- Seorang guru honorer di Muaro Jambi dilaporkan ke polisi setelah secara refleks menepuk mulut siswa yang melawan dan memaki saat razia rambut.
- Meski sempat ditetapkan sebagai tersangka dugaan kekerasan anak, kasus ini menarik perhatian nasional hingga dibahas di DPR RI.
- Kasus berakhir damai melalui mediasi (Restorative Justice) dan laporan resmi dihentikan (SP3) setelah kedua belah pihak saling memaafkan.
Suara.com - Kasus penertiban rambut siswa di Muaro Jambi yang menyeret guru honorer Tri Wulansari (31) ke ranah hukum sempat menyedot perhatian publik nasional.
Peristiwa ini bahkan bergulir hingga dibahas di Komisi III DPR RI setelah Tri ditetapkan sebagai tersangka dugaan kekerasan terhadap anak.
Insiden bermula dari kegiatan razia kedisiplinan di SDN 21 Desa Pematang Raman, Kecamatan Kumpeh. Tri berinisiatif menertibkan siswa yang kedapatan berambut panjang dan dicat.
Namun, situasi berubah tegang saat seorang siswa laki-laki memberikan perlawanan keras.
Tak hanya menolak dirapikan, bocah SD tersebut memberontak dan melontarkan kata-kata kotor kepada sang pengajar. Tersulut emosi mendengar makian siswanya, Tri secara refleks menepuk mulut murid tersebut.
Tindakan spontan inilah yang memicu kemarahan orangtua siswa hingga berujung laporan polisi.
Berbekal hasil visum yang menunjukkan luka memar, Polres Muaro Jambi sempat menjerat wanita tersebut dengan Pasal 80 ayat 1 UU Perlindungan Anak.
Namun, ketegangan yang sempat viral itu akhirnya mereda. Setelah sempat alot karena keluarga korban bersikukuh memenjarakan sang guru, drama ini berakhir di meja mediasi Mapolres Muaro Jambi pada Rabu, 21 Januari 2026.
Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan perkara melalui mekanisme Restorative Justice. Kapolres Muaro Jambi, AKBP Heri Supriawan, menegaskan bahwa proses hukum resmi dihentikan.
Baca Juga: Ironi Prioritas: Saat Program MBG Menggeser Martabat Guru dan Nakes
"Hari ini kita menyelesaikan perkara pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Anak melalui Restorative Justice. Setelah ini, perkara akan kami hentikan melalui SP3," kata Heri kepada awak
Dalam momen haru tersebut, Tri Wulansari menyampaikan permohonan maaf secara terbuka. Dia menyadari tindakan refleksnya telah menimbulkan polemik panjang.
"Saya dengan rendah hati meminta maaf atas apa yang telah saya lakukan. Semoga ke depan hubungan kita tetap baik," tutur Tri.
Permintaan maaf tersebut disambut positif oleh orangtua siswa, Subandi, yang mengaku sudah legawa.
"Karena ibu sudah ikhlas meminta maaf, kami sekeluarga menerima dan berharap masalah ini selesai," imbuh Subandi menutup perseteruan tersebut.
Berita Terkait
-
Krisis Otoritas Guru di Pendidikan Modern Dalam Drama 'Teach You a Lesson'
-
Jadwal Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK Sekolah Rakyat 2026
-
Syarat Daftar PPPK Kemensos 2026, untuk Formasi Guru Sekolah Rakyat
-
Cara Daftar PPPK Sekolah Rakyat Lewat SSCASN BKN 2026, Ini Syarat dan Dokumen yang Dibutuhkan
-
Lowongan Kerja PPPK Guru Sekolah Rakyat Dibuka, Segini Gajinya
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
Terkini
-
Hoaks Cerai Bikin Khawatir, Cita Citata dan Didi Mahardika Belum Berniat Tempuh Jalur Hukum
-
Panas! Eza Gionino Tonjok Roby Tremonti Jelang Adu Jotos di Atas Ring
-
Foto Editan Pakai Hijab Disebar sampai Dikira Mualaf, Tessa Kaunang Somasi Sandy Tumiwa
-
Viral Aksi Heroik Nenek Lindungi Cucu Saat Gempa Dahsyat di Filipina
-
Nostalgia di Netflix! Sinopsis Smallville: Kisah Masa Muda Clark Kent Sebelum Pakai Jubah Superman
-
Siapa Giorgia Andriani? Mantan Kekasih Adik Salman Khan yang Kini Jadi Sorotan Dunia Maya
-
Songbird: Ketika Cinta Terhalang Virus Covid Mematikan, Malam Ini di Trans TV
-
Perempuan Ini 'Hadiahkan' Suaminya Seorang Santriwati Berusia 19 Tahun Jadi Istri ke-2
-
Disebut Punya 'Orang Kuat', Erin Taulany Diduga Intimidasi ART Agar Bungkam soal Kasus Penganiayaan
-
Dibocorkan Netizen, Sarwendah Dapat Omzet Rp1,43 Miliar dari Jualan di Live TikTok