- Roy Suryo menegaskan tidak akan menarik sikap terkait kasus ijazah palsu Presiden Jokowi meski rekannya mengajukan restorative justice.
- Rismon Hasiholan Sianipar, tersangka dalam kasus yang sama, telah mengajukan permohonan restorative justice ke Polda Metro Jaya pekan lalu.
- Penyidikan terhadap tersangka lain, termasuk Roy Suryo, tetap berlanjut meskipun ada penghentian penyidikan bagi klaster tersangka lain.
Suara.com - Tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi, Roy Suryo, menegaskan tidak akan mundur dari sikapnya meski rekannya, Rismon Hasiholan Sianipar, mengajukan permohonan restorative justice (RJ) ke Polda Metro Jaya.
Roy mengatakan langkah Rismon tidak mengubah posisi dirinya maupun rekan-rekannya Tifauziah Tyassuma alias dr. Tifa dalam polemik yang telah berlangsung lama tersebut.
“Kami mengatakan kita tidak mundur 0,1 persen pun," kata Roy di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (12/3/2026).
Menurut Roy, polemik ijazah Jokowi merupakan persoalan panjang yang tidak akan berhenti begitu saja.
Ia menilai kontroversi tersebut akan terus bergulir selama masih ada perbedaan pandangan mengenai keaslian ijazah tersebut.
“Kontroversi ijazah ini tidak akan pernah tenang. Karena ada saja akal-akal yang dibuat, ada saja upaya dari pihak seberang yang berusaha melakukan itu,” ujarnya.
Roy juga mengaku tidak merasa kecewa atas langkah yang diambil Rismon. Ia menilai perbedaan sikap adalah hal yang wajar.
“Kami peneliti itu menghilangkan sikap-sikap emosional, sikap-sikap kecewa, sikap-sikap non-ilmiah. Ilmiah itu adanya ‘ya’ atau ‘tidak’,” jelas Roy.
Meski demikian, Roy belum memastikan apakah dirinya akan menempuh langkah serupa dengan mengajukan restorative justice.
Baca Juga: Ahli Meringankan Roy Suryo dkk: Salinan Ijazah Jokowi Sama dengan Sampel Riset RRT
Ia mengatakan keputusan tersebut akan mengikuti arahan dari tim kuasa hukumnya.
“Saya ikuti apa saran terbaik dari kuasa hukum kami,” katanya.
Ikut Jejak Eggi Sudjana
Sebelumnya, ahli digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar mengajukan permohonan restorative justice kepada penyidik Polda Metro Jaya dalam perkara dugaan pencemaran nama baik terkait isu ijazah palsu Jokowi.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengatakan permohonan tersebut disampaikan Rismon selaku tersangka pada pekan lalu.
“Minggu lalu menyampaikan permohonan restorative justice,” kata Iman kepada wartawan, Rabu (11/3/2026).
Berita Terkait
-
Ikuti Jejak Eggi Sudjana, Tersangka Rismon Ajukan Restorative Justice di Kasus Ijazah Jokowi
-
Profil Bonatua Silalahi, Peneliti yang Ungkap Salinan Ijazah Jokowi di KPU
-
Bonatua Klaim Ijazah Jokowi Tanpa Sensor Identik dengan Dokumen Riset Roy Suryo Cs
-
Ahli Meringankan Roy Suryo dkk: Salinan Ijazah Jokowi Sama dengan Sampel Riset RRT
-
Ijazah Jokowi Tanpa Sensor Dibongkar! Bonatua Klaim Identik dengan Dokumen Riset Roy Suryo Cs
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Beredar 24 Nama Terseret Kasus BGN, Kuasa Hukum Sony Sonjaya: Nama Itu Sudah Diserahkan ke Penyidik
Pilihan
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
-
Harry de Fretes Bagikan Kabar Haji Bolot Meninggal, Keluarga: Hoaks, Itu Orang Kurang Kerjaan
Terkini
-
Jupnas Gizi Pertanyakan Kontradiksi Data Program MBG, Padahal Dulu Pamer Capaian
-
Massa Mahasiswa ke Aparat di Thamrin: Bapak Nanti Jaganya di HI Saja, Biarin Kita Jalan Dulu Pak!
-
BTN Jakarta International Marathon 2026 Diikuti Lebih Dari 45.000 Peserta dari 52 Negara
-
Jejak Angelo Pandeli: Pentolan Hells Angels yang Diburu Dunia Ditangkap di Bali
-
DPR Endus Pemborosan Rp1 T di BGN, Desak Audit Investigatif Ribuan Dapur MBG
-
Alasan Polisi Larang Mahasiswa Demo di Bundaran HI, Takut Jakarta Lumpuh
-
Kisah Ade dan Obed, PKL yang Ketiban Rezeki Nomplok di Tengah Riuhnya Demo Mahasiswa di Bundaran HI
-
Demo Mahasiswa: 5 Rute Transjakarta Berhenti dan MRT Tutup Sejumlah Akses Stasiun
-
CPJ Kecam Teror Kepala Ayam Busuk ke Floresa: Kebebasan Pers RI Tak Boleh Dikangkangi!
-
Inisiatif Ubah Sampah Jadi Bahan Bakar Bermunculan, Mengapa Belum Banyak Digunakan Secara Luas?