- Wakil Ketua Komisi V DPR RI meminta pembatasan pemudik motor Lebaran 2026 karena tingginya angka kecelakaan 75,9% dari 2022 hingga 2025.
- Syaiful Huda mendorong pemerintah memaksimalkan program mudik gratis untuk menggantikan penggunaan sepeda motor keluarga jarak jauh.
- Kemenhub merespons dengan menyiapkan mitigasi seperti mudik gratis moda kereta/bus serta posko kesehatan khusus di area peristirahatan.
Suara.com - Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Syaiful Huda, meminta pemerintah membatasi jumlah pemudik yang menggunakan sepeda motor pada musim Lebaran 2026. Permintaan tersebut disampaikan menyusul tingginya angka kecelakaan yang melibatkan kendaraan roda dua dalam beberapa tahun terakhir.
Hal itu diungkapkan Huda dalam diskusi bertema “Sinergi Pemerintah dan Stakeholder Buat Mudik 2026 Aman dan Nyaman” yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (5/3/2026).
Ia memaparkan data statistik yang menunjukkan kondisi keselamatan pemudik motor cukup mengkhawatirkan.
"Saya mencatat, sejak tahun 2022 hingga tahun 2025 yang lalu, ada presentasi yang cukup tinggi sekali, dimana tingkat kecelakaan mudik 75,9 persen itu kecelakaan yang dialami oleh para pemudik pengguna sepeda motor. Jadi angka ini cukup tinggi sekali," ujarnya.
Huda menjelaskan bahwa angka tersebut mencerminkan jumlah pemudik yang sangat besar menggunakan sepeda motor.
"Saya ingin menyebut sekali lagi, 75,9 persen angka kecelakaan kita itu menimpa pengguna sepeda motor. Yang berjumlah 75,9 persen itu setara dengan 179,566 pemudik yang menggunakan sepeda motor. Jadi kalau saya ditanya apakah angka ini mengkhawatirkan? Sangat mengkhawatirkan," sambungnya.
Untuk menekan risiko tersebut, ia mendorong pemerintah memaksimalkan program mudik gratis agar masyarakat tidak perlu membawa keluarga menggunakan sepeda motor saat perjalanan jauh.
"Tapi paling tidak pengguna sepeda motor yang selama ini mengajak anak dan istrinya mudik dengan menggunakan sepeda motor. Saya berharap yang ini untuk bisa dibatasi semaksimal mungkin, semampu pemerintah, dikonversi untuk disediakan, difasilitasi menggunakan angkutan, moda angkutan, mudik gratis," jelasnya.
Huda juga menyoroti tingginya korban kecelakaan dari kalangan usia muda.
Baca Juga: Tak Bisa Lagi Sembarangan, RUU PPRT Bakal Atur Perusahaan Berbadan Hukum yang Boleh Salurkan PRT
"Itu angkanya 28,54 persen. Jadi, kategorinya termasuk yang anak-anak muda, dan kita enggak boleh menggadaikan masa depan anak muda kita kecelakaan, karena kita tidak secara maksimal memastikan mereka terhindar dari kecelakaan dalam menggunakan sepeda motor. Karena belum mungkin dilarang, tapi ini perlu menjadi perhatian serius oleh pihak pemerintah," imbuhnya.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Aan Suhanan, membenarkan bahwa sepeda motor masih menjadi moda transportasi paling rawan dalam arus mudik. Pemerintah pun telah menyiapkan sejumlah langkah mitigasi.
"Pemerintah sudah melakukan upaya-upaya, yang pertama tentu kita menyiapkan mudik gratis motor, baik itu melalui kereta api, kemudian bus juga dengan sepeda motornya. Ini sebagai upaya kita untuk mengurangi para calon pemudik ini menggunakan angkutan sepeda motor," kata Aan.
Selain penyediaan transportasi pengganti, pemerintah juga akan menyiagakan posko kesehatan khusus bagi pemudik motor di berbagai titik peristirahatan.
"Kita juga sudah koordinasi dengan Kementerian Kesehatan untuk melakukan pengecekan ya di tempat-tempat atau di rest area yang sudah kita siapkan, terutama untuk sepeda motor ini. Nanti ada level-levelnya dari kesehatan, ini harus istirahat dulu, ini tidak boleh melakukan perjalanan lagi, ini harus diobati, itu sudah disiapkan oleh Kementerian Kesehatan," tuturnya.
Terkait pengaturan lalu lintas, Aan menyebut rekayasa di lapangan akan dilakukan secara dinamis oleh pihak kepolisian.
"Betul (ada rekayasa) tentu nanti dari teman-teman kepolisian itu akan menilai ya volume kendaraan lalu lintas di penggal-penggal tersebut," pungkas Aan.
Berita Terkait
-
Tak Bisa Lagi Sembarangan, RUU PPRT Bakal Atur Perusahaan Berbadan Hukum yang Boleh Salurkan PRT
-
Ketua Baleg DPR RI Pastikan RUU PPRT Disahkan Tahun Ini, Rieke Pitaloka Usul Momentum Hari Kartini
-
5 Motor Matic 150cc Jawab Kebutuhan Mudik Lebaran 2026, Perjalanan Lelah Jadi Mewah
-
YLBHI Desak Jaminan Hak Berserikat dan Kekuatan Eksekusi Hukum dalam RUU PPRT
-
Berapa Harga Mobil Alphard Tahun 2005? Cuma Seharga LMPV, Siap Bikin Mudik Lebaran Ala Sultan
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
Terkini
-
Menaker Ajak Negara Asia Pasifik Perkuat Pelatihan Tenaga Kerja, Hadapi Pekerjaan Tergeser AI
-
CENTCOM: Amerika Serang Pertahanan Udara Iran, Stasiun Kendali Darat dan Radar Pengintai
-
Serangan AS ke Iran, Gelombang Ledakan Terjadi di Kota Jask dan Kouhe Mobarakeh Hingga Pulau Qeshm
-
Dirjen Imigrasi Minta Jajaran Fokus Kerja dan Hilangkan Budaya Kerja Lama yang Tidak Patut
-
Vonis Kasus Andrie Yunus Digelar Hari Ini, Nasib Empat Anggota BAIS TNI Akan Ditentukan
-
DPR: Jangan Terus Salahkan The Fed dan Perang Teluk Saat Rupiah Tertekan
-
Perang Pecah Lagi! Amerika Serang Iran Lagi, Luncurkan Rudal ke Dekat Jalur Minyak Dunia
-
Pengesahan Revisi UU Polri Dikritik, Dinilai Terlalu Terburu-Buru dan Tidak Transparan
-
Hari Ini, Empat Prajurit TNI Jalani Sidang Putusan Kasus Penyiraman Andrie Yunus
-
Bukan Cuma Megathrust, Sesar Misterius Ini Membentang dari Jakarta ke Surabaya, Seberapa Bahaya?