Diduga Terima Jatah Uang Apresiasi Restitusi Pajak, Kepala KPP Madya Banjarmasin Ditahan KPK
-
OTT Bea Cukai, KPK Ciduk 17 Orang dan Amankan Mata Uang Asing hingga Logam Mulia
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Sebut Bukan Insiden Kebetulan, Nandang Sutisna Desak Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis
-
Tiyo Ardianto Respons Viral Aksi Penolakan di UGM, Singgung Kondisi Mahasiswa 'Terpaksa' Demo
-
Aksi Bersih & Penghijauan dalam Memperingati HLH 2026, NHM Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan Bersama
-
Wamendagri Bima Arya Tekankan Penguatan Karakter Generasi Muda Berbasis Nilai Budaya
-
Bukan Ancaman, Anis Matta Sebut Demo Justru 'Picu' Pemerintah Kerja Lebih Baik
-
Massa Bertahan di Gejayan Meski Aksi Selesai, Bunyi Klakson - Seruan Turunkan Prabowo Terus Menggema
-
Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
-
Turun Aksi di Jogja, Cholil ERK Tegaskan Gerakan Masyarakat Jangan Mengempis
-
Benarkah Jokowi Segera Jadi Ketua Dewan Pembina? PSI Kasih 'Kode Keras' Begini
-
Jawab Tuntutan Mahasiswa, Bakom RI Sebut Kebijakan Presiden Prabowo Hemat Anggaran Rp300 Triliun!