- KPK sedang mendalami laporan dugaan korupsi melibatkan Gubernur Jambi, Al Haris, terkait proyek Stadion Swarnabhumi.
- Laporan ini diajukan oleh AMATIR pada Minggu (9/2) mengenai kejanggalan proyek bernilai kontrak Rp244 miliar.
- KPK memprioritaskan verifikasi data aduan masyarakat guna menentukan unsur pidana untuk tindak lanjut penyelidikan.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tengah bergerak mendalami laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret Gubernur Jambi, Al Haris.
Laporan tersebut berkaitan dengan proyek pembangunan Stadion Swarnabhumi yang bernilai fantastis.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan membiarkan laporan tersebut menguap begitu saja. Proses verifikasi data kini menjadi prioritas utama tim penyidik.
“Kami memastikan bahwa setiap aduan akan ditindaklanjuti dengan memverifikasi validitas informasi dan data yang disampaikan,” ujar Budi Prasetyo kepada jurnalis di Jakarta, Senin (9/2/2026).
Budi menjelaskan bahwa KPK akan melakukan bedah kasus secara mendalam untuk menentukan apakah laporan tersebut memenuhi unsur pidana untuk dinaikkan ke tahap selanjutnya.
Lebih lanjut, KPK juga memberikan apresiasi tinggi terhadap keberanian masyarakat dalam melaporkan indikasi rasuah. Bagi KPK, aduan publik adalah senjata ampuh untuk membongkar praktik korupsi.
“Hal ini terlihat dari masifnya beberapa peristiwa tertangkap tangan yang bermula dari aduan masyarakat. Oleh karena itu, KPK menyampaikan apresiasi atas peran serta dan kontribusi nyata masyarakat melalui saluran pengaduan ini,” katanya.
Kasus ini bermula saat kelompok Amanah Rakyat Indonesia (AMATIR) melayangkan laporan resmi pada Minggu (9/2).
Mereka menengarai adanya kejanggalan dalam proyek Stadion Swarnabhumi di Kabupaten Muaro Jambi. Proyek tersebut menggunakan dana APBD dengan nilai kontrak mencapai Rp244 miliar.
Baca Juga: Viral Guru Honorer di Muaro Jambi Jadi Tersangka Gara-Gara Rambut Siswa, Kasus Kini Berakhir Damai
Tak hanya Al Haris, sejumlah pejabat teknis dan pihak rekanan juga turut dilaporkan ke lembaga antirasuah tersebut. (Antara)
Berita Terkait
-
Viral Remaja 18 Tahun Diperkosa 2 Polisi di Jambi, Impian Jadi Polwan Pupus
-
Tangis Guru Asal Jambi Usai Jadi Tersangka, Jaksa Agung Janji Tutup Kasus
-
Viral Guru Honorer di Muaro Jambi Jadi Tersangka Gara-Gara Rambut Siswa, Kasus Kini Berakhir Damai
-
6 Fakta Kasus Guru Honorer Tri Wulansari, Tegur Murid Berujung Tersangka
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Meski Lolos dari Frontier Market, IHSG Tetap Merah Pagi ini di level 6.300
-
Red Riding Hood Jadi Detektif, Adaptasi Anime TV Dijadwalkan Tayang 2027
-
5 Shade Bedak untuk Kulit Cerah agar Wajah Tidak Pucat dan Makeup Flawless
-
Amplop Suhardiman Amby, KPK Berpeluang Periksa Kapolres Kuansing dan Ajudan Raja Juli
-
Pemegang Saham Waspada, CPIN dan GOTO Hengkang dari MSCI Global Standar Indexes
-
Chery Indonesia Catat Lonjakan Pemesanan di GIIAS 2026
-
Harga Pangan Hari Ini: Cabai Makin Pedas, Rawit Merah Tembus Rp61.700/Kg
-
Waspada WhatsApp Kena 'Account in Review', Segera Atur Privasi Grup Biar Orang Asing Tak Bisa Add
-
Kejagung Tahan 2 Tersangka Korupsi Pajak Pulp PT TPL, Kerugian Capai Rp2 Triliun
-
Huawei Pura 90s Series Siap Masuk Indonesia Pamer AI dan Kamera Telephoto 200MP