- Pemasangan spanduk penolakan pembangunan Gereja Bethel Indonesia (GBI) Pasar Baru Jambi terjadi pada Minggu (15/2) di lokasi yang telah ditempuh secara prosedural.
- Pihak GBI telah melakukan sosialisasi dan sedang mengajukan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sesuai regulasi pemerintah yang berlaku di Indonesia.
- BKSG-LK Indonesia mendesak pemerintah dan aparat untuk memfasilitasi perizinan sekaligus menindak tegas provokator penolakan pembangunan rumah ibadah tersebut.
Ia mendesak Pemerintah Daerah Kota Jambi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), dan Kementerian Agama untuk segera turun tangan memfasilitasi dan mengawal proses perizinan agar tidak terhambat oleh sentimen kelompok tertentu.
Pendeta Ferdinand menegaskan, hak beribadah bukanlah hadiah dari kelompok mayoritas atau kebijakan pemerintah semata, melainkan hak asasi yang dijamin secara absolut oleh konstitusi negara.
Ia merujuk pada Pasal 29 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dan Pasal 22 ayat 2 Undang-Undang tentang Hak Asasi Manusia (UU HAM).
“Negara menjamin kemerdekaan setiap orang memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.”
Pernyataan tegas ini ditujukan untuk mengingatkan semua pihak bahwa negara tidak boleh kalah oleh aksi-aksi intoleransi yang mencederai demokrasi.
Menurutnya, pembiaran terhadap aksi penolakan ini sama saja dengan pelanggaran negara terhadap hak-hak warga negaranya sendiri.
Ancaman Hukum Bagi Provokator
Lebih lanjut, BKSG-LK Indonesia meminta aparat kepolisian bertindak tegas terhadap oknum-oknum yang mencoba memprovokasi warga untuk menolak keberadaan rumah ibadah yang sah secara hukum.
Penegakan hukum dianggap menjadi kunci agar konflik horizontal tidak meluas di tengah masyarakat Jambi yang majemuk.
Baca Juga: KPK Bidik Dugaan Korupsi Stadion Swarnabhumi, Nama Gubernur Jambi Al Haris Terseret
“Jika ada oknum-oknum yang menjadi provokator, Polri harus segera mengamankan, periksa, dan jika dianggap perlu, segera diproses sesuai hukum yang berlaku, seperti KUHP baru,” kata dia.
Isu intoleransi di kota-kota besar seperti Jambi menjadi sorotan kaum muda usia 18-45 tahun yang sangat peduli terhadap isu hak asasi manusia dan inklusivitas. Mereka menuntut kehadiran negara dalam memberikan rasa aman bagi setiap pemeluk agama.
Pihak GBI Pasar Baru dan BKSG-LK Indonesia tetap berharap agar situasi ini dapat diselesaikan melalui dialog yang sehat dan beradab.
Tujuan utamanya adalah terciptanya kehidupan beragama yang saling menghormati, di mana jemaat GBI Pasar Baru Kota Jambi dapat menikmati hak konstitusional mereka untuk menjalankan ibadah sesuai keyakinan tanpa adanya diskriminasi atau gangguan dari pihak manapun.
Berita Terkait
-
KPK Bidik Dugaan Korupsi Stadion Swarnabhumi, Nama Gubernur Jambi Al Haris Terseret
-
Viral Remaja 18 Tahun Diperkosa 2 Polisi di Jambi, Impian Jadi Polwan Pupus
-
Tangis Guru Asal Jambi Usai Jadi Tersangka, Jaksa Agung Janji Tutup Kasus
-
Viral Guru Honorer di Muaro Jambi Jadi Tersangka Gara-Gara Rambut Siswa, Kasus Kini Berakhir Damai
-
6 Fakta Kasus Guru Honorer Tri Wulansari, Tegur Murid Berujung Tersangka
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana
-
Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan
-
Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah
-
Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo
-
Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL
-
KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan
-
Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....
-
Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan
-
2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar
-
Gerak Cepat TNI Pasca-Gempa Sulut: Ratusan Prajurit Evakuasi Korban hingga Sisir Dampak Tsunami