News / Nasional
Kamis, 05 Maret 2026 | 16:00 WIB
PERADI PROFESIONAL Hadir Bukan Sebagai Tandingan Tetapi Menjawab Tantangan Nyata Dunia Hukum Indonesia [Istimewa]
Baca 10 detik
  • PERADI PROFESIONAL dideklarasikan di Hotel Kempinski Jakarta pada Kamis (5/3/2026) oleh tiga akademisi sekaligus advokat profesor.
  • Organisasi baru ini berfokus pada mutu, etika, dan karakter advokat untuk menjawab kegelisahan publik terhadap profesi hukum.
  • Deklarasi dirangkai kegiatan sosial berupa santunan kepada 1.250 anak yatim serta masyarakat dhuafa sebagai komitmen advokasi.

Advokat harus memastikan nafkahnya halal karena itu menentukan akhlak keluarga. Ilmu hukum juga harus menjadi sedekah jariah untuk membantu sesama,” kata Das’ad.

Ia menambahkan, advokat tidak boleh hanya membela klien tanpa mempertimbangkan kebenaran. “Gunakan kecerdasan dan iman untuk menegakkan keadilan yang sesungguhnya, bukan sekadar membela yang salah,” ujarnya.

Deklarasi PERADI PROFESIONAL turut dihadiri anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka serta sejumlah pengurus organisasi advokat tersebut.

Load More