News / Nasional
Jum'at, 27 Februari 2026 | 07:45 WIB
Declaration of Trade Union Confederations: Joint Commitment for National Social Security System Reform in Indonesia. (Dok. ILO)
Baca 10 detik
  • Sembilan konfederasi buruh mendeklarasikan reformasi SJSN di Jakarta pada 26 Februari 2026 bersama ILO.
  • Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan hanya 31% pekerja, jauh di bawah standar minimum ILO 50%.
  • Terdapat tujuh tuntutan utama, termasuk cakupan universal, reformasi pensiun, dan perluasan JKP.

"Esensi berbangsa dan bernegara yang konteksnya adalah jaminan sosial, bahwa setiap warga negara itu berhak untuk jaminan sosial. Dengan jaminan sosial itu akan meningkatkan derajat martabat setiap individu yang ada di Indonesia," tegas Nunung.

Ia juga menambahkan bahwa pemerintah tengah mempersiapkan langkah besar untuk memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja informal, termasuk mereka yang selama ini belum terakomodasi dalam sistem yang ada.

"Kami juga intens membahas diantaranya 2030 akan mulai diberlakukan jaminan pensiun on... termasuk juga DJSN mendorong bagaimana pekerja bukan penerima upah untuk bisa kita jadikan bagian di dalam program-program pemanfaatan ini."

Komitmen Kawal Reformasi SJSN

Mewakili serikat pekerja, Presiden KSBSI Elly Rosita Silaban menekankan bahwa perluasan kepesertaan harus mencakup pekerja maritim, perikanan, migran, pekerja platform digital, serta kelompok pekerja rentan yang belum terjangkau perlindungan.

Lebih lanjut, ia menyatakan komitmen untuk memastikan rekomendasi hasil dialog tidak berhenti pada deklarasi semata, melainkan ditindaklanjuti dalam proses legislasi.

“Saya berharap kita tidak hanya mendeklarasikan dan menandatangani, tapi kita akan follow up dan kita akan tetap berada untuk memastikan bahwa reformasi Undang-Undang SJSN akan menguntungkan kita semua,” pungkas Elly.

Persatuan sembilan konfederasi ini diharapkan menjadi energi baru untuk mengawal revisi UU SJSN yang dijadwalkan masuk prioritas parlemen pada tahun 2027 mendatang, demi memastikan tidak ada satupun pekerja Indonesia yang tertinggal dalam sistem perlindungan negara.

"Hidup pekerja Indonesia!" seru Nunung Nuryartono menutup sambutannya yang disambut riuh para pimpinan buruh.

Baca Juga: Ancaman PHK Gegara Impor Mobil Pick Up India, Buruh Minta KPK Turun Tangan Jaga Uang Rakyat

Reporter: Dinda Pramesti K

Load More