- Polres Jaktim mengungkap JMH menganiaya petugas SPBU Cipinang Minggu (22/2) malam karena teguran ketidakcocokan data barcode subsidi.
- Pelaku JMH menggunakan pelat nomor L 1 XD milik Toyota Land Cruiser pada Toyota Vellfire miliknya saat kejadian.
- Hasil tes urine menunjukkan JMH positif narkoba jenis sabu dan ganja, yang diduga memicu peningkatan agresivitasnya.
"Semua masih kita dalami terkait hal-hal yang memang berkaitan dengan pelaku di lokasi," ujar Alfian.
Insiden penganiayaan ini bermula ketika seorang operator SPBU bernama Lukman Hakim (19) sedang menjalankan tugasnya pada Minggu (22/2) malam sekitar pukul 22.00 WIB.
Kondisi SPBU saat itu cukup ramai dengan antrean kendaraan yang mulai memanjang. Untuk menjaga kelancaran pelayanan, Lukman berinisiatif meminta barcode subsidi kepada setiap pengendara yang hendak mengisi BBM jenis Pertalite, sesuai dengan prosedur yang ditetapkan Pertamina.
Ketegangan memuncak ketika JMH menunjukkan barcode subsidi miliknya. Lukman menemukan bahwa data yang muncul dalam sistem barcode tersebut sama sekali tidak cocok dengan jenis kendaraan Toyota Vellfire yang dikendarai pelaku.
Meskipun nomor pelat yang tertera pada barcode dan kendaraan terlihat sama, namun jenis kendaraan dalam sistem menunjukkan Toyota Land Cruiser, bukan Vellfire.
Diduga karena tidak terima ditegur dan diingatkan mengenai aturan subsidi, JMH langsung meledak dalam kemarahan.
Di area pengisian yang seharusnya steril dari keributan, pelaku berteriak-teriak dan memberikan tantangan kepada para petugas SPBU yang sedang bekerja.
Melihat situasi yang tidak kondusif, Lukman kemudian memanggil staf lain untuk memberikan penjelasan mengenai kebijakan pengisian BBM subsidi.
Namun, kehadiran staf tambahan justru membuat pelaku semakin emosional. JMH melakukan tindakan fisik dengan mendorong salah satu staf bernama Ahmad Khoirul Anam.
Baca Juga: Fakta Baru Kasus SPBU Cipinang, Polisi Ungkap Pelat Nomor Pelaku
Dorongan keras tersebut mengakibatkan kepala korban terbentur pada badan mobil pelaku.
Aksi kekerasan JMH tidak berhenti sampai di situ. Pelaku kembali menghampiri petugas lain dan melakukan penamparan.
Staf lain bernama Abud Mahmudin yang berniat melerai dan menenangkan situasi juga tidak luput dari sasaran amuk pelaku hingga mengalami pemukulan.
Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, keributan tersebut berlangsung cukup lama, yakni hampir satu jam setengah, terhitung sejak pukul 22.00 WIB hingga sekitar pukul 23.30 WIB.
Setelah dilakukan penangkapan dan pemeriksaan kesehatan, terungkap fakta medis yang mengejutkan.
Polres Metro Jakarta Timur mengonfirmasi bahwa JMH positif mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu dan ganja.
Kondisi psikologis pelaku yang tidak stabil saat kejadian diduga kuat dipicu oleh kombinasi zat adiktif tersebut.
Pihak kepolisian menduga kuat bahwa pengaruh alkohol yang dikonsumsi bersamaan dengan narkotika membuat tingkat agresivitas pelaku meningkat drastis, sehingga ia kehilangan kendali diri saat menghadapi teguran administratif dari petugas SPBU.
Kombinasi zat-zat berbahaya ini menjelaskan mengapa pelaku bertindak sangat reaktif terhadap masalah yang seharusnya bisa dibicarakan dengan tenang.
Kini, JMH harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Atas aksi penganiayaan dan kekerasan yang dilakukannya terhadap para pekerja SPBU, ia dijerat dengan pasal berlapis.
JMH dikenakan Pasal 466 KUHP dan/atau Pasal 471 KUHP tentang penganiayaan. Merujuk pada ketentuan hukum yang berlaku, pelaku terancam hukuman pidana penjara dengan durasi maksimal 2 tahun 6 bulan.
Berita Terkait
-
Fakta Baru Kasus SPBU Cipinang, Polisi Ungkap Pelat Nomor Pelaku
-
Pegawai Rental yang Aniaya Petugas SPBU Resmi Jadi Tersangka: Positif Sabu!
-
Polisi Tahan Ayah dan Anak Penganiaya Tetangga di Cengkareng, Terancam 7 Tahun Penjara
-
Dari Bisnis Narkoba hingga Aniaya Siswa Madrasah: Sejauh Mana Reformasi Polri Bekerja?
-
Desakan Tarik Brimob dari Pengamanan Sipil Menguat, Polri: Ini Ulah Individu, Bukan Struktural
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
Gunung Karangetang Erupsi, Lontarkan Material Bikin Langit Siau Membara
-
Tragedi Pantura Indramayu, Korban Tewas Kecelakaan Beruntun Bertambah Jadi 10 Orang
-
Pikap Warkidi Dihantam Truk di Pantura Indramayu: 3 Penumpang Tewas, Belasan Orang Luka-Luka
-
Prabowo Kritik Teori Neolib: Katanya Kakayaan Menetes ke Bawah, Kalian Percaya?
-
Ketua Umum FKDT Apresiasi Langkah Presiden Redakan Polemik Kasus Febrie Adriansyah
-
Kebakaran Maut di Pulogadung, 3 Orang Tewas Saat Tidur Lelap
-
Prabowo Kecam Pemimpin Provokator Ajak Bakar-bakar: Saya Percaya Hukum Karma
-
Amnesty Kritik Pemekaran Papua: Negara Hanya Dengar Mereka yang Setuju Saja
-
Bukan Cuma Peluru, Pengungsi Papua Terancam Putus Sekolah dan Minim Medis
-
Sebut Tanggung Jawab Wapres, Bambang Pacul Dinilai 'Main-main' dengan Isu Papua