News / Nasional
Selasa, 03 Maret 2026 | 12:45 WIB
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq (Instagram/fadiaarafiq.official)
Baca 10 detik
  • Bupati Pekalongan Fadia Arafiq menjadi sorotan KPK setelah dikabarkan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Jawa Tengah.
  • Fadia Arafiq memiliki latar belakang sebagai penyanyi terkenal, putri dari A. Rafiq, sebelum menjadi Bupati Pekalongan.
  • Berdasarkan LHKPN per Maret 2025, total kekayaan Fadia Arafiq tercatat mencapai Rp 85,6 miliar, didominasi properti.

Fadia kemudian terpilih sebagai Bupati Pekalongan periode 2021-2026 dan dilantik oleh Gubernur Jawa Tengah saat itu, Ganjar Pranowo, pada 27 Juni 2021.

Dinamika politik membawanya kembali dilantik sebagai Bupati Pekalongan periode 2025 sampai 2030 oleh Presiden Prabowo Subianto pada 20 Februari 2025 di Istana Merdeka, Jakarta.

Pelantikan tersebut merupakan bagian dari pengukuhan ratusan kepala daerah hasil pilkada serentak di seluruh Indonesia.

Rincian Harta Kekayaan Berdasarkan LHKPN

Sebagai pejabat publik, Fadia Arafiq berkewajiban melaporkan seluruh asetnya kepada KPK. Mengacu pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara per 30 Maret 2025, total kekayaan Fadia Arafiq tercatat mencapai angka yang fantastis, yakni Rp 85,6 miliar.

Sebagian besar hartanya berasal dari kepemilikan tanah dan bangunan yang tersebar di berbagai kota besar di Indonesia.

Total nilai aset tanah dan bangunan milik Fadia mencapai Rp 74.290.000.000. Berikut adalah rincian beberapa aset properti yang tercatat dalam LHKPN miliknya:

  1. Tanah seluas 2720 m2 di Pekalongan senilai Rp 2.040.000.000.
  2. Tanah dan bangunan 90 m2/55 m2 di Bogor senilai Rp 1.500.000.000.
  3. Tanah dan bangunan 180 m2/162 m2 di Bogor senilai Rp 3.500.000.000.
  4. Tanah dan bangunan 2,25 m2/2,25 m2 di Jakarta Pusat senilai Rp 2.400.000.000.
  5. Tanah dan bangunan 2,84 m2/2,84 m2 di Jakarta Pusat senilai Rp 3.800.000.000.
  6. Tanah dan bangunan 800 m2/500 m2 di Bogor senilai Rp 5.000.000.000.
  7. Tanah dan bangunan 489 m2/200 m2 di Semarang senilai Rp 7.000.000.000.
  8. Tanah seluas 200 m2 di Badung, Bali senilai Rp 3.500.000.000.
  9. Tanah dan bangunan 100 m2/100 m2 di Jakarta Timur senilai Rp 5.000.000.000.
  10. Tanah seluas 550 m2 di Bogor senilai Rp 10.000.000.000.
  11. Tanah dan bangunan 209 m2/209 m2 di Depok senilai Rp 3.500.000.000.
  12. Tanah dan bangunan 1613 m2/800 m2 di Pekalongan senilai Rp 3.500.000.000.
  13. Tanah dan bangunan 310 m2/300 m2 di Pekalongan senilai Rp 5.000.000.000.
  14. Tanah seluas 1298 m2 di Pekalongan senilai Rp 2.500.000.000.
  15. Tanah seluas 740 m2 di Pekalongan senilai Rp 1.000.000.000.
  16. Dua bidang tanah masing-masing 1900 m2 di Pekalongan dengan nilai masing-masing Rp 1.900.000.000.
  17. Tanah seluas 1420 m2 di Pekalongan senilai Rp 3.550.000.000.
  18. Tanah seluas 599 m2 di Pekalongan senilai Rp 2.500.000.000.
  19. Tanah seluas 7330 m2 di Pekalongan senilai Rp 2.500.000.000.

Beberapa aset tanah dan bangunan lainnya di Bogor dan Pekalongan dengan nilai bervariasi antara Rp 125 juta hingga Rp 700 juta.

Fadia Arafiq dikabarkan terjaring OTT KPK di wilayah Jawa Tengah. Operasi ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pemberantasan korupsi di lingkungan pemerintahan daerah yang tengah digalakkan oleh komisi antirasuah.

Baca Juga: Beda Kendaraan Fadia Arafiq sebelum dan sesudah Jadi Bupati Pekalongan, Bak Langit dan Bumi

Hingga kini, proses hukum masih berjalan dan publik menunggu keterangan resmi lanjutan dari KPK terkait status hukumnya serta detail perkara yang menjeratnya.

Load More