- KPK sedang mendalami laporan dugaan korupsi melibatkan Gubernur Jambi, Al Haris, terkait proyek Stadion Swarnabhumi.
- Laporan ini diajukan oleh AMATIR pada Minggu (9/2) mengenai kejanggalan proyek bernilai kontrak Rp244 miliar.
- KPK memprioritaskan verifikasi data aduan masyarakat guna menentukan unsur pidana untuk tindak lanjut penyelidikan.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tengah bergerak mendalami laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret Gubernur Jambi, Al Haris.
Laporan tersebut berkaitan dengan proyek pembangunan Stadion Swarnabhumi yang bernilai fantastis.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan membiarkan laporan tersebut menguap begitu saja. Proses verifikasi data kini menjadi prioritas utama tim penyidik.
“Kami memastikan bahwa setiap aduan akan ditindaklanjuti dengan memverifikasi validitas informasi dan data yang disampaikan,” ujar Budi Prasetyo kepada jurnalis di Jakarta, Senin (9/2/2026).
Budi menjelaskan bahwa KPK akan melakukan bedah kasus secara mendalam untuk menentukan apakah laporan tersebut memenuhi unsur pidana untuk dinaikkan ke tahap selanjutnya.
Lebih lanjut, KPK juga memberikan apresiasi tinggi terhadap keberanian masyarakat dalam melaporkan indikasi rasuah. Bagi KPK, aduan publik adalah senjata ampuh untuk membongkar praktik korupsi.
“Hal ini terlihat dari masifnya beberapa peristiwa tertangkap tangan yang bermula dari aduan masyarakat. Oleh karena itu, KPK menyampaikan apresiasi atas peran serta dan kontribusi nyata masyarakat melalui saluran pengaduan ini,” katanya.
Kasus ini bermula saat kelompok Amanah Rakyat Indonesia (AMATIR) melayangkan laporan resmi pada Minggu (9/2).
Mereka menengarai adanya kejanggalan dalam proyek Stadion Swarnabhumi di Kabupaten Muaro Jambi. Proyek tersebut menggunakan dana APBD dengan nilai kontrak mencapai Rp244 miliar.
Baca Juga: Viral Guru Honorer di Muaro Jambi Jadi Tersangka Gara-Gara Rambut Siswa, Kasus Kini Berakhir Damai
Tak hanya Al Haris, sejumlah pejabat teknis dan pihak rekanan juga turut dilaporkan ke lembaga antirasuah tersebut. (Antara)
Berita Terkait
-
Viral Remaja 18 Tahun Diperkosa 2 Polisi di Jambi, Impian Jadi Polwan Pupus
-
Tangis Guru Asal Jambi Usai Jadi Tersangka, Jaksa Agung Janji Tutup Kasus
-
Viral Guru Honorer di Muaro Jambi Jadi Tersangka Gara-Gara Rambut Siswa, Kasus Kini Berakhir Damai
-
6 Fakta Kasus Guru Honorer Tri Wulansari, Tegur Murid Berujung Tersangka
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
GMNI Desak Pemerintah Hentikan Total Program Kopdes Merah Putih: Jangan Boroskan APBN
-
Kemenhan Akui 32 Peserta Hamil Sempat Ikut Latsarmil SPPI, Akhirnya Dipulangkan
-
Gempa Pacitan Terasa hingga Yogyakarta, KAI Sempat Hentikan Perjalanan Kereta
-
Jangan Lewatkan Keseruan Belanja di Alfamidi Akhir Pekan Ini: Bonus Spesial Sudah Menanti
-
5 Peserta SPPI Tewas, TB Hasanuddin Desak Latihan Militer Calon Manajer Koperasi Dihentikan
-
Warga Keluhkan Dentuman Kembang Api di Prambanan, Kades Sebut Acara Pre-Wedding Sespri Prabowo
-
5 Peserta SPPI Tewas, Kemhan Evaluasi Total Program Latsarmil
-
Bukan Untuk Cetak Tentara, Kemhan Ungkap Misi Utama Latsarmil Calon Manajer Kopdes
-
Dinilai Punya Kepribadian Baik, Uya Kuya Bakal Pimpin PAN Jakarta
-
Jawab Prabowo Soal Tidak Bisa Bikin Mobil Sendiri, UGM: Kuncinya di Keberpihakan Pemerintah