- Terungkap fakta pilu tahanan wanita yang terpaksa putus menyusui bayinya karena ditahan polisi terkait kasus demo rusuh Agustus 2025 lalu
- Fakta itu diungkapkan mantan pegawai KPK lewat cuitan di akun X pribadinya.
- Cerita pilu tahanan wanita itu diterima dari rekannya yang ikut tokoh GNB saat menengok Delpedro dkk di Rutan Polda Metro Jaya.
Suara.com - Terungkap fakta pilu yang disebut-sebtu diterima tersangka yang ditahan polisi pasca-demontrasi berujung rusuh pada akhir Agustus 2025 lalu. Ternyata ada tahanan wanita yang disebut kehilangan hak untuk menyusui bayinya karena mendekam di penjara.
Cerita itu diungkapkan mantan Pegawai KPK, Tata Khoiriyah lewat cuitan di akun X pribadinya, @tatakhoiriyah, beberapa waktu lalu.
Dalam unggahannya, Tata Khoiriyah menyebut jika cerita itu didapatkan dari seorang temannya yang ikut mendampingi para tokoh Gerakan Nurani Bangsa saat membesuk para tersangka kasus demo rusuh di rumah tahanan Polda Metro Jaya.
"Seorang teman cerita. Dia ikut mendampingi rombongan Gerakan Nurani Bangsa berkunjung ke Polda Metro Jaya. Agendanya bertemu dengan Delpedro & beberapa orang yang ditahan sejak protes sebulan lalu," cuitnya dipantau pada Selasa (30/9/2025).
Dia menyebut jika rekannya yang ikut para tokoh GNB menjenguk Delpedro dkk ikut menangis usai melihat salah satu tahanan wanita yang terpaksa putus menyusui bayinya.
"Teman saya menangis, karena salah satu yang ditahan adalah ibu muda yang terpaksa putus menyusui," cuitnya.
Dari cerita rekannya, Tata menyebut jika tahanan wanita itu tidak mendapat fasilitas untuk menyusui alias pumping selama berada di rutan Polda Metro Jaya. Dia mengaku ikut bersedih mendengar cerita pilu terkait kabar tahanan wanita yang tidak bisa mendapatkan haknya untuk memberikan ASI kepada bayinya.
"Tidak ada fasilitas pumping, dan tidak memungkinkan bawa anak ke lingkungan tahanan," tulisnya.
"Sedangkan mereka sendiri entah sampai kapan ditahan dengan dakwaan macam apa. Gini banget ya," sambung Tata disertai emoji sedih.
Baca Juga: Diguyur BGN Rp100 Ribu Per hari jadi PIC MBG, P2G Sebut Simalakama buat Guru: Hati-hati!
Tiga Wanita Ditahan
Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menyebut ada tiga wanita yang kini ditahan polisi pascademo akhir Agustus dan awal September 2025. Ketiga wanita itu adalah L, F, dan G. Mereka ditahan di Polres Jakarta Utara, Polda Metro Jaya, dan Bareskrim Polri.
Perihal tiga tahanan yang ditahan polisi terkait kasus demo Agustus diungkapkan oleh Ketua Komnas Perempuan Maria Ulfah dalam Rapat Dengar Pendapat bersama DPR RI yang dipantau secara daring di Jakarta, Senin (29/9/2025) kemarin.
"Ada tiga perempuan yang berhadapan dengan hukum, sampai saat ini masih ditahan di kepolisian. Mereka ditangkap langsung di rumah tanpa pemanggilan resmi terlebih dahulu," ujarnya dikutip dari Antara, Selasa.
Maria menjelaskan, ketiga perempuan tersebut ditangkap karena unggahan secara spontan di media sosial (medsos) saat unjuk rasa berlangsung. Pola penangkapan ketiganya dilakukan tanpa prosedur pemanggilan awal, tanpa penasihat hukum, dan keterlambatan pemberitahuan keluarga.
Perempuan berinisial L ditangkap pada 29 Agustus 2025 pukul 17.00 WIB, F pada 1 September 2025 dijemput paksa ke Polda Metro Jaya, dan G pada 29 Agustus 2025 pukul 23.00 WIB.
Satu Tahanan Punya Balita
Korban F memiliki seorang balita yang mengunggah situasi unjuk rasa saat pulang kerja. Unggahan di medsosnya kemudian dihapus tetapi disebarkan ulang oleh orang lain.
"Satu minggu setelahnya ia dipanggil kepolisian," ujar Maria.
Kemudian, korban G dilaporkan masih berusia 18 tahun, dan saat ini masih ditempatkan di tahanan narkoba.
G mengaku unggahannya di medsos adalah ulah sang suami, bukan dirinya sendiri.
"Mereka ditangkap dengan tuduhan pasal berlapis. Ketiganya mengalami pola penangkapan tanpa prosedur tanpa penasehat hukum, keterlambatan pemberitahuan kepada keluarga, dan menghadapi sangkaan di atas lima tahun," ucap Maria.
Selain ketiga orang tersebut, Komnas Perempuan juga menemukan berbagai bentuk kekerasan dan pembatasan ruang aman dalam unjuk rasa, mulai dari kekerasan seksual non-fisik, pelecehan verbal, komentar seksis, hingga ujaran bernuansa rasial terjadi di Maluku Utara, Lampung, Mataram, Jakarta, Surabaya, Bandung, dan Palembang.
Berita Terkait
-
Diguyur BGN Rp100 Ribu Per hari jadi PIC MBG, P2G Sebut Simalakama buat Guru: Hati-hati!
-
Rocky Gerung Telak 'Ceramahi' Jenderal-jenderal, Ungkap Kemarahan Publik soal 'Parcok', Kenapa?
-
Kemlu RI Buka Suara soal Reklame Abraham Shield, Israel Catut Foto Prabowo Buat Alat Propaganda?
-
Reklame Israel Jejerkan Prabowo dengan Netanyahu-Trump, Dandhy Laksono: Antek Asing yang Malu-malu
Terpopuler
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat 'Telur Busuk', Hashim Djojohadikusumo: Semua Opsi di Atas Meja
- 35 Link Poster Ramadhan 2026 Simpel dan Menarik, Gratis Download!
- Lebih Bagus Smart TV atau Android TV? Ini 6 Rekomendasi Terbaik Harga di Bawah Rp3 Juta
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
Gempa Beruntun M 5,5 Guncang Karatung dan Melonguane Sulawesi Utara
-
Gunung Semeru Lima Kali Erupsi Hari Ini, PVMBG Ungkap Lima Titik Waspada
-
Gus Ipul Ajak ASN Kemensos Turun Ground Check DTSEN
-
Kisah Dokter Diaspora Terobos Sekat Birokrasi demi Misi Kemanusiaan di Sumatra
-
Sarmuji Luruskan Fatsun Politik Fraksi Golkar: Bukan Larang Kritik Prabowo-Gibran, Tapi Ada Etikanya
-
Respons Keluhan Warga, Kemensos Libatkan YLKI Awasi Penonaktifan BPJS PBI
-
Niat Gasak HP ASN di Tengah Gemerlap Imlek di Bundaran HI, Pria Paruh Baya Diciduk
-
Geledah Rumah di Ciputat, KPK Sita Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar Terkait Kasus Bea Cukai
-
Ancaman Bagi Koruptor! Gibran Ingin Aset Hasil Judol Hingga Korupsi Disita, Apa Kata Pukat UGM?
-
Penumpang LRT Jabodebek Usul Penambahan Gerbong Khusus Wanita Guna Cegah Pelecehan