- Satgas Saber mengingatkan distributor dan pedagang agar tidak menimbun atau menjual pangan kedaluwarsa menjelang Ramadan.
- Pelanggaran keamanan pangan seperti penggunaan bahan kimia berbahaya akan ditindak pidana dengan ancaman hukuman penjara.
- Penindakan dilakukan Satgas Saber Polda Sulsel untuk menjaga ketersediaan dan keterjangkauan 14 komoditas pangan masyarakat.
Suara.com - Tim Satuan Tugas Sapu Bersih (Satgas Saber) mengingatkan distributor dan pedagang bahan pangan agar tidak melakukan praktik curang menjelang dan selama Ramadan maupun hari besar keagamaan nasional (HBKN). Praktik seperti penimbunan barang, penggunaan bahan kimia berbahaya, menjual produk kadaluarsa, atau menaikkan harga di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) akan ditindak secara pidana.
"Kalau ada pelanggaran, misalnya sengaja menimbun barang supaya harga naik hingga terjadi kelangkaan, itu langsung ditindak pidana. Ini adalah kejahatan," ujar Direktur Pengawasan Penerapan Standar Keamanan dan Mutu Pangan Badan Pangan Nasional, Brigjen Pol Hermawan, saat rapat koordinasi Satgas Saber di Baruga Lappo Ase, Kanwil Perum Bulog Sulselbar, Makassar, Selasa (10/2), mengutip dari ANTARA.
Ia menekankan, jika harga di hilir pasar tinggi, indikasinya jelas: ada permainan pedagang. Penindakan akan dilakukan Satgas yang dibentuk Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel.
Selain itu, menjual pangan dengan mengemas ulang barang kadaluarsa juga merupakan tindak pidana, termasuk penggunaan zat kimia berbahaya seperti formalin untuk pengawetan. "Biasanya barang hanya bertahan satu pekan, tapi dipakai formalin agar bisa dijual selama Ramadan karena permintaan tinggi," jelasnya.
Hermawan menegaskan, keamanan pangan bersifat zero tolerance. Pelanggaran, seperti penggunaan formalin, pestisida berlebihan, karbit untuk mempercepat pematangan buah, atau pencampuran beras (ngoplos), dapat berakibat pidana dengan ancaman penjara di atas lima tahun dan penahanan langsung.
Poin penting lainnya adalah kolaborasi dengan semua pihak terkait untuk memastikan pangan aman dan terjangkau bagi masyarakat. "Kalau masalah perut tidak bisa diatasi, masyarakat pasti protes. Satgas hadir bukan hanya menangani beras, tapi semua 14 komoditas pangan," katanya.
Strategi pencegahan curang pangan dilakukan melalui pengecekan harga di pasar tradisional maupun modern, serta pengawasan produsen agar menjual sesuai HET. Beberapa produsen akan diminta membuat surat pernyataan agar pedagang menjual pangan sesuai harga yang telah ditetapkan.
Direktur Ditreskrimsus Polda Sulsel, Kombes Pol Dedy Supriadi, menambahkan, praktik penimbunan akan dikenai sanksi berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan UU Perdagangan. "Penerapan kasus akan dilihat secara detail, termasuk niat penimbunan. Satgas hadir untuk memastikan ketersediaan pangan menjelang Ramadan dan hari besar keagamaan lainnya," ujarnya.
Baca Juga: Paradoks Negara Agraria dan Maritim: Kaya Alam, Miskin Akses, Pangan Mahal
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Bukan Untuk Cetak Tentara, Kemhan Ungkap Misi Utama Latsarmil Calon Manajer Kopdes
-
Dinilai Punya Kepribadian Baik, Uya Kuya Bakal Pimpin PAN Jakarta
-
Jawab Prabowo Soal Tidak Bisa Bikin Mobil Sendiri, UGM: Kuncinya di Keberpihakan Pemerintah
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Mahfud MD Soroti Kemunduran Demokrasi, Sebut Politik Uang Gerus Penegakan Hukum
-
Panas Lagi! AS Luncurkan Serangan Balasan ke Iran Usai Insiden di Selat Hormuz
-
Jokowi Mulai Safari Politik, PAN Merasa Tak Terancam: Kami Tunggu PSI Lolos ke Senayan
-
Batas Penghasilan MBR Rp8 Juta Tak Cukup, Pemerintah Harus Tekan Biaya Hidup
-
Ucapan 'Adikku Sayang' Berujung Penganiayaan Caddy Golf, Pelaku Dibekuk di Lampung
-
Open House Sekolah Rakyat Surabaya, Orang Tua Terharu Lihat Perkembangan Siswa