- PAM Jaya akan melakukan pemasangan jaringan pipa air bersih sepanjang 700 kilometer pada 2026.
 - Proyek raksasa ini melibatkan pembuatan sekitar 100 lubang galian di berbagai ruas jalan Ibu Kota.
 - Proyek galian ini akan menimbulkan gangguan terhadap aktivitas masyarakat.
 
Suara.com - Direktur Utama Perusahaan Air Minum (PAM) Jaya, Arief Nasrudin, mengumumkan rencana besar pemasangan jaringan pipa air bersih sepanjang 700 kilometer pada tahun 2026. Proyek raksasa ini akan melibatkan pembuatan sekitar 100 lubang galian (pit) yang tersebar di berbagai ruas jalan Ibu Kota, yang diperkirakan akan berdampak signifikan terhadap lalu lintas.
Arief menjelaskan bahwa 100 titik galian tersebut akan menjadi akses untuk menyambungkan jaringan pipa yang sangat panjang.
"Jalan yang terdampak berarti kurang lebih sekitar 100 titik pit ya," kata Arief di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (19/9/2025).
"Kilometernya [pipa yang dipasang] itu 700 kilometer."
Ia merinci, pekerjaan besar pada tahun 2026 akan difokuskan untuk mendukung jaringan dari Instalasi Pengolahan Air (IPA) Jatiluhur Hilir 1, Buaran 3, dan Karian Serpong.
Status Proyek 2025 Hampir Tuntas
Sementara itu, untuk tahun 2025, Arief menyebut sebagian besar pekerjaan galian pipa sudah rampung. Wilayah yang telah ditangani antara lain dari Ancol hingga Pesanggrahan, mencakup sekitar tujuh area.
"Kalau di 2025 ini sebenarnya areanya dari mulai Ancol sampai ke selatan Pesanggrahan, kita sudah selesai," tuturnya.
Namun, ia menambahkan masih ada beberapa pekerjaan tambahan yang harus diselesaikan untuk memenuhi permintaan dari masyarakat di area residensial.
Baca Juga: IPO PAM Jaya, Basri Baco Ingatkan Nasib Bank DKI: Saham Bisa Anjlok, Negara Rugi
Arief mengakui bahwa proyek galian ini akan menimbulkan gangguan terhadap aktivitas masyarakat. Oleh karena itu, ia menyampaikan permohonan maaf dan memastikan pihaknya akan berupaya meminimalkan dampak yang ditimbulkan.
"Pastinya memang, sekali lagi kepada masyarakat, kami mohon maaf. Ada beberapa titik kontrol (chamber control) yang tidak bisa ditutup. Tapi kita coba minimalisir supaya itu tidak memakan bahu jalan terlalu berlebihan," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              Onad Resmi Direhabilitasi: Bukan Pengedar, Ini Alasan BNNP DKI
 - 
            
              Budi Arie Merapat ke Gerindra? Muzani: Syaratnya Cuma Ini!
 - 
            
              Yusril: Pasal KUHP Lama Tak Lagi Efektif, Judi Online Harus Dihantam dengan TPPU
 - 
            
              Prabowo Setujui Rp5 Triliun untuk KRL Baru: Akhir dari Desak-desakan di Jabodetabek?
 - 
            
              Subsidi Transportasi Dipangkas, Tarif Transjakarta Naik pada 2026?
 - 
            
              Wacana Soeharto Pahlawan Nasional Picu Kontroversi, Asvi Warman Soroti Indikasi Pemutihan Sejarah
 - 
            
              Dinilai Bukan Pelanggaran Etik, Ahli Hukum Sebut Ucapan Adies Kadir Hanya Slip Of The Tongue
 - 
            
              Misteri 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Kwitang, Polda Metro Jaya Ambil Alih Kasus
 - 
            
              Legal Standing Dipertanyakan Hakim MK, Pemohon Uji UU TNI Singgung Kasus Almas
 - 
            
              Aksi Solidaritas Tempo di Makassar Ricuh, Jurnalis Dipukul