News / Nasional
Sabtu, 14 Februari 2026 | 14:05 WIB
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Wana Alamsyah. [Suara.com/Dea]
Baca 10 detik
  • Wakil Presiden Gibran mendorong pembahasan RUU Perampasan Aset untuk memperkuat pemberantasan korupsi dan memulihkan kerugian negara.
  • ICW menilai pemerintah hanya berwacana memiskinkan koruptor tanpa tindak lanjut nyata mengenai RUU tersebut.
  • RUU Perampasan Aset harus mencakup kekayaan tak wajar pejabat selain aset yang sulit dirampas negara.

“Para koruptor harus tahu bahwa kejahatan korupsi bukan hanya membuat mereka harus tidur di balik jeruji besi, tapi negara juga dapat mengambil kembali semua harta yang mereka curi,” ucap Gibran.

Mantan Wali Kota Surakarta itu menjelaskan RUU Perampasan Aset memungkinkan negara merampas aset yang terbukti berasal langsung maupun tidak langsung dari tindak pidana seperti korupsi, narkotika, pertambangan ilegal, penangkapan ikan ilegal, pembalakan liar, judi online, hingga tindak pidana perdagangan orang (TPPO). 

Gibran menyebut RUU Perampasan Aset merupakan bagian dari implementasi konvensi antikorupsi global atau United Nations Convention Against Corruption (UNCAC) pada 2023.

Meski begitu, dia mengakui adanya kekhawatiran terkait potensi pelanggaran asas praduga tak bersalah serta potensi penyalahgunaan kewenangan.

“Kekhawatiran ini sangat bisa dipahami. Oleh sebab itu, pembahasan terkait RUU ini harus segera dilakukan secara serius, komprehensif, dan transparan, serta melibatkan semua pihak termasuk para praktisi dan profesional agar menghasilkan regulasi yang kuat dengan pengawasan yang ketat sehingga tajam kepada para pelaku namun tidak sewenang-wenang kepada yang bukan pelaku,” tegas Gibran.

Dia menambahkan sejumlah negara telah lebih dahulu menerapkan konsep serupa, seperti Belanda, Kolombia, Singapura, dan Italia.

“Oleh sebab itu, mari bersama kita kawal proses ini agar apa yang menjadi kekayaan dan aset negara dapat kembali kepada negara dan sepenuhnya bisa digunakan bagi kepentingan dan kesejahteraan masyarakat tanpa adanya penyalahgunaan kewenangan. Perang melawan korupsi harus tanpa kompromi, dan inilah saatnya uang rakyat dapat kembali sepenuhnya untuk rakyat,” tandas Gibran.

Load More