- Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, pada Jumat (13/2/2026) mengingatkan adanya "penumpang gelap" reformasi Polri.
- Oknum tersebut memanfaatkan isu perbaikan Polri untuk agenda personal, dendam politik, atau eksistensi diri yang tersembunyi.
- Gerakan yang tidak berbasis data dan bertentangan konstitusi dapat melemahkan Polri serta pemerintahan di bawah Presiden Prabowo.
"Mereka juga kerap mengumbar cerita-cerita yang menyudutkan institusi Polri tanpa data yang jelas dan tanpa bisa dikonfirmasi kebenarannya," katanya.
Narasi-narasi tersebut dianggap berbahaya karena dapat membentuk persepsi publik yang keliru. Dengan memanfaatkan posisi atau pengaruh yang dimiliki, oknum-oknum ini mampu menggerakkan opini massa.
"Dengan kekuatan pengaruhnya bisa saja mereka mempengaruhi sebagian masyarakat hingga menyuarakan hal yang sama," kata Habiburokhman.
Jika hal ini dibiarkan, maka diskursus mengenai reformasi Polri akan bergeser dari substansi hukum menjadi sekadar alat provokasi politik.
Benturan dengan Konstitusi dan Dampak Politik
Habiburokhman mengingatkan bahwa reformasi Polri sudah memiliki landasan hukum yang sangat jelas dalam tata negara Indonesia.
Segala bentuk perubahan harus merujuk pada Pasal 30 UUD 1945 serta Ketetapan (TAP) MPR Nomor VII/MPR/2000.
Dalam aturan tersebut, posisi Polri ditegaskan berada di bawah kendali langsung Presiden dengan pengawasan ketat dari DPR RI. Narasi yang dibawa oleh para penumpang gelap ini dinilai seringkali berseberangan dengan aturan main yang sudah disepakati secara nasional.
Dampak dari gerakan penumpang gelap ini tidak hanya merugikan institusi Polri secara internal, tetapi juga memiliki implikasi politik yang luas bagi stabilitas nasional.
Baca Juga: Polri Kebut 1.179 Dapur MBG, 2,9 Juta Warga Disasar hingga Pelosok Wilayah 3T
Habiburokhman mengaitkan hal ini dengan posisi pemerintahan di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto.
"Yang perlu digarisbawahi, narasi mereka bisa memperlemah Polri dan sekaligus memperlemah pemerintahan Pak Prabowo," ujarnya.
Pelemahan terhadap institusi keamanan negara dianggap secara otomatis akan mengganggu efektivitas jalannya pemerintahan.
Mengawal Reformasi di Jalur yang Benar
Meskipun memberikan kritik tajam terhadap para penumpang gelap, Habiburokhman mengakui bahwa institusi Polri memang memerlukan perbaikan dan evaluasi berkelanjutan.
Ia tidak menutup mata terhadap adanya kekurangan di lapangan.
"Kita paham bahwa di semua institusi tentu ada oknum yang melakukan kesalahan dan pelanggaran," katanya.
Namun, pengakuan akan adanya kekurangan tersebut tidak boleh dijadikan pembenaran untuk melakukan tindakan yang merusak tatanan yang ada.
Fokus utama yang ingin ditekankan adalah agar proses perbaikan Polri tidak keluar dari jalur hukum yang berlaku. Ia memperingatkan agar publik dan pemangku kepentingan tidak terjebak dalam skema yang salah.
"Tapi kita tidak boleh merumuskan langkah percepatan reformasi Polri yang salah kaprah," tambahnya.
Langkah yang salah kaprah hanya akan menimbulkan ketidakpastian hukum dan kegaduhan politik yang tidak perlu.
Sebagai penutup dari pokok pikirannya, Habiburokhman mengajak semua pihak untuk kembali pada komitmen awal pembangunan institusi kepolisian yang profesional dan berintegritas sesuai mandat rakyat.
Pengawalan terhadap proses ini harus dilakukan dengan kepala dingin dan berlandaskan pada aturan tertinggi di Indonesia.
"Percepatan Reformasi Polri harus terus kita kawal, agar tetap pada koridor konstitusi dan TAP MPR Nomor VII tahun 2000," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Polri Kebut 1.179 Dapur MBG, 2,9 Juta Warga Disasar hingga Pelosok Wilayah 3T
-
Polri Jadi Bulan-bulanan, Prabowo: Itu Risiko, Dulu Jenderal TNI Dimaki-Dituduh Melanggar HAM
-
Digerebek di Kamar Hotel Dumai, WNA Malaysia Bawa 99.600 Butir Happy Five Senilai Rp39,8 Miliar!
-
Prabowo Jawab Kritik MBG: Bukan Hamburkan Anggaran, Ini Hasil Efisiensi
-
Tinjau SPPG Polri di Palmerah, Prabowo Tengok Menu Selat Solo hingga Kolam Patin dan Lele
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Polri Diminta Kuasai KUHP-KUHAP Baru, Kepastian Hukum Jadi Taruhan
-
Korban Ledakan Kapal Aceh Hebat 2 Bertambah, 3 Taruna Meninggal Dunia
-
Siswa Disabilitas Psikososial Diduga Didiskriminasi Sekolah
-
Terdakwa TPPU Sebut Ada Permintaan Dana Pilpres Rp21,5 M, Nama Eks Pangdam Terseret
-
Label A-D Dinilai Membingungkan, BPOM Diminta Revisi Peraturan Nilai Gizi
-
Keras Koalisi Sipil di Hari Bhayangkara: Polisi Alat Rakyat, Bukan Partai Cokelat!
-
Parkir Ditutup Tenda Didirikan, PN Jaktim Antisipasi Massa Pendukung Sidang Perdana dr Tifa
-
Dari Pajero ke Land Cruiser, Bupati Kuansing Disebut 'Main' Jual Beli Jabatan Sejak 2021
-
Tukar Jabatan dengan Land Cruiser, Bupati Kuansing Diduga Terima Suap Rp2,75 M
-
Kasus Penyekapan Karyawan Percetakan: Pemilik Laporkan Dugaan Pencurian Pelat Besi Rp230 Juta