News / Nasional
Jum'at, 27 Februari 2026 | 09:50 WIB
Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian (tengah, baju ungu). [SuaraKaltim.id/Giovanni Gilbert]
Baca 10 detik
  • Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah, mengecam keras pembacokan mahasiswi UIN Riau pada Kamis (26/2/2026) pagi oleh sesama mahasiswa.
  • Hetifah mendesak proses hukum tegas bagi pelaku serta pemulihan medis dan psikologis bagi korban mahasiswi semester 8 tersebut.
  • Ia mendorong seluruh perguruan tinggi, termasuk UIN Riau, menerapkan Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 tentang PPKPT.

“Ke depan, kami di Komisi X akan terus mendorong koordinasi antara perguruan tinggi, kementerian terkait, dan masyarakat sipil agar PPKPT benar-benar berjalan efektif dan kampus menjadi ruang yang aman, inklusif, dan manusiawi bagi semua,” pungkasnya.

Sebelumnya, suasana pagi di lingkungan Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim (Suska) Riau mendadak mencekam usai sebuah aksi pembacokan dilaporkan terjadi pada Kamis (26/2/2026) sekitar pukul 07.30 WIB.

Insiden berdarah yang berlangsung secara tiba-tiba ini sontak memicu kepanikan dan menggegerkan jajaran civitas akademika serta para mahasiswa yang tengah berada di sekitar lokasi kejadian.

Untuk mengatasi kejadian tersebut pihak kepolisian segera mengambil tindakan. Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, AKP Anggi Rian Diansyah, telah membenarkan adanya informasi mengenai insiden kekerasan itu.

Ia menegaskan bahwa proses hukum lebih lanjut saat ini telah dilimpahkan ke pihak kepolisian sektor setempat.

Berdasarkan informasi lebih lanjut yang dihimpun dari lokasi kejadian, identitas mahasiswi malang yang menjadi korban dalam insiden berdarah tersebut diketahui bernama Farah.

Ia merupakan seorang mahasiswi tingkat akhir yang kini tengah menempuh pendidikan di semester 8 pada Jurusan Ilmu Hukum, Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum, Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim (Suska) Riau.

Di sisi lain, sosok pria yang menjadi terduga pelaku penyerangan pembacokan tersebut bernama Reyhan Mufazar (22), yang juga masih berstatus sebagai mahasiswa aktif di lingkungan kampus.

Terduga pelaku diketahui memiliki hubungan dekat, bahkan diduga tengah menjalin hubungan asmara atau berstatus sebagai kekasih korban.

Baca Juga: Mahasiswa Serang Mahasisiwi di Pekanbaru Diduga Karena Obsesi, Ini Sosok Terduga Pelaku

Load More