- Bupati Pekalongan Fadia Arafiq menjadi sorotan KPK setelah dikabarkan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Jawa Tengah.
- Fadia Arafiq memiliki latar belakang sebagai penyanyi terkenal, putri dari A. Rafiq, sebelum menjadi Bupati Pekalongan.
- Berdasarkan LHKPN per Maret 2025, total kekayaan Fadia Arafiq tercatat mencapai Rp 85,6 miliar, didominasi properti.
Fadia kemudian terpilih sebagai Bupati Pekalongan periode 2021-2026 dan dilantik oleh Gubernur Jawa Tengah saat itu, Ganjar Pranowo, pada 27 Juni 2021.
Dinamika politik membawanya kembali dilantik sebagai Bupati Pekalongan periode 2025 sampai 2030 oleh Presiden Prabowo Subianto pada 20 Februari 2025 di Istana Merdeka, Jakarta.
Pelantikan tersebut merupakan bagian dari pengukuhan ratusan kepala daerah hasil pilkada serentak di seluruh Indonesia.
Rincian Harta Kekayaan Berdasarkan LHKPN
Sebagai pejabat publik, Fadia Arafiq berkewajiban melaporkan seluruh asetnya kepada KPK. Mengacu pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara per 30 Maret 2025, total kekayaan Fadia Arafiq tercatat mencapai angka yang fantastis, yakni Rp 85,6 miliar.
Sebagian besar hartanya berasal dari kepemilikan tanah dan bangunan yang tersebar di berbagai kota besar di Indonesia.
Total nilai aset tanah dan bangunan milik Fadia mencapai Rp 74.290.000.000. Berikut adalah rincian beberapa aset properti yang tercatat dalam LHKPN miliknya:
- Tanah seluas 2720 m2 di Pekalongan senilai Rp 2.040.000.000.
- Tanah dan bangunan 90 m2/55 m2 di Bogor senilai Rp 1.500.000.000.
- Tanah dan bangunan 180 m2/162 m2 di Bogor senilai Rp 3.500.000.000.
- Tanah dan bangunan 2,25 m2/2,25 m2 di Jakarta Pusat senilai Rp 2.400.000.000.
- Tanah dan bangunan 2,84 m2/2,84 m2 di Jakarta Pusat senilai Rp 3.800.000.000.
- Tanah dan bangunan 800 m2/500 m2 di Bogor senilai Rp 5.000.000.000.
- Tanah dan bangunan 489 m2/200 m2 di Semarang senilai Rp 7.000.000.000.
- Tanah seluas 200 m2 di Badung, Bali senilai Rp 3.500.000.000.
- Tanah dan bangunan 100 m2/100 m2 di Jakarta Timur senilai Rp 5.000.000.000.
- Tanah seluas 550 m2 di Bogor senilai Rp 10.000.000.000.
- Tanah dan bangunan 209 m2/209 m2 di Depok senilai Rp 3.500.000.000.
- Tanah dan bangunan 1613 m2/800 m2 di Pekalongan senilai Rp 3.500.000.000.
- Tanah dan bangunan 310 m2/300 m2 di Pekalongan senilai Rp 5.000.000.000.
- Tanah seluas 1298 m2 di Pekalongan senilai Rp 2.500.000.000.
- Tanah seluas 740 m2 di Pekalongan senilai Rp 1.000.000.000.
- Dua bidang tanah masing-masing 1900 m2 di Pekalongan dengan nilai masing-masing Rp 1.900.000.000.
- Tanah seluas 1420 m2 di Pekalongan senilai Rp 3.550.000.000.
- Tanah seluas 599 m2 di Pekalongan senilai Rp 2.500.000.000.
- Tanah seluas 7330 m2 di Pekalongan senilai Rp 2.500.000.000.
Beberapa aset tanah dan bangunan lainnya di Bogor dan Pekalongan dengan nilai bervariasi antara Rp 125 juta hingga Rp 700 juta.
Fadia Arafiq dikabarkan terjaring OTT KPK di wilayah Jawa Tengah. Operasi ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pemberantasan korupsi di lingkungan pemerintahan daerah yang tengah digalakkan oleh komisi antirasuah.
Baca Juga: Beda Kendaraan Fadia Arafiq sebelum dan sesudah Jadi Bupati Pekalongan, Bak Langit dan Bumi
Hingga kini, proses hukum masih berjalan dan publik menunggu keterangan resmi lanjutan dari KPK terkait status hukumnya serta detail perkara yang menjeratnya.
Berita Terkait
-
Beda Kendaraan Fadia Arafiq sebelum dan sesudah Jadi Bupati Pekalongan, Bak Langit dan Bumi
-
Kontroversi Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Kakak Fairuz A Rafiq yang Terjerat OTT KPK
-
Dicokok KPK, Fadia Arafiq Ternyata Salah Satu Bupati Terkaya di Jawa Tengah
-
Gaji Bupati Pekalongan Cuma Rp2 Jutaan, Fadia Arafiq Punya Harta Rp85 Miliar Kini Kena OTT KPK!
-
Riwayat Pendidikan Fadia Arafiq, Bupati Pekalongan Terjaring OTT KPK
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Bagaimana Cara Menonton Film Pesta Babi? Ini Syarat dan Prosedurnya
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
Film Pesta Babi Viral, Haedar Nashir Wanti-wanti soal Dominasi Politik di Papua
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
APJII: Penetrasi Internet Indonesia 2026 Capai 81,72 Persen, Jawa Masih Mendominasi
-
RS Sumber Waras Bantah Rawat Selebgram Ansy Jan De Vries usai Diduga jadi Korban Begal
-
Pemindahan Ibu Kota Negara Masih Tunggu Keppres, Pakar Desak Pemerintah Segera Tetapkan Arah Jelas
-
Kondisi Masih Rawan, Pemerintah Terus Siaga Soal WNI Ditahan Israel
-
Imigrasi Palopo Terapkan 90 Persen Layanan Digital, Pemohon Paspor Makin Dimudahkan
-
Usai dari DPR, Prabowo Dijadwalkan Hadir ke Pameran Pengusaha Minyak
-
Ahmad Bahar Tegaskan Damai dengan GRIB Jaya Tak Berlaku untuk Kasus Putrinya
-
Dosen UPN Veteran Yogyakarta Dinonaktifkan Usai Dilaporkan Terkait Kasus Kekerasan Seksual