- Seorang guru honorer di Muaro Jambi dilaporkan ke polisi setelah secara refleks menepuk mulut siswa yang melawan dan memaki saat razia rambut.
- Meski sempat ditetapkan sebagai tersangka dugaan kekerasan anak, kasus ini menarik perhatian nasional hingga dibahas di DPR RI.
- Kasus berakhir damai melalui mediasi (Restorative Justice) dan laporan resmi dihentikan (SP3) setelah kedua belah pihak saling memaafkan.
Suara.com - Kasus penertiban rambut siswa di Muaro Jambi yang menyeret guru honorer Tri Wulansari (31) ke ranah hukum sempat menyedot perhatian publik nasional.
Peristiwa ini bahkan bergulir hingga dibahas di Komisi III DPR RI setelah Tri ditetapkan sebagai tersangka dugaan kekerasan terhadap anak.
Insiden bermula dari kegiatan razia kedisiplinan di SDN 21 Desa Pematang Raman, Kecamatan Kumpeh. Tri berinisiatif menertibkan siswa yang kedapatan berambut panjang dan dicat.
Namun, situasi berubah tegang saat seorang siswa laki-laki memberikan perlawanan keras.
Tak hanya menolak dirapikan, bocah SD tersebut memberontak dan melontarkan kata-kata kotor kepada sang pengajar. Tersulut emosi mendengar makian siswanya, Tri secara refleks menepuk mulut murid tersebut.
Tindakan spontan inilah yang memicu kemarahan orangtua siswa hingga berujung laporan polisi.
Berbekal hasil visum yang menunjukkan luka memar, Polres Muaro Jambi sempat menjerat wanita tersebut dengan Pasal 80 ayat 1 UU Perlindungan Anak.
Namun, ketegangan yang sempat viral itu akhirnya mereda. Setelah sempat alot karena keluarga korban bersikukuh memenjarakan sang guru, drama ini berakhir di meja mediasi Mapolres Muaro Jambi pada Rabu, 21 Januari 2026.
Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan perkara melalui mekanisme Restorative Justice. Kapolres Muaro Jambi, AKBP Heri Supriawan, menegaskan bahwa proses hukum resmi dihentikan.
Baca Juga: Ironi Prioritas: Saat Program MBG Menggeser Martabat Guru dan Nakes
"Hari ini kita menyelesaikan perkara pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Anak melalui Restorative Justice. Setelah ini, perkara akan kami hentikan melalui SP3," kata Heri kepada awak
Dalam momen haru tersebut, Tri Wulansari menyampaikan permohonan maaf secara terbuka. Dia menyadari tindakan refleksnya telah menimbulkan polemik panjang.
"Saya dengan rendah hati meminta maaf atas apa yang telah saya lakukan. Semoga ke depan hubungan kita tetap baik," tutur Tri.
Permintaan maaf tersebut disambut positif oleh orangtua siswa, Subandi, yang mengaku sudah legawa.
"Karena ibu sudah ikhlas meminta maaf, kami sekeluarga menerima dan berharap masalah ini selesai," imbuh Subandi menutup perseteruan tersebut.
Berita Terkait
-
Terungkap Guru Vokal Pertama Anggun C Sasmi, Tak Bisa Nyanyi dan Bersuara Fals
-
Kemenag Cairkan Tunjangan Profesi Guru Madrasah Secara Bertahap Mulai Pekan Ini
-
Jeon So Min dan Kim Doyeon Tunjukkan Chemistry Guru-Murid di Film 18 Youth
-
Viral Guru Cium Pipi Murid Laki-Laki, Disebut Sering Ajak Nginap di Rumah
-
Tuan Guru Bajang Soal Syiah: Mereka Tetap Bagian Umat Islam, Jangan Mau Diadu Domba
Terpopuler
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- 8 Rekomendasi Moisturizer Terbaik untuk Mencerahkan Wajah Jelang Lebaran
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Siapa Istri Zendhy Kusuma? Ini Profil Evi Santi Rahayu yang Polisikan Owner Bibi Kelinci
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Mantan Pj Gubernur Sulsel Tersangka Korupsi Bibit Nanas
-
Trump Cetak Sejarah di AS: Presiden Pertama yang Berperang Tanpa Didukung Warganya
-
IHSG Keok 3,27 Persen Terimbas Konflik Iran-AS, Bos BEI: Kita Sudah Kuat!
-
Harga Minyak Mulai Turun Usai Beredar Kabar G7 Lepas Cadangan 400 Juta Barel
-
Rusia Kasih Data Aset Militer AS ke Iran untuk Dihancurkan, Termasuk Lokasi Kapal dan Jet Tempur
Terkini
-
Tampil Totalitas di Para Perasuk, Maudy Ayunda Tak Gentar Ekspresi Kesurupannya Jadi Meme
-
Fajar Sadboy Dilabrak Vincent Verhaag Gara-Gara Chat 'I Miss You' ke Jessica Iskandar
-
Terpikat Karya Wregas Bhanuteja, Anggun C. Sasmi Akhirnya Debut di Layar Lebar
-
Maia Estianty Ternyata Sudah 16 Tahun Pelihara Anjing, Bagaimana Hukumnya di Islam?
-
Deddy Corbuzier Ancam Peramal yang Bicarakan Kematian Vidi Aldiano: Saya Kejar Sampai Liang Kubur!
-
Uniknya Konsep 'Pesta Kerasukan' di Film Para Perasuk
-
Rekomendasi Drama Korea Bergenre Hukum yang Wajib Ditonton, Terbaru Phantom Lawyer
-
Palestina Merdeka Harus Jadi Jangkar Diplomasi, Maksimalkan Peluang di Board of Peace
-
Sinopsis The Matrix Resurrections, Tayang Dini Hari Nanti Menemani Sahur Anda di Trans TV
-
Pandji Pragiwaksono Rilis Buku Mens Rea April Mendatang, Bedah Data di Balik Materi Komedi