- Eva Sundari melihat adanya anomali dalam proses legislasi UU PPRT.
- Janji terkait Marnisah bisa berjalan lancar karena tidak melibatkan DPR dan melalui jalur sipil ke pemerintah.
- Menurutnya, penghalang utama terletak pada sistem di kalangan pimpinan DPR.
Suara.com - Mantan Anggota DPR RI, Eva Sundari, mengaku kecewa terhadap lambatnya pengesahan RUU PPRT.
Hal itu disampaikan Eva dalam acara Editor Forum yang diselenggarakan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT), pada Selasa (18/11/2025).
Eva Sundari menyoroti janji Presiden Prabowo Subianto pada 1 Mei 2025 yang salah satunya adalah pengesahan UU PPRT, namun hingga kini masih menemui jalan buntu.
"Setiap rapat itu kita selalu menemui jalan buntu," ujar Eva Sundari pada Selasa (18/11/2025).
Ia mengingat kembali janji Presiden pada Hari Buruh Internasional, 1 Mei 2025, yang menjanjikan dua hal, pengakuan Marnisah sebagai pahlawan dan pengesahan UU PPRT.
Menurutnya, janji terkait Marnisah bisa berjalan lancar karena tidak melibatkan DPR dan melalui jalur sipil ke pemerintah, sehingga tidak ada gangguan.
"Kaya gitu lah, jadi lancar karena tidak ada gangguan dari DPR," kata dia.
Namun, untuk janji pengesahan UU PPRT, yang ia sebut sebagai ‘janji kepada Sarinah’, justru mengalami hambatan berat dari DPR selama 21 tahun terakhir.
"Tapi justru yang Sarinah ini diganggu, habis-habisan oleh DPR selama 21 tahun ya," ungkap Eva Sundari.
Baca Juga: Agustus, Ketua Baleg Bob Hasan Janjikan RUU PPRT Bisa Diketok DPR
Ia mengkritik karakter DPR yang dinilai aneh, karena seharusnya pro rakyat dan pro perlindungan, namun justru menghalangi pengesahan RUU ini.
Eva Sundari melihat adanya anomali dalam proses legislasi UU PPRT.
Menurutnya, penghalang utama terletak pada sistem di kalangan pimpinan DPR.
"Jadi kalau satu keberatan, yang lain sungkan gitu loh. Walaupun, yang ngomong ini amanah dari Presiden," jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa inisiatif yang pro pemerintah, pro elit, atau pro oligarki justru sangat cepat disahkan.
"Aneh kan, DPR yang kita gantungkan, malah mereka menggantungkan ke kita," ujarnya prihatin.
Berita Terkait
-
RUU PPRT: Bukan Sekadar Upah dan Kontrak, Tapi Soal Martabat Manusia yang Terlupakan
-
21 Tahun Mangkrak, Koalisi Sipil Desak DPR Sahkan RUU PPRT: Sudah Terlalu Sering Dikhianati Janji
-
Demo Memanas! Rapat RUU PPRT Cuma Dihadiri Anggota Hitungan Jari, Sisanya Kursi Kosong
-
Desak RUU MHA dan PPRT Segera Disahkan, NasDem: Demi Perlindungan Kelompok Marginal!
-
Agustus, Ketua Baleg Bob Hasan Janjikan RUU PPRT Bisa Diketok DPR
Terpopuler
- Operasi Zebra 2025 di Sumut Dimulai Besok, Ini Daftar Pelanggaran yang Disasar
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Mobil Keluarga Bekas Paling Dicari 2025, Murah dengan Performa Mumpuni
- 5 Mobil Sedan Bekas Pajak Murah dan Irit BBM untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi Smartwatch Selain Apple yang Bisa QRIS MyBCA
Pilihan
-
Aksi Jatuh Bareng: Rupiah dan Mata Uang Asia Kompak Terkoreksi
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik untuk Gamer dan Multitasker Berat
-
Perusahaan BUMN dan Badan Negara Lakukan Pemborosan Anggaran Berjamaah, Totalnya Rp43 T
-
RKUHAP Resmi Jadi UU: Ini Daftar Pasal Kontroversial yang Diprotes Publik
-
Permintaan Pertamax Turbo Meningkat, Pertamina Lakukan Impor
Terkini
-
Eks Sekretaris MA Nurhadi Didakwa Lakukan TPPU Rp307,5 Miliar dan USD 50 Ribu
-
Kasatgas KPK Diadukan ke Dewas, Benarkah Bobby Nasution 'Dilindungi' di Kasus Korupsi Jalan Sumut?
-
Mardani Ali Sera Dicopot dari Kursi Ketua PKSAP DPR, Alasannya karena Ini
-
Melihat 'Kampung Zombie' Cililitan Diterjang Banjir, Warga Sudah Tak Asing: Kayak Air Lewat Saja
-
Jakarta Dikepung Banjir: 16 RT Terendam, Pela Mampang Paling Parah Hingga 80 cm
-
Program SMK Go Global Dinilai Bisa Tekan Pengangguran, P2MI: Target 500 Ribu Penempatan
-
110 Anak Direkrut Teroris Lewat Medsos dan Game, Densus 88 Ungkap Fakta Baru
-
Jejak Hitam Eks Sekretaris MA Nurhadi: Cuci Uang Rp308 M, Beli Vila-Kebun Sawit Atas Nama Orang Lain
-
Jaksa KPK Ungkap Pertarungan Gengsi dengan Penasihat Hukum di Kasus Hasto Kristiyanto
-
Sebut Indonesia Darurat Bullying, Puan Siapkan Panggilan Menteri dan Tim Psikolog