- Wakil Presiden Gibran mendorong pembahasan RUU Perampasan Aset untuk memperkuat pemberantasan korupsi dan memulihkan kerugian negara.
- ICW menilai pemerintah hanya berwacana memiskinkan koruptor tanpa tindak lanjut nyata mengenai RUU tersebut.
- RUU Perampasan Aset harus mencakup kekayaan tak wajar pejabat selain aset yang sulit dirampas negara.
“Para koruptor harus tahu bahwa kejahatan korupsi bukan hanya membuat mereka harus tidur di balik jeruji besi, tapi negara juga dapat mengambil kembali semua harta yang mereka curi,” ucap Gibran.
Mantan Wali Kota Surakarta itu menjelaskan RUU Perampasan Aset memungkinkan negara merampas aset yang terbukti berasal langsung maupun tidak langsung dari tindak pidana seperti korupsi, narkotika, pertambangan ilegal, penangkapan ikan ilegal, pembalakan liar, judi online, hingga tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Gibran menyebut RUU Perampasan Aset merupakan bagian dari implementasi konvensi antikorupsi global atau United Nations Convention Against Corruption (UNCAC) pada 2023.
Meski begitu, dia mengakui adanya kekhawatiran terkait potensi pelanggaran asas praduga tak bersalah serta potensi penyalahgunaan kewenangan.
“Kekhawatiran ini sangat bisa dipahami. Oleh sebab itu, pembahasan terkait RUU ini harus segera dilakukan secara serius, komprehensif, dan transparan, serta melibatkan semua pihak termasuk para praktisi dan profesional agar menghasilkan regulasi yang kuat dengan pengawasan yang ketat sehingga tajam kepada para pelaku namun tidak sewenang-wenang kepada yang bukan pelaku,” tegas Gibran.
Dia menambahkan sejumlah negara telah lebih dahulu menerapkan konsep serupa, seperti Belanda, Kolombia, Singapura, dan Italia.
“Oleh sebab itu, mari bersama kita kawal proses ini agar apa yang menjadi kekayaan dan aset negara dapat kembali kepada negara dan sepenuhnya bisa digunakan bagi kepentingan dan kesejahteraan masyarakat tanpa adanya penyalahgunaan kewenangan. Perang melawan korupsi harus tanpa kompromi, dan inilah saatnya uang rakyat dapat kembali sepenuhnya untuk rakyat,” tandas Gibran.
Berita Terkait
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Akhir Pelarian Jambret WNA di Bundaran HI: 120 Kali Beraksi, Keok Ditembus 'Timah Panas' Polisi
-
Anwar Ibrahim Tuntut Pembebasan Aktivis GSF dan Jurnalis Indonesia yang Ditangkap Militer Israel
-
Kapal Bantuan Gaza Dikepung Militer Israel di Mediterania: 9 WNI Terancam, 1 Terdeteksi Diintersep!
-
Penyerangan Tentara Israel ke Global Flotilla dan Jurnalis Indonesia Dianggap Pelanggaran Hukum Laut
-
Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat
-
Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel
-
Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran
-
Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur
-
Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha
-
Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar