- Noel sebut partai politik tiga huruf terlibat kasus pemerasan sertifikasi K3 Kemenaker.
- Terdakwa Immanuel Ebenezer diduga terima gratifikasi Rp3,3 miliar dan satu unit motor.
- Jaksa KPK ungkap total pemerasan mencapai Rp6,5 miliar melibatkan banyak pejabat kementerian.
Suara.com - Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer alias Noel, kembali melontarkan pernyataan mengejutkan terkait dugaan keterlibatan partai politik dalam kasus pemerasan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan.
Jika sebelumnya ia hanya menyebut inisial "K", kini Noel mempersempit petunjuk tersebut menjadi tiga huruf.
"Partai. Saya kerucutkan ya. Kemarin kan K, sekarang tiga huruf. Untuk sementara itu dulu," ujar Noel di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (9/2/2026).
Meski didesak, Noel enggan merinci apakah tiga huruf tersebut merupakan singkatan atau warna khas partai tertentu. Ia menegaskan bahwa dirinya tidak ingin mendahului proses hukum dan berharap informasi tersebut muncul secara resmi melalui fakta persidangan.
"Jangan kasih tahu warna lagi. Ikuti saja terus. Semuanya sudah ada dalam fakta persidangan melalui keterangan saksi dan jaksa. Bukan saya yang menyampaikan, tapi fakta di persidangan," imbuhnya.
Dugaan Gratifikasi dan Pemerasan
Dalam perkara ini, Immanuel Ebenezer didakwa menerima gratifikasi senilai Rp3,3 miliar dan satu unit sepeda motor Ducati Scrambler warna biru dongker dari aparatur sipil negara (ASN) Kemenaker serta pihak swasta.
Selain gratifikasi, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK juga mendakwa Noel melakukan pemerasan senilai Rp70 juta dari total keseluruhan nilai pemerasan sebesar Rp6,5 miliar. Aksi ini diduga dilakukan bersama sejumlah pejabat kementerian lainnya, di antaranya Fahrurozi, Hery Sutanto, Subhan, Gerry Aditya Herwanto Putra, Irvian Bobby Mahendro, Sekarsari Kartika Putri, Anitasari Kusumawati, dan Supriadi.
Noel dan kawan-kawan disebut memaksa para pemohon sertifikasi K3 untuk membayar sejumlah uang. Berdasarkan dakwaan, beberapa koordinator dan subkoordinator di Ditjen Bina K3 turut menikmati hasil pemerasan tersebut dengan nominal bervariasi, mulai dari Rp270 juta hingga Rp978 juta.
Baca Juga: Kasus Chromebook, Pakar: Kejaksaan Bongkar Siasat 'Regulatory Capture' untuk Dalih Nadiem Makarim
Sejumlah pejabat tinggi lainnya juga diduga menerima aliran dana tersebut, termasuk mantan Dirjen Binwasnaker & K3 periode 2020–2024, Haryani Rumondang, serta beberapa Sekretaris Ditjen dari periode berbeda.
Atas perbuatannya, Noel dan para terdakwa lainnya didakwa melanggar Pasal 12 huruf b juncto Pasal 18 Undang-Undang Tipikor juncto Pasal 20 huruf c KUHP juncto Pasal 127 ayat (1) KUHP.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Cerita Menegangkan Jurnalis Venezuela Terjebak di Lift saat Gempa Bumi, Tambah Kaget Lihat Medsos
-
Laporan Awal, 32 Orang Tewas karena Gempa Bumi Venezuela
-
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Didakwa Terima Suap Uang dan Rumah Rp4,9 Miliar
-
Geger Suap BEM FH UBK, Tiyo Singgung Pernyataan Prabowo: Mungkin Beliau Tidak Hanya Tahu
-
Viral Ketua PBNU Singgung Muhammadiyah dan Marwah Kiai NU, Ini Faktanya
-
Donald Trump Kirim Bantuan ke Venezuela usai Sergap Nicolas Maduro: Amerika Bersama Teman Baru
-
Lawan Dakwaan Jaksa, Richard Lee Siapkan Eksepsi 24 Halaman Bongkar Kasus Kosmetik
-
No Ribet, SPayLater SatSet Hadir di Jakarta Fair Kemayoran 2026 untuk Layani Kenyamanan Pengunjung
-
Status JC Ditolak, DPR Minta LPSK Tak Beri Perlindungan Sony Sanjaya
-
Pramono Anung ke Jajaran: Tertibkan Parkir Liar Harus Tegas, Tapi Jangan Berlebihan!