- KPK telah menetapkan tersangka pasca OTT di PN Depok melibatkan Ketua dan Wakil Ketua terkait sengketa lahan PT KRB.
- Tujuh orang, termasuk hakim dan direktur PT KRB, diamankan KPK pada Kamis malam beserta ratusan juta rupiah.
- Penetapan tersangka disampaikan Juru Bicara KPK pada Jumat, 6 Februari 2026, setelah gelar perkara internal selesai.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Depok, Jawa Barat.
Penetapan itu dilakukan setelah KPK menyelesaikan gelar perkara atau ekspose secara internal. Dengan demikian, sudah ada tersangka yang ditetapkan.
“Ekspose perkara Depok baru saja selesai. Sudah ada penetapan status hukum kepada pihak-pihak yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (6/2/2026).
Meski begitu, Budi belum mengungkapkan jumlah dan identitas para pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia menyebutkan hal itu akan diumumkan dalam konferensi pers.
Diketahui, KPK melakukan OTT terhadap Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok I Wayan Eka Mariarta dan Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan.
Budi Prasetyo menjelaskan, perkara ini berawal dari sengketa lahan antara PT KRB yang merupakan badan usaha di bawah Kementerian Keuangan dengan masyarakat.
“Ini diduga terkait dengan sengketa lahan antara PT KRB, yang merupakan badan usaha di ekosistem Kementerian Keuangan, yang fokus terkait dengan pengelolaan aset, ya, salah satunya pada sengketa lahan dengan masyarakat, yang sedang berproses di Pengadilan Negeri Depok,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (6/2/2026).
Pada Kamis (5/2/2026) malam, petugas KPK mengamankan tujuh orang yang terdiri dari tiga orang dari pihak PN Depok, termasuk I Wayan Eka Mariarta dan Bambang Setyawan. Kemudian, empat orang lainnya berasal dari PT KRB, termasuk direkturnya.
“Nah, selain pihak-pihak yang diamankan tersebut, tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai senilai ratusan juta rupiah,” ujar Budi.
Baca Juga: KPK Geledah Kantor Pusat Bea Cukai dan Rumah Tersangka, Dokumen hingga Uang Tunai Diamankan
“Pihak-pihak yang diamankan sampai dengan sore ini masih terus dilakukan pemeriksaan secara intensif,” tandas dia.
KPK sebelumnya mengaku mengamankan hakim dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Pengadilan Negeri (PN) Depok, Jawa Barat.
“Aparat penegak hukum,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada wartawan, Kamis (5/2/2026).
Dia juga mengonfirmasi bahwa OTT ini berkaitan dengan kasus dugaan suap. Namun, dia tidak memberikan informasi lebih rinci perihal konstruksi perkaranya.
“Ya (berkaitan dengan suap),” ujar Fitroh.
Dengan adanya operasi ini, KPK setidaknya telah melakukan enam OTT sepanjang 2026. Adapun operasi pertama pada 2026 ialah kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemeriksaan pajak pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan periode 2021–2026.
Berita Terkait
-
KPK Geledah Kantor Pusat Bea Cukai dan Rumah Tersangka, Dokumen hingga Uang Tunai Diamankan
-
Kepala Pajak Banjarmasin Resmi Ditahan KPK Usai Terjaring OTT, Akui Terima Janji Suap
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Bukan Cuma Wakil, KPK Juga Amankan Ketua PN Depok dalam OTT Semalam
-
Mau Digaji Berapa Pun Tetap Korupsi! Anggota DPR Soroti Mentalitas Hakim Usai OTT di PN Depok
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup
-
Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM
-
Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa
-
Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut
-
Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang
-
Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19
-
Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps
-
Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli
-
Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir
-
Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran