- Satgas Saber mengingatkan distributor dan pedagang agar tidak menimbun atau menjual pangan kedaluwarsa menjelang Ramadan.
- Pelanggaran keamanan pangan seperti penggunaan bahan kimia berbahaya akan ditindak pidana dengan ancaman hukuman penjara.
- Penindakan dilakukan Satgas Saber Polda Sulsel untuk menjaga ketersediaan dan keterjangkauan 14 komoditas pangan masyarakat.
Suara.com - Tim Satuan Tugas Sapu Bersih (Satgas Saber) mengingatkan distributor dan pedagang bahan pangan agar tidak melakukan praktik curang menjelang dan selama Ramadan maupun hari besar keagamaan nasional (HBKN). Praktik seperti penimbunan barang, penggunaan bahan kimia berbahaya, menjual produk kadaluarsa, atau menaikkan harga di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) akan ditindak secara pidana.
"Kalau ada pelanggaran, misalnya sengaja menimbun barang supaya harga naik hingga terjadi kelangkaan, itu langsung ditindak pidana. Ini adalah kejahatan," ujar Direktur Pengawasan Penerapan Standar Keamanan dan Mutu Pangan Badan Pangan Nasional, Brigjen Pol Hermawan, saat rapat koordinasi Satgas Saber di Baruga Lappo Ase, Kanwil Perum Bulog Sulselbar, Makassar, Selasa (10/2), mengutip dari ANTARA.
Ia menekankan, jika harga di hilir pasar tinggi, indikasinya jelas: ada permainan pedagang. Penindakan akan dilakukan Satgas yang dibentuk Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel.
Selain itu, menjual pangan dengan mengemas ulang barang kadaluarsa juga merupakan tindak pidana, termasuk penggunaan zat kimia berbahaya seperti formalin untuk pengawetan. "Biasanya barang hanya bertahan satu pekan, tapi dipakai formalin agar bisa dijual selama Ramadan karena permintaan tinggi," jelasnya.
Hermawan menegaskan, keamanan pangan bersifat zero tolerance. Pelanggaran, seperti penggunaan formalin, pestisida berlebihan, karbit untuk mempercepat pematangan buah, atau pencampuran beras (ngoplos), dapat berakibat pidana dengan ancaman penjara di atas lima tahun dan penahanan langsung.
Poin penting lainnya adalah kolaborasi dengan semua pihak terkait untuk memastikan pangan aman dan terjangkau bagi masyarakat. "Kalau masalah perut tidak bisa diatasi, masyarakat pasti protes. Satgas hadir bukan hanya menangani beras, tapi semua 14 komoditas pangan," katanya.
Strategi pencegahan curang pangan dilakukan melalui pengecekan harga di pasar tradisional maupun modern, serta pengawasan produsen agar menjual sesuai HET. Beberapa produsen akan diminta membuat surat pernyataan agar pedagang menjual pangan sesuai harga yang telah ditetapkan.
Direktur Ditreskrimsus Polda Sulsel, Kombes Pol Dedy Supriadi, menambahkan, praktik penimbunan akan dikenai sanksi berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan UU Perdagangan. "Penerapan kasus akan dilihat secara detail, termasuk niat penimbunan. Satgas hadir untuk memastikan ketersediaan pangan menjelang Ramadan dan hari besar keagamaan lainnya," ujarnya.
Baca Juga: Paradoks Negara Agraria dan Maritim: Kaya Alam, Miskin Akses, Pangan Mahal
Berita Terkait
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
- 4 HP Xiaomi RAM 8 GB Paling Murah, Performa Handal Multitasking Lancar
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Dukung Earth Hour, BNI Perkuat Operasional Rendah Emisi dan Efisiensi Energi
-
Pembersihan Lumpur dan Rehabilitasi Sawah Terus Diakselerasi Satgas PRR
-
Tancap Gas! Satgas PRR Serahkan 120 Rumah kepada Penyintas Bencana di Tapanuli Selatan
-
Wacana WFH ASN: Solusi Hemat BBM atau Celah untuk Long Weekend?
-
Menteri PU Nyetir Sendiri Lintasi Trans Jawa, Puji Kualitas Tol Bebas Lubang
-
Tak Ada yang Kebal Hukum: Mantan PM Nepal Sharma Oli Ditangkap Terkait Tewasnya Demonstran
-
Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
-
Sampah Menggunung di Pasar Induk Kramat Jati Capai 6.970 Ton, Pasar Jaya Kebut Pengangkutan
-
Antisipasi Copet hingga Jambret, Ribuan Personel Jaga Ketat Pasar Murah di Monas
-
Bersama Anak Yatim Piatu, Boni Hargens Gelar Doa bagi Perdamaian Dunia