- Sembilan konfederasi buruh mendeklarasikan reformasi SJSN di Jakarta pada 26 Februari 2026 bersama ILO.
- Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan hanya 31% pekerja, jauh di bawah standar minimum ILO 50%.
- Terdapat tujuh tuntutan utama, termasuk cakupan universal, reformasi pensiun, dan perluasan JKP.
"Esensi berbangsa dan bernegara yang konteksnya adalah jaminan sosial, bahwa setiap warga negara itu berhak untuk jaminan sosial. Dengan jaminan sosial itu akan meningkatkan derajat martabat setiap individu yang ada di Indonesia," tegas Nunung.
Ia juga menambahkan bahwa pemerintah tengah mempersiapkan langkah besar untuk memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja informal, termasuk mereka yang selama ini belum terakomodasi dalam sistem yang ada.
"Kami juga intens membahas diantaranya 2030 akan mulai diberlakukan jaminan pensiun on... termasuk juga DJSN mendorong bagaimana pekerja bukan penerima upah untuk bisa kita jadikan bagian di dalam program-program pemanfaatan ini."
Komitmen Kawal Reformasi SJSN
Mewakili serikat pekerja, Presiden KSBSI Elly Rosita Silaban menekankan bahwa perluasan kepesertaan harus mencakup pekerja maritim, perikanan, migran, pekerja platform digital, serta kelompok pekerja rentan yang belum terjangkau perlindungan.
Lebih lanjut, ia menyatakan komitmen untuk memastikan rekomendasi hasil dialog tidak berhenti pada deklarasi semata, melainkan ditindaklanjuti dalam proses legislasi.
“Saya berharap kita tidak hanya mendeklarasikan dan menandatangani, tapi kita akan follow up dan kita akan tetap berada untuk memastikan bahwa reformasi Undang-Undang SJSN akan menguntungkan kita semua,” pungkas Elly.
Persatuan sembilan konfederasi ini diharapkan menjadi energi baru untuk mengawal revisi UU SJSN yang dijadwalkan masuk prioritas parlemen pada tahun 2027 mendatang, demi memastikan tidak ada satupun pekerja Indonesia yang tertinggal dalam sistem perlindungan negara.
"Hidup pekerja Indonesia!" seru Nunung Nuryartono menutup sambutannya yang disambut riuh para pimpinan buruh.
Baca Juga: Ancaman PHK Gegara Impor Mobil Pick Up India, Buruh Minta KPK Turun Tangan Jaga Uang Rakyat
Reporter: Dinda Pramesti K
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
Terkini
-
IMM Minta Polemik Sapi Kurban Presiden Prabowo Disudahi: Tak Langgar Aturan dan Banyak Manfaatnya
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS Tiba-tiba Serang Iran, IRGC Balas Hantam Pangkalan Udara di Kuwait!
-
Tragedi TV Tabung di Atas Kepala Siswi SD, Akhir Tragis JN di Tangan Pemuda Haus Darah
-
Satu Keluarga Rugi Rp700 Juta, Jemaah Hanania Travel Geruduk Polda Metro Jaya
-
Siapa Dalangnya? Polisi Kumpulkan Bukti Dugaan Pembubaran Ibadah di Gereja Sewon Bantul
-
Harta Karun RI Nyaris Lenyap, TNI AL Sergap 25 Kontainer Mineral Ilegal di Batam
-
Tak Peduli Lokasi Munas, HIPMI Jaya: Di Mana Pun Oke, Yang Penting Jangan Pecah!
-
Aksi Kamisan di Istana: Menagih Janji Negara yang Hobi Lupa pada Korban Penghilangan Paksa
-
PKS Salurkan Hewan Kurban hingga ke Wilayah Bencana Banjir Sumatra