- KPK telah menetapkan tersangka pasca OTT di PN Depok melibatkan Ketua dan Wakil Ketua terkait sengketa lahan PT KRB.
- Tujuh orang, termasuk hakim dan direktur PT KRB, diamankan KPK pada Kamis malam beserta ratusan juta rupiah.
- Penetapan tersangka disampaikan Juru Bicara KPK pada Jumat, 6 Februari 2026, setelah gelar perkara internal selesai.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Depok, Jawa Barat.
Penetapan itu dilakukan setelah KPK menyelesaikan gelar perkara atau ekspose secara internal. Dengan demikian, sudah ada tersangka yang ditetapkan.
“Ekspose perkara Depok baru saja selesai. Sudah ada penetapan status hukum kepada pihak-pihak yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (6/2/2026).
Meski begitu, Budi belum mengungkapkan jumlah dan identitas para pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia menyebutkan hal itu akan diumumkan dalam konferensi pers.
Diketahui, KPK melakukan OTT terhadap Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok I Wayan Eka Mariarta dan Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan.
Budi Prasetyo menjelaskan, perkara ini berawal dari sengketa lahan antara PT KRB yang merupakan badan usaha di bawah Kementerian Keuangan dengan masyarakat.
“Ini diduga terkait dengan sengketa lahan antara PT KRB, yang merupakan badan usaha di ekosistem Kementerian Keuangan, yang fokus terkait dengan pengelolaan aset, ya, salah satunya pada sengketa lahan dengan masyarakat, yang sedang berproses di Pengadilan Negeri Depok,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (6/2/2026).
Pada Kamis (5/2/2026) malam, petugas KPK mengamankan tujuh orang yang terdiri dari tiga orang dari pihak PN Depok, termasuk I Wayan Eka Mariarta dan Bambang Setyawan. Kemudian, empat orang lainnya berasal dari PT KRB, termasuk direkturnya.
“Nah, selain pihak-pihak yang diamankan tersebut, tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai senilai ratusan juta rupiah,” ujar Budi.
Baca Juga: KPK Geledah Kantor Pusat Bea Cukai dan Rumah Tersangka, Dokumen hingga Uang Tunai Diamankan
“Pihak-pihak yang diamankan sampai dengan sore ini masih terus dilakukan pemeriksaan secara intensif,” tandas dia.
KPK sebelumnya mengaku mengamankan hakim dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Pengadilan Negeri (PN) Depok, Jawa Barat.
“Aparat penegak hukum,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada wartawan, Kamis (5/2/2026).
Dia juga mengonfirmasi bahwa OTT ini berkaitan dengan kasus dugaan suap. Namun, dia tidak memberikan informasi lebih rinci perihal konstruksi perkaranya.
“Ya (berkaitan dengan suap),” ujar Fitroh.
Dengan adanya operasi ini, KPK setidaknya telah melakukan enam OTT sepanjang 2026. Adapun operasi pertama pada 2026 ialah kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemeriksaan pajak pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan periode 2021–2026.
Berita Terkait
-
KPK Geledah Kantor Pusat Bea Cukai dan Rumah Tersangka, Dokumen hingga Uang Tunai Diamankan
-
Kepala Pajak Banjarmasin Resmi Ditahan KPK Usai Terjaring OTT, Akui Terima Janji Suap
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Bukan Cuma Wakil, KPK Juga Amankan Ketua PN Depok dalam OTT Semalam
-
Mau Digaji Berapa Pun Tetap Korupsi! Anggota DPR Soroti Mentalitas Hakim Usai OTT di PN Depok
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Ferdinand Hutahean: Penempatan Polri di Bawah Kementerian Bukan Solusi Benahi Keluhan Masyarakat
-
KPK Geledah Kantor Pusat Bea Cukai dan Rumah Tersangka, Dokumen hingga Uang Tunai Diamankan
-
Indonesia Police Watch Tolak Wacana Polri di Bawah Kementerian: Akan Jadi Pembantu Politisi
-
Filosofi Jersey Soekarno Run 2026: Mengusung Semangat Berdikari dan Simbol Perjuangan
-
Golkar Dukung Prabowo Masuk Dewan Perdamaian Gaza: Politik Bebas Aktif, Mengalir tapi Tidak Hanyut
-
Dicecar Polisi 63 Pertanyaan Terkait Kasus Mens Rea, Pandji Bantah Tuduhan Penistaan Agama
-
Rayakan HUT ke-18 Partai Secara Sederhana, Sejumlah Elite Gerindra Mulai Berdatangan ke Kertanegara
-
Petaka di Jalur Besi Tanah Sareal: Warga Penjaga Palang Pintu Tergeletak Usai Tertemper Kereta
-
Sambut Praja IPDN, Wamendagri Bima Arya Tekankan Fokus Pemulihan Permukiman Warga Aceh Tamiang
-
Sambut HUT PDIP ke-53, Atribut Soekarno Run 2026 Resmi Diluncurkan di GBK