News / Nasional
Jum'at, 13 Februari 2026 | 12:50 WIB
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman saat konferensi pers usai rapat dengar pendapat umum (RDPU) Komisi III DPR RI bersama sejumlah pakar untuk mendengarkan masukan terkait RUU KUHAP di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/3/2025). (ANTARA/Melalusa Susthira K.)
Baca 10 detik
  • Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, pada Jumat (13/2/2026) mengingatkan adanya "penumpang gelap" reformasi Polri.
  • Oknum tersebut memanfaatkan isu perbaikan Polri untuk agenda personal, dendam politik, atau eksistensi diri yang tersembunyi.
  • Gerakan yang tidak berbasis data dan bertentangan konstitusi dapat melemahkan Polri serta pemerintahan di bawah Presiden Prabowo.

"Mereka juga kerap mengumbar cerita-cerita yang menyudutkan institusi Polri tanpa data yang jelas dan tanpa bisa dikonfirmasi kebenarannya," katanya.

Narasi-narasi tersebut dianggap berbahaya karena dapat membentuk persepsi publik yang keliru. Dengan memanfaatkan posisi atau pengaruh yang dimiliki, oknum-oknum ini mampu menggerakkan opini massa.

"Dengan kekuatan pengaruhnya bisa saja mereka mempengaruhi sebagian masyarakat hingga menyuarakan hal yang sama," kata Habiburokhman.

Jika hal ini dibiarkan, maka diskursus mengenai reformasi Polri akan bergeser dari substansi hukum menjadi sekadar alat provokasi politik.

Benturan dengan Konstitusi dan Dampak Politik

Habiburokhman mengingatkan bahwa reformasi Polri sudah memiliki landasan hukum yang sangat jelas dalam tata negara Indonesia.

Segala bentuk perubahan harus merujuk pada Pasal 30 UUD 1945 serta Ketetapan (TAP) MPR Nomor VII/MPR/2000.

Dalam aturan tersebut, posisi Polri ditegaskan berada di bawah kendali langsung Presiden dengan pengawasan ketat dari DPR RI. Narasi yang dibawa oleh para penumpang gelap ini dinilai seringkali berseberangan dengan aturan main yang sudah disepakati secara nasional.

Dampak dari gerakan penumpang gelap ini tidak hanya merugikan institusi Polri secara internal, tetapi juga memiliki implikasi politik yang luas bagi stabilitas nasional.

Baca Juga: Polri Kebut 1.179 Dapur MBG, 2,9 Juta Warga Disasar hingga Pelosok Wilayah 3T

Habiburokhman mengaitkan hal ini dengan posisi pemerintahan di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto.

"Yang perlu digarisbawahi, narasi mereka bisa memperlemah Polri dan sekaligus memperlemah pemerintahan Pak Prabowo," ujarnya.

Pelemahan terhadap institusi keamanan negara dianggap secara otomatis akan mengganggu efektivitas jalannya pemerintahan.

Mengawal Reformasi di Jalur yang Benar

Meskipun memberikan kritik tajam terhadap para penumpang gelap, Habiburokhman mengakui bahwa institusi Polri memang memerlukan perbaikan dan evaluasi berkelanjutan.

Ia tidak menutup mata terhadap adanya kekurangan di lapangan.

Load More