- Menteri Lingkungan Hidup menggugat PT Biotek Saranatama karena pencemaran pestisida masif di Sungai Cisadane.
- Pencemaran yang timbul akibat kebakaran gudang meluas merusak lingkungan sepanjang 22,5 kilometer wilayah tiga kabupaten.
- Penanganan hukum melibatkan jalur pidana dan perdata, serta kewajiban perusahaan untuk bertanggung jawab pemulihan lingkungan.
Suara.com - Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, mengambil langkah hukum tegas terhadap PT Biotek Saranatama.
Perusahaan tersebut digugat sebagai pemilik gudang penyimpanan zat kimia pestisida yang menjadi sumber pencemaran masif di aliran Sungai Cisadane.
Berdasarkan laporan teknis, dampak pencemaran ini meluas hingga radius kurang lebih 22,5 kilometer, yang mencakup tiga wilayah besar yakni Kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang, hingga Kabupaten Tangerang.
Langkah hukum ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan efek jera kepada pelaku perusak lingkungan. Pemerintah menegaskan bahwa setiap entitas yang menyebabkan kerusakan ekosistem wajib bertanggung jawab penuh atas pemulihan kondisi alam yang terdampak.
Hanif Faisol menekankan bahwa penanganan kasus ini akan dilakukan melalui dua jalur hukum sekaligus, yakni pidana dan perdata.
"Untuk pidana, nanti pak Kapolres yang akan menindaklanjutinya. Kemudian dari sisi perdatanya kita akan ambil sebagaimana dimaksudkan di dalam pasal 87 dan 90 UU Nomer 32/2009," kata dia, di Tangerang, Jumat (13/2/2026).
Pencemaran ini bermula dari insiden kebakaran gudang penyimpanan pestisida di wilayah Tangerang Selatan. Kelalaian dalam pengelolaan gudang tersebut dinilai telah mengakibatkan dampak lingkungan yang signifikan.
Zat kimia berbahaya yang terlepas ke aliran sungai tidak hanya mengancam kelestarian biota air, tetapi juga membahayakan kualitas air yang selama ini dikonsumsi oleh masyarakat di sekitar bantaran sungai.
Kementerian Lingkungan Hidup memastikan bahwa proses penyelidikan terhadap pelanggaran di gudang penyimpanan tersebut akan terus berjalan hingga tuntas.
Baca Juga: Sungai Cisadane 'Darurat' Pestisida, BRIN Terjunkan Tim Usut Pencemaran Sepanjang 22,5 KM
Mengingat luasnya cakupan wilayah yang terdampak, pemerintah memprediksi proses pemulihan dan penanganan hukum akan memakan waktu yang cukup panjang.
"Ini mungkin akan panjang ceritanya, karena air ini mengalir mulai dari Sungai Jaletreng ini sampai ketemu Cisadane sekitar 9 km, lalu aliran Cisadane sampai Teluknaga itu puluhan kilometer," ujarnya sebagaimana dilansir Antara.
Dalam upaya memperkuat konstruksi hukum gugatan tersebut, KLH bersama aparat penegak hukum sedang melakukan kajian mendalam.
Penyelidikan ini bertujuan untuk memetakan setiap poin pelanggaran yang dilakukan oleh PT Biotek Saranatama, baik dari sisi operasional maupun standar keamanan penyimpanan bahan berbahaya dan beracun (B3).
"Saya dengan Pak Kapolres, Pak Diputi Gakkum, Pak Deputi PPKL telah melakukan peninjauan terkait dengan kasus ini sejak awal kejadian, maka Kapolres telah melakukan langkah-langkah kepolisian dalam waktu yang cepat untuk menangani ini," tuturnya.
Koordinasi lintas sektor antara Kementerian Lingkungan Hidup dan Dinas Lingkungan Hidup di tingkat daerah juga terus diperketat. Sejak api padam di lokasi kebakaran, tim gabungan telah melakukan pemantauan nonstop terhadap pergerakan polutan di air.
Tag
Berita Terkait
-
Pascakebakaran dan Cemari Sungai, Gudang Pestisida di Tangsel Akhirnya Disegel
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Sungai Cisadane 'Darurat' Pestisida, BRIN Terjunkan Tim Usut Pencemaran Sepanjang 22,5 KM
-
Diperiksa soal Kasus Penganiayaan Anggota Banser, Habib Bahar Bakal Ditahan?
-
Tercemar Pestisida, Kapolres Tangerang Kota Larang Warga Konsumsi Ikan Mati di Sungai Cisadane
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Tagih Pesangon dan THR, Eks Karyawan PT Sritex Upacara Bendera di Depan Pabrik
-
Tawa dan Harapan di Balik Tembok Tinggi: Potret Kemeriahan HUT ke-81 RI di Lapas Salemba
-
Replika Gajah Raksasa Semarakkan Karnaval HUT ke-81 RI di Kota Banjar
-
Buku Gramedia Diskon 25 Persen Pakai BRI, Ini Syaratnya
-
IHSG Bisa Kembali Terbang Besok, Saham-saham Ini Bisa Dilirik
-
Unjuk Rasa hingga Saling Dorong,Mahasiswa Papua Sebut Kolonialisme Masih Tumbuh
-
Sultan Syarif Kasim II 'sang Donatur' Sumbang Rp1 Triliun untuk Kemerdekaan Indonesia
-
Harga Minyak Stabil, Pemerintah Janji Neraca Perdagangan Tak Tekor pada Juli
-
Program MBG di Sumsel Sudah Jangkau 2 Juta Penerima, Lalu Mengapa 10 Dapur Masih Disuspensi?
-
Di Balik Kemeriahan Lomba 17-an, Napas Ekonomi Akar Rumput yang Menjaga Dapur Tetap Ngebul