News / Nasional
Selasa, 24 Februari 2026 | 10:12 WIB
Dirjen Bea Cukai Kemenkeu, Djaka Budi Utama saat ditemui di Kanwil Bea Cukai Jakarta, Rabu (3/12/2025). [Suara.com/Dicky Prastya]
Baca 10 detik
  • KPK mendalami suap dan gratifikasi impor barang KW di Bea Cukai, berpotensi memanggil Dirjen Djaka Budi Utama sebagai saksi.
  • Penyidikan berawal dari OTT pada Februari 2026, menetapkan enam tersangka termasuk pejabat dan pihak swasta Blueray Cargo.
  • Kasus ini fokus pada kongkalikong masuknya barang tidak orisinal yang melibatkan pejabat intelijen dan penindakan DJBC.

Penangkapan Rizal menjadi pintu masuk bagi penyidik untuk membongkar jaringan yang lebih luas di tingkat pusat maupun daerah.

Hanya berselang satu hari setelah operasi penangkapan, tepatnya pada 5 Februari 2026, KPK mengumumkan enam dari 17 orang yang ditangkap kemudian ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait impor barang KW di lingkungan DJBC.

Penetapan tersangka ini dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan intensif selama 1x24 jam dan menemukan bukti permulaan yang cukup.

Daftar tersangka yang dirilis KPK menunjukkan keterlibatan pejabat di level strategis, terutama pada bidang penindakan dan intelijen.

Mereka adalah Rizal (RZL) selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC periode 2024-Januari 2026, Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan DJBC Sisprian Subiaksono (SIS), dan Kepala Seksi Intelijen DJBC Orlando Hamonangan (ORL).

Keterlibatan Rizal sebagai mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan menjadi sorotan tajam, mengingat jabatan tersebut seharusnya menjadi garda terdepan dalam mencegah masuknya barang-barang ilegal.

Selain dari unsur birokrasi, KPK juga menetapkan tersangka dari pihak swasta yang diduga sebagai pemberi suap atau pengelola jasa logistik yang memfasilitasi importasi barang KW tersebut.

Tersangka dari pihak swasta tersebut meliputi pemilik Blueray Cargo John Field (JF), Ketua Tim Dokumentasi Importasi Blueray Cargo Andri (AND), serta Manajer Operasional Blueray Cargo Dedy Kurniawan (DK).

Perusahaan kargo ini diduga kuat menjadi jembatan dalam mendistribusikan barang-barang tiruan dari luar negeri dengan cara menyuap oknum petugas agar proses pemeriksaan kepabeanan dapat dilalui dengan mudah tanpa prosedur yang semestinya.

Baca Juga: Jokowi Lempar Bola Panas, Mungkinkah KPK Kembali Sakti?

KPK kini terus mendalami aliran dana dari Blueray Cargo kepada para pejabat Bea Cukai tersebut. Penyidik juga tengah menelusuri apakah ada aliran dana yang mengalir ke pihak lain di luar enam tersangka yang sudah ditetapkan.

Fokus penyidikan pada barang KW menjadi penting karena berdampak langsung pada kerugian ekonomi negara dan perlindungan hak kekayaan intelektual di Indonesia.

Load More