- Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menangkap Erwin alias Koko, bandar narkoba yang terlibat kasus oknum aparat NTB.
- Erwin berperan sentral dalam peredaran lintas wilayah dan diduga menyuap oknum polisi menggunakan aliran dana fantastis.
- Penangkapan terjadi di perairan Tanjung Balai, Sumatera Utara, saat Erwin hampir melarikan diri ke Malaysia melalui laut ilegal.
Melalui analisa teknologi informasi (IT) yang akurat dan pengumpulan informasi di lapangan, tim penyidik berhasil memetakan pergerakan Erwin.
Diketahui bahwa Erwin mendapatkan bantuan dari seseorang bernama Akhsan Al Fadhli alias Genda. Genda berperan sebagai fasilitator yang mengatur pergerakan Erwin menuju wilayah Tanjung Balai, Sumatera Utara, yang telah ditentukan sebagai titik keberangkatan menuju luar negeri.
“Berdasarkan hasil interogasi terhadap Genda, diperoleh keterangan bahwa Erwin telah merencanakan penyeberangan ke Malaysia melalui jalur laut ilegal dan telah berkoordinasi dengan pihak yang menyiapkan kapal,” ungkap Eko.
Penyelidikan tidak berhenti pada Genda. Tim kepolisian terus melakukan pengembangan terhadap pihak-pihak lain yang menyiapkan sarana pelarian tersebut.
Hasil pengembangan mengarah pada sosok Rusdianto alias Kumis. Dalam jaringan ini, Rusdianto bertindak sebagai fasilitator penyeberangan yang menghubungkan Erwin dengan penyedia transportasi laut ilegal.
Hasil interogasi terhadap Rusdianto mengungkap fakta baru mengenai keterlibatan pihak lain. Rusdianto mengaku dihubungi oleh seseorang yang dikenal dengan julukan “The Docter”.
Sosok misterius ini memerintahkan Rusdianto untuk membantu menyiapkan kapal yang akan membawa Erwin menyeberang ke Malaysia secara sembunyi-sembunyi.
Meskipun Rusdianto menyadari sepenuhnya bahwa Erwin adalah buronan yang tengah diburu oleh pihak kepolisian, ia tetap melanjutkan rencana tersebut.
Rusdianto kemudian menghubungi Rahmat, yang diduga berperan sebagai penyedia kapal, untuk mempercepat jadwal keberangkatan Erwin agar tidak terdeteksi oleh aparat yang berjaga.
Baca Juga: Tampang Koko Erwin Bandar Pemasok Narkoba Eks Kapolres Bima, Kini Pincang di Kursi Roda
Puncak dari rencana pelarian ini terjadi pada Rabu (24/2) sekitar pukul 20.00 WIB. Rusdianto mengantarkan Erwin langsung ke titik keberangkatan di wilayah perairan Tanjung Balai, Sumatera Utara.
Dalam proses tersebut, terjadi transaksi pembayaran biaya kapal sebesar Rp7 juta yang diserahkan kepada Rahmat sebagai upah penyeberangan ilegal.
Begitu mendapatkan kepastian bahwa kapal telah bertolak dan Erwin berada di dalamnya, tim Bareskrim Polri segera melakukan pengejaran di wilayah perairan.
Situasi sempat menjadi tegang karena posisi kapal yang membawa Erwin sudah berada jauh di tengah laut dan mendekati batas wilayah negara tetangga.
“Berdasarkan hasil pemantauan dan identifikasi posisi di lapangan, diketahui bahwa Erwin telah hampir mencapai wilayah perairan Malaysia dan segera keluar dari yurisdiksi hukum Indonesia,” kata Eko.
Berkat tindakan cepat dan terukur di tengah laut, tim gabungan berhasil mengidentifikasi posisi kapal tersebut.
Berita Terkait
-
Tampang Koko Erwin Bandar Pemasok Narkoba Eks Kapolres Bima, Kini Pincang di Kursi Roda
-
Ini Dia Sosok Koko Erwin, Bandar Sabu Kakap yang Diduga Setor Uang dan Narkoba ke Eks Kapolres Bima
-
Detik-detik Penangkapan Koko Erwin, Bandar Pemasok Narkoba ke Eks Kapolres Bima
-
Pelarian Berakhir! Bandar Sabu Penyuplai Eks Kapolres Bima Diringkus Saat Hendak Kabur ke Malaysia
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Amerika Serikat Siapkan 10.000 Tentara Tambahan Antisipasi Perang Lanjutan Melawan Iran
-
Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di UBL Memanas, Dosen Terduga Pelaku Laporkan Balik Mahasiswi
-
Walhi Soroti Pertemuan Satgas PKH dengan Gubernur Sherly Tjoanda, Ada Apa?
-
RUU Pemilu Jadi Tarik Ulur: Demokrat Nilai Tak Perlu Buru-Buru, Golkar Minta Segera Dibahas
-
Israel Diserang Jutaan Lebah, Warga Zionis Ketakutan Yakin Itu Kiriman dari Tuhan
-
Perang Bikin Harga-harga Naik, Kaesang Lobi Dubes Iran Buka Jalur Selat Hormuz untuk Pertamina
-
DPM Perdokjasi Resmi Bekerja Sama dengan 13 Asuransi untuk Perkuat Penilaian Klaim
-
Polisi Selidiki Kasus Begal Viral di Gunung Sahari Meski Korban Belum Melapor
-
Kemkomdigi Beberkan 7 Ancaman Digital yang Bisa Rusak Mental Anak: PP Tunas Hadir Untuk Melindungi
-
Bukti Awal Sudah di Kantong! Polda Metro Jaya Siap Usut Skandal Pelecehan Seksual Mahasiswa FH UI