- MUI mendorong 800 ribu masjid menjadi pusat edukasi pengelolaan sampah demi mengatasi krisis sampah nasional.
- MUI menerbitkan Fatwa 2025 tentang kewajiban menjaga lingkungan dan mengharamkan pembuangan sampah ke badan air.
- Pemerintah mendukung peran agama untuk mengubah perilaku masyarakat dalam pengelolaan sampah secara kolektif.
Suara.com - Indonesia belum keluar dari jerat krisis sampah. Sungai-sungai tercemar, tempat pembuangan akhir kelebihan kapasitas, dan sampah dari daratan terus bermuara ke laut.
Dampaknya meluas kualitas lingkungan menurun, kesehatan masyarakat terancam, dan tekanan perubahan iklim semakin nyata. Di banyak wilayah, persoalan utamanya bukan hanya kurangnya infrastruktur, tetapi perilaku membuang sampah yang belum berubah.
Di tengah situasi itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menempuh jalur yang berbeda: pendekatan agama. Dalam peringatan Hari Peduli Sampah Nasional 2026 di Sungai Cikeas, Bogor, MUI menegaskan fatwa haram membuang sampah ke sungai, danau, dan laut sebagai dukungan terhadap Gerakan Indonesia ASRI.
Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Ekonomi MUI Pusat, Hazuarli Halim, menyebut fatwa tersebut lahir dari pertimbangan dampak nyata kerusakan lingkungan.
“Fatwa haram membuang sampah ini adalah hasil pertimbangan maslahat dan mudarat. Karena pencemaran lingkungan membawa dampak buruk bagi kehidupan dan kesehatan, maka kami berani memfatwakan hal ini menjadi haram,” ujar Hazuarli.
Dalam perspektif fikih, menjaga lingkungan diposisikan sebagai kewajiban yang berpahala, sedangkan mencemarinya termasuk perbuatan dosa.
“Menjaga lingkungan itu kewajiban dan berpahala. Sebaliknya, mencemarkan lingkungan adalah haram dan berdosa. Kalau hukum pemerintah ada sanksi positif, dalam agama sanksinya dosa,” katanya.
Tantangan: Dari Fatwa ke Perubahan Perilaku
Pendekatan ini menyasar ruang yang kerap tidak tersentuh kebijakan teknis: dimensi moral dan spiritual. MUI mendorong sekitar 800 ribu masjid di Indonesia menjadi pusat literasi lingkungan. Dengan jaringan yang menjangkau hingga akar rumput, masjid dinilai mampu membentuk kesadaran kolektif umat.
Baca Juga: Jakarta Juara Sampah Plastik, Tapi Morowali Tertinggi Per Kapita Imbas Ledakan Industri Nikel
“Kalau 800 ribu masjid ini bergerak menyampaikan literasi tentang lingkungan, maka kesadaran masyarakat bisa terbentuk. Materi khutbah dan ceramah harus diisi dengan pesan-pesan menjaga lingkungan,” ujar Hazuarli.
Namun, efektivitas fatwa akan sangat bergantung pada penerjemahannya di lapangan. Apakah ia berhenti sebagai dokumen normatif, atau berubah menjadi praktik nyata—seperti pengurangan plastik sekali pakai di kegiatan keagamaan, pengelolaan sampah berbasis masjid, hingga kolaborasi dengan bank sampah lokal?
Dukungan datang dari Kementerian Lingkungan Hidup. Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyebut sentuhan keagamaan penting di tengah kedaruratan sampah nasional.
“Saya sangat senang dengan fatwa ini. Sentuhan keagamaan menjadi penting di tengah kedaruratan sampah kita. Ini akan segera kami diskusikan dengan Kementerian Agama dan Kemendagri agar bisa disebarluaskan lebih luas,” katanya.
Hanif menegaskan bahwa Indonesia sedang menghadapi tekanan krisis lingkungan global.
“Kita sedang berjuang membalikkan keadaan dari kedaruratan sampah menjadi pengelolaan yang menjadikan sampah sebagai sumber daya. Semua pihak harus berkontribusi,” ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
Jaksa Ungkap Ada Kode Amplop 1 untuk Dirjen Bea Cukai Djaka Budi dalam Kasus Blueray
-
Menlu Sugiono Pastikan Pemerintah Terus Upayakan Pemulangan 9 WNI dari Israel
-
Menteri PPPA Respons Dugaan Kadis P3A Sarankan Korban Kekerasan Seksual Nikahi Pelaku
-
Terekam CCTV Keluar Hotel Sendirian, Jemaah Haji Indonesia Hilang Misterius di Makkah
-
Kejagung Mulai Lelang Aset Harvey Moeis, Kapuspenkum: Kami Transparan
-
Sekolah Rakyat Hadir di Daerah 3T, Anggota DPR RI: Sangat Dirasakan Manfaatnya
-
"Jangan Melawan, Video Saja", Pesan Tegas Prabowo ke Rakyat Hadapi Aparat Tak Beres
-
Warga Daerah Cuma Dapat Makan, KPK Sebut Duit Program MBG Balik Lagi ke Kota Besar
-
Terbukti Palsu, 14 Jam Tangan Mewah Jimmy Sutopo Ternyata Cuma Barang KW
-
Demo Harkitnas di DPR, Ribuan Guru Madrasah dan Ojol Tuntut Kesejahteraan dan Perlindungan