- Noel sebut partai politik tiga huruf terlibat kasus pemerasan sertifikasi K3 Kemenaker.
- Terdakwa Immanuel Ebenezer diduga terima gratifikasi Rp3,3 miliar dan satu unit motor.
- Jaksa KPK ungkap total pemerasan mencapai Rp6,5 miliar melibatkan banyak pejabat kementerian.
Suara.com - Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer alias Noel, kembali melontarkan pernyataan mengejutkan terkait dugaan keterlibatan partai politik dalam kasus pemerasan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan.
Jika sebelumnya ia hanya menyebut inisial "K", kini Noel mempersempit petunjuk tersebut menjadi tiga huruf.
"Partai. Saya kerucutkan ya. Kemarin kan K, sekarang tiga huruf. Untuk sementara itu dulu," ujar Noel di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (9/2/2026).
Meski didesak, Noel enggan merinci apakah tiga huruf tersebut merupakan singkatan atau warna khas partai tertentu. Ia menegaskan bahwa dirinya tidak ingin mendahului proses hukum dan berharap informasi tersebut muncul secara resmi melalui fakta persidangan.
"Jangan kasih tahu warna lagi. Ikuti saja terus. Semuanya sudah ada dalam fakta persidangan melalui keterangan saksi dan jaksa. Bukan saya yang menyampaikan, tapi fakta di persidangan," imbuhnya.
Dugaan Gratifikasi dan Pemerasan
Dalam perkara ini, Immanuel Ebenezer didakwa menerima gratifikasi senilai Rp3,3 miliar dan satu unit sepeda motor Ducati Scrambler warna biru dongker dari aparatur sipil negara (ASN) Kemenaker serta pihak swasta.
Selain gratifikasi, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK juga mendakwa Noel melakukan pemerasan senilai Rp70 juta dari total keseluruhan nilai pemerasan sebesar Rp6,5 miliar. Aksi ini diduga dilakukan bersama sejumlah pejabat kementerian lainnya, di antaranya Fahrurozi, Hery Sutanto, Subhan, Gerry Aditya Herwanto Putra, Irvian Bobby Mahendro, Sekarsari Kartika Putri, Anitasari Kusumawati, dan Supriadi.
Noel dan kawan-kawan disebut memaksa para pemohon sertifikasi K3 untuk membayar sejumlah uang. Berdasarkan dakwaan, beberapa koordinator dan subkoordinator di Ditjen Bina K3 turut menikmati hasil pemerasan tersebut dengan nominal bervariasi, mulai dari Rp270 juta hingga Rp978 juta.
Baca Juga: Kasus Chromebook, Pakar: Kejaksaan Bongkar Siasat 'Regulatory Capture' untuk Dalih Nadiem Makarim
Sejumlah pejabat tinggi lainnya juga diduga menerima aliran dana tersebut, termasuk mantan Dirjen Binwasnaker & K3 periode 2020–2024, Haryani Rumondang, serta beberapa Sekretaris Ditjen dari periode berbeda.
Atas perbuatannya, Noel dan para terdakwa lainnya didakwa melanggar Pasal 12 huruf b juncto Pasal 18 Undang-Undang Tipikor juncto Pasal 20 huruf c KUHP juncto Pasal 127 ayat (1) KUHP.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- Sepeda Gunung Apa yang Bagus dan Murah? Ini 7 Rekomendasi Terbaik untuk Pemula
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
IHH Healthcare Malaysia Terus Perluas Kehadiran di Indonesia
-
Fakta Mengerikan di Balik Penembakan Thailand: Pelaku Sudah Belajar Senjata 2 Tahun
-
Catat Tanggalnya! Ada Diskon dan Voucher Belanja Melimpah dari BRI di Outlet Ini
-
Mendikdasmen: Hard Skills Saja Tak Cukup, Ini Keterampilan Utama yang Wajib Dikuasai Gen Z!
-
Review Dream To You: Romansa Hangat Cinta Pertama, Luka dan Impian
-
Kota Makin Padat, Banjir Mengintai: Akademisi Soroti Teknologi Pengendalian Air di PIK2
-
Gen Z Fasih Bahasa Inggris, tapi Makin Asing dengan Bahasa Ibu, Mengapa?
-
3,28 Juta Batang Rokok Ilegal Disita di Tol Banyumanik, Negara Berpotensi Rugi Rp3,17 Miliar
-
Menjelang Snoopy Run 2026, Saatnya Menjelajah Dunia Peanuts Selama 54 Hari di Sini!