- KPK di Jakarta mengingatkan PT Agrinas Pangan Nusantara agar transparan mengadakan 105.000 kendaraan program koperasi.
- Pada Februari 2026, Direktur Utama Agrinas mengonfirmasi impor kendaraan dari perusahaan India, Mahindra dan Tata Motors.
- Imbauan ini merespons dugaan penunjukan langsung untuk mencegah praktik penyimpangan serta pengondisian spesifikasi pemasok kendaraan.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan agar rencana pengadaan 105.000 unit kendaraan untuk program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dilakukan secara transparan dan sesuai ketentuan. Imbauan ini disampaikan menyusul mencuatnya informasi rencana impor kendaraan dari India oleh PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero).
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa seluruh pengadaan barang dan jasa dalam program pemerintah harus taat prosedur untuk meminimalkan potensi penyimpangan.
"KPK mengimbau agar setiap pengadaan barang dan jasa dalam menjalankan program-program pemerintah dilakukan secara taat prosedur untuk memitigasi adanya penyimpangan," ujar Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Senin.
Selain aspek prosedural, KPK juga menyoroti pentingnya kesesuaian spesifikasi kendaraan dengan kebutuhan program. Menurut Budi, penentuan spesifikasi yang tidak tepat dapat membuka celah praktik pengondisian barang maupun pemasok.
"Termasuk penentuan spesifikasi yang juga harus sesuai dengan kebutuhan, untuk mencegah adanya praktik pengondisian barang ataupun penyuplainya," katanya.
Budi menambahkan, peran pengawasan menjadi krusial dalam setiap tahapan pengadaan, termasuk dalam rencana pengadaan kendaraan oleh Agrinas. Pengawasan dinilai penting untuk memastikan proses berjalan akuntabel sejak perencanaan hingga pelaksanaan.
Pernyataan KPK tersebut disampaikan untuk merespons dugaan penunjukan langsung dua produsen kendaraan asal India dalam program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Isu ini sebelumnya mencuat setelah adanya pengumuman dari produsen otomotif India, Mahindra and Mahindra Ltd, pada 4 Februari 2026.
Dalam pengumuman di laman resminya, Mahindra and Mahindra Ltd menyebutkan akan memasok sebanyak 35.000 unit kendaraan pikap tipe Scorpio untuk Indonesia. Informasi itu kemudian diperkuat oleh pernyataan Direktur Utama Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo De Sousa Mota, pada 20 Februari 2026.
Joao mengonfirmasi bahwa total kendaraan yang akan diimpor mencapai 105.000 unit dari perusahaan otomotif India. Rinciannya terdiri atas 35.000 unit mobil pikap 4x4 dari Mahindra and Mahindra Ltd, 35.000 unit pikap 4x4 dari Tata Motors, serta 35.000 unit truk roda enam dari pabrikan yang sama.
Baca Juga: KPK Soroti Pengadaan 105 Ribu Mobil India Mahindra oleh Agrinas: Waspada Praktik Pengondisian
Rencana pengadaan berskala besar tersebut kini menjadi sorotan publik, seiring dengan dorongan KPK agar setiap proses pengadaan pemerintah dijalankan secara transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik penyimpangan.
Berita Terkait
-
KPK Soroti Pengadaan 105 Ribu Mobil India Mahindra oleh Agrinas: Waspada Praktik Pengondisian
-
Bikin Publik Kecewa, Dasco Langsung Minta Pemerintah 'Rem' Rencana Impor 105 Ribu Mobil dari India!
-
Kontroversi Impor Mobil India Rp 24 Triliun Saat Pabrik Lokal Sedang Nganggur
-
KPK Buka Peluang Panggil OSO Usai Menag Nasaruddin Beri Klarifikasi Soal Jet Pribadi
-
Ancaman Impor Mobil India Terhadap Nasib Ribuan Buruh Komponen Otomotif Lokal
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
Profil Bripda Muhammad Rio: Eks Brimob Polda Aceh yang Membelot Jadi Tentara Rusia
-
KPK Soroti Pengadaan 105 Ribu Mobil India Mahindra oleh Agrinas: Waspada Praktik Pengondisian
-
Cak Imin Pastikan Bantuan BPJS Tepat Sasaran, Masyarakat Miskin Tetap Bisa Berobat
-
Komisi XII DPR Minta ESDM Hitung Akurat Kebutuhan Energi Ramadan-Lebaran: Jangan Ada Kurang Pasokan
-
Seorang Pemotor Tewas Usai Tertemper Kereta Bandara di Perlintasan Kalideres Jakbar
-
Komisi III DPR Beri Deadline 1 Bulan ke Kapolri, Ambil Alih dan Sikat Habis Oknum Polisi Bermasalah!
-
Sekretaris Eks Mendikbudristek Sebut Nadiem Makarim Larang Rekam Semua Rapat Daring
-
Saksi Sebut Nadiem Makarim Transfer ke 5 Stafsus Pakai Uang Pribadi
-
Bikin Publik Kecewa, Dasco Langsung Minta Pemerintah 'Rem' Rencana Impor 105 Ribu Mobil dari India!
-
Dedi Mulyadi Jemput 13 Korban LC di NTT, Pastikan Proses Hukum Tetap Berlanjut!