-
Polisi 'serang balik' di sidang praperadilan Delpedro Marhaen.
-
Unggahan Instagram Lokataru dituding picu aksi anarkis pelajar.
-
Beberapa pelajar anarkis kedapatan membawa pisau dan anak panah.
Suara.com - Polda Metro Jaya melancarkan 'serangan balik' dalam sidang praperadilan yang diajukan Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen.
Di hadapan hakim, tim hukum kepolisian membeberkan bukti yang mereka klaim sebagai pemicu aksi anarkis para pelajar, yakni berupa unggahan di akun Instagram Lokataru Foundation.
Dalam agenda pembacaan jawaban termohon di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (20/10/2025), polisi merinci temuan mereka di lapangan.
Anggota Bidkum Polda Metro Jaya, AKBP Iverson Manosoh, menjelaskan bahwa lima pelajar yang ditangkap mengaku terprovokasi oleh konten di media sosial.
"Mereka mengikuti aksi unjuk rasa di Gedung DPR/MPR yang berlangsung anarkis setelah melihat konten yang berisi ajakan aksi unjuk rasa yang diunggah di media sosial," kata Iverson.
Menurut Iverson, nama Lokataru diklaimnya muncul setelah penyidik memeriksa tangkapan layar dari gawai para pelajar yang ditangkap.
Dari sembilan akun Instagram yang berisi ajakan aksi, salah satunya adalah milik organisasi yang dipimpin Delpedro.
"Salah satu akun dari 9 akun Instagram tersebut diketahui adalah Lokataru Foundation," ungkapnya.
Argumen polisi diperkuat dengan penangkapan dua pelajar lain, BSJL dan FA, yang tidak hanya ikut aksi, tetapi juga kedapatan membawa senjata.
Baca Juga: Sidang Praperadilan Delpedro dkk, Polisi Tuding Akun Lokataru Hasut Pelajar Demo
"Kedua orang pelajar tersebut didapati membawa senjata tajam berupa satu buah pisau ceramic dan 9 anak panah," kata Iverson.
Saat diinterogasi, kedua pelajar ini juga menyebut dua akun sebagai sumber inspirasi mereka.
"Para pelajar tersebut tergerak mengikuti aksi unjuk rasa setelah melihat konten berisikan ajakan aksi unjuk rasa yang diunggah pada platform Instagram oleh akun Blok Politik dan Lokataru Foundation,"katanya.
Atas dasar rangkaian temuan inilah, kata Iverson, polisi kemudian melakukan gelar perkara dan membuat laporan polisi tipe A yang pada akhirnya menjerat Delpedro Marhaen sebagai tersangka penghasutan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 5 Tinted Sunscreen yang Bagus untuk Flek Hitam dan Melasma
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Bocor! Trump Teriak-teriak selama 2 Jam hingga Diusir dari Ruangan saat 2 Pilot Jatuh di Iran
-
Marak Isu Siomay Ikan Sapu-Sapu di Jakarta, Begini Langkah Tegas Pemprov DKI!
-
13 Jemaah Haji Nonprosedural Ditunda Berangkat, Imigrasi Ungkap Alasannya!
-
Bahlil Berduka Nus Kei Tewas Ditikam, Instruksikan Sekjen Golkar Kawal Kasus Hingga Tuntas
-
Didakwa Korupsi Rp1,3 Triliun, Dua Bersaudara Bos Sritex Dituntut 16 Tahun Penjara
-
Gunakan Jalur Tikus di Maluku, 3 WN Pakistan Penyelundup Manusia Diciduk Imigrasi
-
Irvian Bobby Ungkap Awal Mula Noel Minta Ducati Rp600 Juta: Motor yang Cocok Buat Saya Apa?
-
Menguak Peran Ibrahim Arief di Kasus Chromebook, Sengaja Kunci Proyek Demi Monopoli Vendor?
-
Terungkap! Alasan Noel Sebut Bobby Mahendro Sultan Kemnaker, Ternyata Gara-gara 'Leboy'
-
LNHAM Bongkar Dugaan Penyiksaan Massa Aksi Agustus 2025: Wajah Dilumuri Cabai dan Gigit Lonceng