- KPK di Jakarta mengingatkan PT Agrinas Pangan Nusantara agar transparan mengadakan 105.000 kendaraan program koperasi.
- Pada Februari 2026, Direktur Utama Agrinas mengonfirmasi impor kendaraan dari perusahaan India, Mahindra dan Tata Motors.
- Imbauan ini merespons dugaan penunjukan langsung untuk mencegah praktik penyimpangan serta pengondisian spesifikasi pemasok kendaraan.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan agar rencana pengadaan 105.000 unit kendaraan untuk program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dilakukan secara transparan dan sesuai ketentuan. Imbauan ini disampaikan menyusul mencuatnya informasi rencana impor kendaraan dari India oleh PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero).
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa seluruh pengadaan barang dan jasa dalam program pemerintah harus taat prosedur untuk meminimalkan potensi penyimpangan.
"KPK mengimbau agar setiap pengadaan barang dan jasa dalam menjalankan program-program pemerintah dilakukan secara taat prosedur untuk memitigasi adanya penyimpangan," ujar Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Senin.
Selain aspek prosedural, KPK juga menyoroti pentingnya kesesuaian spesifikasi kendaraan dengan kebutuhan program. Menurut Budi, penentuan spesifikasi yang tidak tepat dapat membuka celah praktik pengondisian barang maupun pemasok.
"Termasuk penentuan spesifikasi yang juga harus sesuai dengan kebutuhan, untuk mencegah adanya praktik pengondisian barang ataupun penyuplainya," katanya.
Budi menambahkan, peran pengawasan menjadi krusial dalam setiap tahapan pengadaan, termasuk dalam rencana pengadaan kendaraan oleh Agrinas. Pengawasan dinilai penting untuk memastikan proses berjalan akuntabel sejak perencanaan hingga pelaksanaan.
Pernyataan KPK tersebut disampaikan untuk merespons dugaan penunjukan langsung dua produsen kendaraan asal India dalam program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Isu ini sebelumnya mencuat setelah adanya pengumuman dari produsen otomotif India, Mahindra and Mahindra Ltd, pada 4 Februari 2026.
Dalam pengumuman di laman resminya, Mahindra and Mahindra Ltd menyebutkan akan memasok sebanyak 35.000 unit kendaraan pikap tipe Scorpio untuk Indonesia. Informasi itu kemudian diperkuat oleh pernyataan Direktur Utama Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo De Sousa Mota, pada 20 Februari 2026.
Joao mengonfirmasi bahwa total kendaraan yang akan diimpor mencapai 105.000 unit dari perusahaan otomotif India. Rinciannya terdiri atas 35.000 unit mobil pikap 4x4 dari Mahindra and Mahindra Ltd, 35.000 unit pikap 4x4 dari Tata Motors, serta 35.000 unit truk roda enam dari pabrikan yang sama.
Baca Juga: KPK Soroti Pengadaan 105 Ribu Mobil India Mahindra oleh Agrinas: Waspada Praktik Pengondisian
Rencana pengadaan berskala besar tersebut kini menjadi sorotan publik, seiring dengan dorongan KPK agar setiap proses pengadaan pemerintah dijalankan secara transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik penyimpangan.
Berita Terkait
-
KPK Soroti Pengadaan 105 Ribu Mobil India Mahindra oleh Agrinas: Waspada Praktik Pengondisian
-
Bikin Publik Kecewa, Dasco Langsung Minta Pemerintah 'Rem' Rencana Impor 105 Ribu Mobil dari India!
-
Kontroversi Impor Mobil India Rp 24 Triliun Saat Pabrik Lokal Sedang Nganggur
-
KPK Buka Peluang Panggil OSO Usai Menag Nasaruddin Beri Klarifikasi Soal Jet Pribadi
-
Ancaman Impor Mobil India Terhadap Nasib Ribuan Buruh Komponen Otomotif Lokal
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
Terkini
-
Pengakuan Negara Belum Cukup, Hak Penghayat Kepercayaan Masih Jadi PR Pemerintah
-
Dari Dugaan Korupsi hingga Blackout Sumatera, Polri Temukan Harta Bernilai Rp543 Miliar
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
ICW Bakal Lapor KPK: Stop Potensi Korupsi Mobil Kopdes Merah Putih Rp5,5 T Sebelum Terlambat!
-
Resmikan 5 Bendungan Rp9,79 Triliun, Prabowo Bidik Ketahanan Pangan hingga Energi
-
Misteri Status Jampidsus Febrie: Bukti Disebut Cukup, Tapi Terbentur Tembok Kekuasaan?
-
Kisah Penyuluh Kepercayaan di DIY: Dulu Ditolak Sekolah, Kini Sambut Hari Kepercayaan 13 Juli
-
Cari Honda Beat EA 6129 KB Milik Mahasiswi Tewas di Kos Mataram, Keluarga Siapkan Hadiah Rp20 Juta
-
ICW Temukan Selisih Harga Fantastis Pengadaan Mobil KDKMP, Potensi Rente Tembus Rp5,5 Ttriliun
-
Hendardi Sentil Kejagung: Jangan Defensif dan Lecehkan Nalar Publik Soal Penanganan Korupsi