Entertainment / Gosip
Minggu, 23 November 2025 | 06:44 WIB
Potret Firdaus Oiwobo (Instagram/m.firdausoiwobo_sh)
Baca 10 detik
  • Firdaus Oiwobo diminta Hakim MK melepas toga saat sedang berada di ruang sidang Mahkamah Konstitusi (MK).
  • Sebab, status profesinya sebagai pengacara sedang bermasalah. 
  • Ternyata apa yang dilakukan Firdaus Oiwobo adalah strategi.

Suara.com - Firdaus Oiwobo kembali membuat heboh publik. Ia memakai toga saat sedang berada di ruang sidang Mahkamah Konstitusi (MK).

Padahal, status profesinya sebagai pengacara sedang bermasalah. Berita acara sumpah jabatannya diketahui sedang dibekukan Pengadilan Tinggi.

Sehingga Firdaus Oiwobo seharusnya tidak boleh beracara di persidangan.

Firdaus Oiwobo (Instagram/@m.firdausoiwobo_sh)

Namun, aksi nekat Firdaus Oiwobo ini ternyata bukan karena dia tidak tahu aturan. 

Hal itu sengaja dilakukan sebagai sebuah strategi untuk memastikan nasib karier Firdaus Oiwobo sebagai advokat.

Kuasa hukum Firdaus, Deolipa Yumara, menjelaskan alasan kliennya datang dengan atribut lengkap tersebut saat ditemui di Depok, Jawa Barat, Sabtu (22/11/2025).

Deolipa Yumara, pengacara Firdaus Oiwobo ditemui di kediamannya kawasan Depok, Jawa Barat pada Sabtu, 22 November 2025 [Suara.com/Rena Pangesti]

"Kemarin itu kan agendanya perbaikan permohonan. Memang sengaja Firdaus pakai toga, untuk menguji, uji materiil di lapangan," kata Deolipa Yumara.

Menurut Deolipa Yumara, Firdaus ingin melihat kenyataan di lapangan. Ia mau membuktikan apakah sanksi pembekuan itu benar-benar membuatnya dilarang total bersidang, atau masih ada celah yang bisa digunakan.

"Apakah ketika dia sudah dibekukan oleh Pengadilan Tinggi, dia masih boleh bersidang apa tidak?" Tanya Deolipa Yumara.

Baca Juga: Hotman Paris Ledek Firdaus Oiwobo yang Diminta Copot Toga oleh Hakim MK

"Secara de jure dia sudah dibekukan, tapi secara de facto apakah boleh? Karena dia masih memegang kartu advokat dan berita acara sumpah," lanjutnya.

Jejak Sepak Bola Firdaus Oiwobo: Klaim Pemilik Klub Ini [Instagram]

Meski begitu, Deolipa Yumara mengakui tindakan ini memang berisiko. Akhirnya, Hakim MK meminta Firdaus melepas toganya agar sidang gugatan terkait aturan pembekuan advokat itu bisa dilanjutkan.

"Jadi ini adalah posisi uji coba yang kemudian secara de facto dinyatakan oleh Majelis Konstitusi, 'Ya sudah, supaya ini berjalan baik, punya legal standing yang baik permohonannya dan diteruskan, toga dicopot dulu'," ucap Deolipa menirukan ucapan hakim.

Walaupun orang awam mungkin melihatnya sebagai tindakan yang memaksa atau melawan aturan, Deolipa menegaskan, ini adalah langkah yang sudah direncanakan matang-matang oleh timnya.

"Iya, itu strategi. Secara posisi di tingkat pemikiran yang pertama ya, yang memang sudah didalami," kata Deolipa Yumara.

"Dengan risiko memang kalau orang awam tidak mengerti, mereka akan menganggap ini sudah dilarang masih aja dipaksain," jelasnya.

Load More