- KPK menetapkan Kepala KPP Madya Banjarmasin, Mulyono, sebagai tersangka dugaan suap restitusi pajak PT BKB senilai Rp1,5 miliar.
- Mulyono diduga menerima suap agar restitusi pajak PT BKB sebesar Rp48,3 miliar disetujui, terungkap melalui OTT pada Rabu (4/2).
- Selain kasus suap, Mulyono diduga seorang ASN aktif yang merangkap jabatan sebagai komisaris di beberapa perusahaan swasta.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membuat gebrakan dengan melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat pejabat elite di Direktorat Jenderal Pajak.
Kali ini, Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Mulyono, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengurusan restitusi pajak.
Namun, di balik kasus suap yang terungkap, KPK menemukan fakta lain yang tak kalah mengejutkan. Mulyono, seorang aparatur sipil negara (ASN) aktif yang memegang jabatan strategis, ternyata diduga kuat merangkap jabatan sebagai komisaris di beberapa perusahaan swasta sekaligus.
Hal ini diungkapkan langsung oleh Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta.
"Dalam peristiwa tertangkap tangan ini, KPK mendapatkan informasi bahwa Saudara MLY (Mulyono) juga diduga menjadi komisaris di beberapa perusahaan," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam jumpa pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (5/2/2026).
Kronologi Suap 'Uang Apresiasi' Miliaran Rupiah
Kasus yang menjerat Mulyono ini bermula dari permohonan restitusi (pengembalian kelebihan pembayaran pajak) yang diajukan oleh PT Buana Karya Bhakti (BKB) pada tahun 2024.
Setelah tim dari KPP Madya Banjarmasin melakukan pemeriksaan, ditemukan adanya lebih bayar sebesar Rp49,47 miliar.
Namun, setelah dilakukan koreksi fiskal sebesar Rp1,14 miliar, nilai restitusi pajak yang seharusnya diterima PT BKB menjadi Rp48,3 miliar. Di sinilah permainan kotor dimulai.
Baca Juga: Penampakan Uang Rp1,5 M Terbungkus Kardus yang Disita KPK dari OTT KPP Madya Banjarmasin
Pada November 2025, Mulyono selaku pucuk pimpinan KPP Madya Banjarmasin diduga melakukan pertemuan langsung dengan Manajer Keuangan PT BKB, Venasisus Jenarus Genggor alias Venzo.
Dalam pertemuan tersebut, tercapai sebuah kesepakatan haram. Permohonan restitusi PT BKB akan disetujui dan dicairkan, asalkan ada 'uang apresiasi' yang disiapkan untuk Mulyono dan timnya.
"PT BKB melalui VNZ menyepakati permintaan tersebut dengan besaran Rp1,5 miliar kepada MLY sebagai uang apresiasi dengan adanya uang sharing untuk VNZ," jelas Asep.
Uang suap inilah yang menjadi pelicin agar hak negara yang seharusnya dikelola dengan benar, justru menjadi bancakan para oknum. Akibatnya, permohonan restitusi senilai Rp48,3 miliar itu pun mulus dikabulkan.
Detik-detik Penangkapan dan Penahanan Tersangka
Setelah kesepakatan jahat itu berjalan, tim KPK yang telah mengendus adanya praktik rasuah ini langsung bergerak. Pada Rabu (4/2), KPK melakukan OTT dan berhasil mengamankan tiga orang yang kini telah berstatus tersangka.
Berita Terkait
-
Penampakan Uang Rp1,5 M Terbungkus Kardus yang Disita KPK dari OTT KPP Madya Banjarmasin
-
Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono Pakai Uang Apresiasi Rp800 Juta untuk Bayar DP Rumah
-
Diduga Terima Jatah Uang Apresiasi Restitusi Pajak, Kepala KPP Madya Banjarmasin Ditahan KPK
-
OTT Bea Cukai, KPK Ciduk 17 Orang dan Amankan Mata Uang Asing hingga Logam Mulia
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup
-
Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM
-
Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa
-
Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut
-
Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang
-
Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19
-
Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps
-
Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli
-
Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir
-
Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran