- Survei SPHKP 2024 Kemen PPPA menunjukkan 10 persen perempuan Indonesia alami kekerasan fisik atau seksual pasangan.
- Kekerasan seksual oleh non-pasangan paling sering terjadi di rumah korban sendiri, mencapai angka 27,6 persen.
- Kementerian PPPA berkomitmen memperkuat layanan pengaduan dan edukasi publik guna melindungi perempuan secara merata.
Suara.com - Kekerasan fisik maupun seksual masih jadi ancaman bagi perempuan, bahkan ketika sedang berada di dalam rumahnya sendiri.
Survei Pengalaman Hidup dan Kerentanan terhadap Kekerasan pada Perempuan (SPHKP) 2024 dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak (PPPA) menunjukan kalau satu dari sepuluh perempuan di Indonesia, sekitar 10 persen, pernah mengalami kekerasan fisik dan/atau seksual oleh pasangan selama hidupnya.
Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kementerian PPPA, Desy Andriani, menilai situasi tersebut sebagai kondisi serius dan sangat memprihatinkan.
Ia menegaskan bahwa kekerasan fisik maupun seksual adalah bentuk kekerasan yang paling membahayakan keselamatan perempuan.
"Ini adalah bentuk kekerasan yang paling membahayakan keselamatan perempuan dan temuan ini menunjukkan bahwa kekerasan fisik maupun seksual masih menjadi ancaman nyata di lingkungan perempuan," kata Desy dalam acara paparan SPHKP 2024 di Jakarta, Kamis (4/12/2025).
Ia menambahkan bahwa prevalensi kekerasan tersebut lebih tinggi di wilayah pedesaan, menandakan tingginya kerentanan perempuan di daerah dengan akses layanan perlindungan yang masih terbatas.
Selain kekerasan oleh pasangan, perempuan Indonesia juga menghadapi risiko kekerasan seksual oleh pelaku non-pasangan.
Dalam temuan survei, lokasi paling sering terjadinya kekerasan seksual oleh selain pasangan adalah rumah korban sendiri, yakni 27,6 persen.
Desy menekankan bahwa hasil ini menunjukkan ironi yang pahit bahwa ruang yang seharusnya menjadi tempat perlindungan justru menjadi lokasi terjadinya kekerasan.
Baca Juga: Siswa SMP di Tangsel Tewas Akibat Perundungan, Menteri PPPA: Usut Tuntas!
"Lokasi yang paling sering dilaporkan adalah rumah korban sendiri, yaitu 27,6 persen. Rumah yang seharusnya dapat menjadi tempat perlindungan bagi perempuan ternyata menjadi lokasi terjadinya kekerasan," katanya.
Kementerian PPPA menegaskan komitmennya untuk memperkuat layanan pengaduan, meningkatkan kapasitas aparat dan pendamping korban, serta memperluas edukasi publik di wilayah perkotaan hingga pedesaan.
Menurut Desy, langkah-langkah ini penting agar perempuan di mana pun berada mendapatkan perlindungan yang setara dan aman dari ancaman kekerasan.
Berita Terkait
-
Menteri PPPA: Perempuan Alami Trauma Lebih Berat Usai Banjir Sumatra
-
Kekerasan Terus Meningkat, Ini Cara Pemerintah Lindungi Anak dan Perempuan
-
Tragedi Alvaro Kiano: Ayah Tiri Tewas di Tahanan, Menteri PPPA Serukan 'Kewaspadaan Kolektif'
-
Menteri PPPA: Cegah Bullying Bukan Tugas Sekolah Saja, Keluarga Harus Turut Bergerak
-
Jangan Takut Lapor! KemenPPPA Tegaskan Saksi dan Korban KBGO Tak Bisa Dituntut Balik
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
BGN Diguncang Korupsi: Cukupkah Pergantian Pimpinan Selamatkan Program MBG?
-
Bulog Pastikan Beras Bantuan di Bangkalan Diganti Sebelum Disalurkan, Komitmen Jaga Kualitas Bantuan
-
Bulog Gelontorkan Beras SPHP & Percepat Penyaluran Bantuan Pangan untuk Jaga Stabilitas Harga Beras
-
KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim
-
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta
-
Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026
-
Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran
-
Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah
-
Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026
-
ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.