- KPK di Jakarta mengingatkan PT Agrinas Pangan Nusantara agar transparan mengadakan 105.000 kendaraan program koperasi.
- Pada Februari 2026, Direktur Utama Agrinas mengonfirmasi impor kendaraan dari perusahaan India, Mahindra dan Tata Motors.
- Imbauan ini merespons dugaan penunjukan langsung untuk mencegah praktik penyimpangan serta pengondisian spesifikasi pemasok kendaraan.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan agar rencana pengadaan 105.000 unit kendaraan untuk program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dilakukan secara transparan dan sesuai ketentuan. Imbauan ini disampaikan menyusul mencuatnya informasi rencana impor kendaraan dari India oleh PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero).
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa seluruh pengadaan barang dan jasa dalam program pemerintah harus taat prosedur untuk meminimalkan potensi penyimpangan.
"KPK mengimbau agar setiap pengadaan barang dan jasa dalam menjalankan program-program pemerintah dilakukan secara taat prosedur untuk memitigasi adanya penyimpangan," ujar Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Senin.
Selain aspek prosedural, KPK juga menyoroti pentingnya kesesuaian spesifikasi kendaraan dengan kebutuhan program. Menurut Budi, penentuan spesifikasi yang tidak tepat dapat membuka celah praktik pengondisian barang maupun pemasok.
"Termasuk penentuan spesifikasi yang juga harus sesuai dengan kebutuhan, untuk mencegah adanya praktik pengondisian barang ataupun penyuplainya," katanya.
Budi menambahkan, peran pengawasan menjadi krusial dalam setiap tahapan pengadaan, termasuk dalam rencana pengadaan kendaraan oleh Agrinas. Pengawasan dinilai penting untuk memastikan proses berjalan akuntabel sejak perencanaan hingga pelaksanaan.
Pernyataan KPK tersebut disampaikan untuk merespons dugaan penunjukan langsung dua produsen kendaraan asal India dalam program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Isu ini sebelumnya mencuat setelah adanya pengumuman dari produsen otomotif India, Mahindra and Mahindra Ltd, pada 4 Februari 2026.
Dalam pengumuman di laman resminya, Mahindra and Mahindra Ltd menyebutkan akan memasok sebanyak 35.000 unit kendaraan pikap tipe Scorpio untuk Indonesia. Informasi itu kemudian diperkuat oleh pernyataan Direktur Utama Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo De Sousa Mota, pada 20 Februari 2026.
Joao mengonfirmasi bahwa total kendaraan yang akan diimpor mencapai 105.000 unit dari perusahaan otomotif India. Rinciannya terdiri atas 35.000 unit mobil pikap 4x4 dari Mahindra and Mahindra Ltd, 35.000 unit pikap 4x4 dari Tata Motors, serta 35.000 unit truk roda enam dari pabrikan yang sama.
Baca Juga: KPK Soroti Pengadaan 105 Ribu Mobil India Mahindra oleh Agrinas: Waspada Praktik Pengondisian
Rencana pengadaan berskala besar tersebut kini menjadi sorotan publik, seiring dengan dorongan KPK agar setiap proses pengadaan pemerintah dijalankan secara transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik penyimpangan.
Berita Terkait
-
KPK Soroti Pengadaan 105 Ribu Mobil India Mahindra oleh Agrinas: Waspada Praktik Pengondisian
-
Bikin Publik Kecewa, Dasco Langsung Minta Pemerintah 'Rem' Rencana Impor 105 Ribu Mobil dari India!
-
Kontroversi Impor Mobil India Rp 24 Triliun Saat Pabrik Lokal Sedang Nganggur
-
KPK Buka Peluang Panggil OSO Usai Menag Nasaruddin Beri Klarifikasi Soal Jet Pribadi
-
Ancaman Impor Mobil India Terhadap Nasib Ribuan Buruh Komponen Otomotif Lokal
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
Terkini
-
Pusing Harga Pakan Naik? Peternak di Lombok Ini Sukses Tekan Biaya Hingga 70 Persen Lewat Maggot
-
Persib Perketat Keamanan Jelang Lawan Bali United, Suporter Tamu Dilarang Hadir
-
Petaka di Parkiran Pasar: Nabi Tewas Digorok, Pelaku Dihabisi Massa, Polisi Diam
-
DPR Minta Kemenaker Siaga Hadapi Ancaman PHK Akibat Gejolak Global
-
Kejati Jakarta Sita Sejumlah Dokumen Usai Geledah Ruangan Dirjen SDA dan Cipta Karya Kementerian PU
-
Diperiksa KPK, Haji Her Bantah Kenal Tersangka Korupsi Bea Cukai
-
Lift Mati Saat Blackout, 10 Penumpang MRT Lebak Bulus Dievakuasi Tanpa Luka
-
Ada Nama Riza Chalid, Kejagung Tetapkan 7 Tersangka Dugaan Korupsi Petral
-
Al A'Raf: Panglima TNI dan Menhan Harus Diminta Pertanggungjawaban di Kasus Andrie Yunus
-
PLN Buka Suara Soal Listrik Padam di Jakarta, Begini Katanya