- Ditlantas Polda Metro Jaya menindak mobil Avanza Veloz dengan TNKB kedutaan palsu pada Selasa (24/2/2026) di Tol Tegal Parang.
- Pemeriksaan menunjukkan pelat CD 37 04 tidak sesuai peruntukannya, diduga upaya menghindari aturan lalu lintas.
- Pelanggar ditilang Pasal 280 UU LLAJ dan kasusnya diserahkan ke Ditreskrimum karena mengarah pada pemalsuan dokumen.
Langkah ini diambil karena kasus tersebut tidak hanya mencakup pelanggaran lalu lintas, tetapi juga mengarah pada tindak pidana pemalsuan dokumen atau pelat nomor resmi.
Kepolisian berkomitmen untuk mendalami siapa pihak di balik pembuatan pelat nomor palsu tersebut dan apa motif utama pengemudi menggunakan identitas Kedubes Rusia.
Proses penyelidikan di Ditreskrimum akan menentukan apakah ada unsur pidana yang lebih berat terkait pemalsuan lambang atau identitas perwakilan negara asing.
"Ditilang dengan Pasal 280 UU LLAJ, penggunaan nopol yang tidak sesuai peruntukannya," kata Ojo.
Penegakan hukum terhadap pengemudi tersebut didasarkan pada aturan yang berlaku dalam sistem transportasi darat di Indonesia.
Polisi memastikan bahwa setiap kendaraan yang melintas di jalan raya harus menggunakan identitas yang sah dan terdaftar sesuai dengan peruntukannya tanpa terkecuali.
Pasal 280 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) mengatur sanksi bagi kendaraan yang tidak dipasangi TNKB resmi.
Dalam aturan tersebut, setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan yang tidak dipasangi TNKB yang ditetapkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia dapat dikenakan sanksi tegas.
Hal ini berlaku baik untuk kendaraan pribadi yang tidak memasang pelat, maupun yang menggunakan pelat yang tidak dikeluarkan secara resmi oleh Polri.
Baca Juga: Program Bang Jasri Digelar Serentak, Polisi Bersih-Bersih Masjid dan Bagikan Takjil Selama Ramadan
Pelanggar dapat dipidana kurungan paling lama dua bulan atau denda paling banyak Rp500.000. Sanksi ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pengguna jalan yang mencoba mengelabui petugas dengan menggunakan pelat nomor palsu, termasuk pelat nomor diplomatik.
Berita Terkait
-
Program Bang Jasri Digelar Serentak, Polisi Bersih-Bersih Masjid dan Bagikan Takjil Selama Ramadan
-
Kronologi Penangkapan Komplotan Curanmor Bersenpi di Jakbar: Polisi Sita Senjata Rakitan
-
Polisi Ungkap Kendala di Balik Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Konten Kreator Cinta Ruhama
-
Propam PMJ Datangi SPBU Cipinang, Usut Oknum Aparat Diduga Aniaya Pegawai Hingga Gigi Copot
-
Tuduhan Cabul Jadi Modus Begal, Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku yang Viral di Ciledug!
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Pengganti Laptop, Spek Tinggi Cocok Buat Editing Video
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
KPK OTT di Tulungagung, Bupati Gatut Sunu Diamankan
-
Seskab Teddy Pastikan Indonesia Tidak Akan Tarik Pasukan dari UNIFIL
-
Lagi-lagi Singgung Iran, Ini Sesumbar Donald Trump Soal Pasokan Minyak
-
Kantor Kementerian PU Digeledah Kejati, Seskab Teddy: Silakan, Pemerintah Terbuka untuk Proses Hukum
-
Seskab Teddy: Presiden Prabowo Bakal ke Rusia Dalam Waktu Dekat
-
Pastikan Program Unggulan Presiden Berjalan, Mendagri Tinjau Program Perumahan Rakyat di Tomohon
-
Seskab Teddy Bantah Isu Indonesia Bakal 'Chaos': Itu Narasi Keliru!
-
Diversifikasi Pasar Belum Optimal, Indonesia Rentan Terseret Dampak Konflik Timur Tengah
-
Seskab Teddy Sebut Ada Fenomena Inflasi Pengamat: Beri Data Keliru, Picu Kecemasan
-
Kritik Wacana War Tiket Haji, Pakar UGM: Negara Seharusnya Beri Kesetaraan Bukan Ruang Kompetisi