- Sembilan konfederasi buruh mendeklarasikan reformasi SJSN di Jakarta pada 26 Februari 2026 bersama ILO.
- Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan hanya 31% pekerja, jauh di bawah standar minimum ILO 50%.
- Terdapat tujuh tuntutan utama, termasuk cakupan universal, reformasi pensiun, dan perluasan JKP.
"Esensi berbangsa dan bernegara yang konteksnya adalah jaminan sosial, bahwa setiap warga negara itu berhak untuk jaminan sosial. Dengan jaminan sosial itu akan meningkatkan derajat martabat setiap individu yang ada di Indonesia," tegas Nunung.
Ia juga menambahkan bahwa pemerintah tengah mempersiapkan langkah besar untuk memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja informal, termasuk mereka yang selama ini belum terakomodasi dalam sistem yang ada.
"Kami juga intens membahas diantaranya 2030 akan mulai diberlakukan jaminan pensiun on... termasuk juga DJSN mendorong bagaimana pekerja bukan penerima upah untuk bisa kita jadikan bagian di dalam program-program pemanfaatan ini."
Komitmen Kawal Reformasi SJSN
Mewakili serikat pekerja, Presiden KSBSI Elly Rosita Silaban menekankan bahwa perluasan kepesertaan harus mencakup pekerja maritim, perikanan, migran, pekerja platform digital, serta kelompok pekerja rentan yang belum terjangkau perlindungan.
Lebih lanjut, ia menyatakan komitmen untuk memastikan rekomendasi hasil dialog tidak berhenti pada deklarasi semata, melainkan ditindaklanjuti dalam proses legislasi.
“Saya berharap kita tidak hanya mendeklarasikan dan menandatangani, tapi kita akan follow up dan kita akan tetap berada untuk memastikan bahwa reformasi Undang-Undang SJSN akan menguntungkan kita semua,” pungkas Elly.
Persatuan sembilan konfederasi ini diharapkan menjadi energi baru untuk mengawal revisi UU SJSN yang dijadwalkan masuk prioritas parlemen pada tahun 2027 mendatang, demi memastikan tidak ada satupun pekerja Indonesia yang tertinggal dalam sistem perlindungan negara.
"Hidup pekerja Indonesia!" seru Nunung Nuryartono menutup sambutannya yang disambut riuh para pimpinan buruh.
Baca Juga: Ancaman PHK Gegara Impor Mobil Pick Up India, Buruh Minta KPK Turun Tangan Jaga Uang Rakyat
Reporter: Dinda Pramesti K
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- 5 HP Infinix Kamera Bagus dan RAM Besar, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Samsung Kamera Bagus dan RAM Besar, Pas buat Multitasking
Pilihan
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
Terkini
-
Tolak 'War Tiket Haji', Maman DPR: Ibadah Bukan Ajang Kompetisi Klik Internet!
-
1,5 Tahun Menjabat, Kepercayaan Publik pada Prabowo Tembus 75,1 Persen, MBG Jadi Faktor Utama
-
Kepuasan Publik ke Prabowo-Gibran Tembus 74,1 Persen, Program MBG Jadi Faktor Utama
-
Respons Modus 'Surat Mundur', Wagub Jatim Minta Inspektorat Dalami Kasus OTT Bupati Tulungagung
-
Kuota Program Magang Diperbesar Pemerintah, Peluang Karier atau Sekadar Tenaga Kerja Murah?
-
Gelap Mata Demi 'Deposit' Judol: Pria di Makassar Bacok Istri dan Leher Sepupu hingga Tewas!
-
Ancaman Serangan Israel ke Iran Kembali Mencuat Usai Perundingan Damai Gagal Total
-
Apa Itu Blanket Overflight? Berbahaya Bagi Kedaulatan RI, Rumornya Bakal Diteken Menhan
-
Proyek Pedestrian Rasuna Said Mulai Bikin Macet, Pramono: Nggak Mungkin Bangun Tidak Ada Efek
-
Kenapa Blokade Selat Hormuz Akan Sangat Bahaya untuk Dunia?