- Jaksa Agung New York menggugat Trump sejak 2022 atas pemalsuan laporan keuangan untuk keuntungan finansial.
- Pengadilan Banding menguatkan temuan penipuan bisnis Trump, namun mengurangi denda awal $450 juta.
- Pengacara Trump kini menuntut komunikasi Jaksa Agung dengan Michael Cohen karena klaim adanya paksaan kesaksian.
“Kesaksian Cohen berada di jantung perkara dan menjadi dasar dimulainya penyelidikan yang bermuatan politik terhadap Trump, keluarganya, dan bisnisnya,” tulis tim pengacara Trump seperti dilansir dari NY Post.
Dalam tulisan di platform Substack, Cohen menuduh dirinya dipaksa oleh jaksa untuk memberikan keterangan yang mengarah pada hukuman bagi Trump.
“Saya merasa terpaksa dan dipaksa untuk memberikan apa yang mereka inginkan,” tulis Cohen.
Ia juga menyebut penyelidik dari kantor Jaksa Agung New York dan jaksa Manhattan memiliki tujuan yang sama.
“Letitia James dan Alvin Bragg mungkin tidak berada di kantor yang sama, tetapi mereka memakai buku pedoman yang sama,” kata Cohen.
Tim hukum Trump menilai kantor Jaksa Agung menolak memberikan dokumen yang diminta. Mereka bahkan menyebut pihak jaksa mengaku tidak mengetahui apakah catatan komunikasi tersebut ada atau tidak.
“Jaksa Agung menolak melakukan langkah sederhana untuk memastikan apakah dokumen itu ada atau sedang dihapus secara otomatis,” tulis tim pembela Trump dalam berkas pengadilan.
Berita Terkait
-
Investigasi Militer Amerika Akui Kesalahan Fatal: Rudal Tomahawk Hantam Sekolah di Iran
-
Iran Resmi Mundur, Indonesia Sebaiknya Tak Ambil Kesempatan Meski Ada Peluang untuk Gantikan
-
Pakar Militer: Perang Modern Bukan Sekadar Senjata Canggih, Ini Rahasia Ketangguhan Iran Hadapi AS
-
Timnas Indonesia Disebut Media Inggris saat Bahas Keputusan AS soal Iran di Piala Dunia 2026
-
Benjamin Netanyahu Pernah Dikabarkan Tewas saat Rapat: Kena Rudal Iran Bertubi-tubi
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
- 4 Zodiak yang Diprediksi Hidup Lebih Tenang dan Damai di Akhir Juli 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Hari Mangrove Sedunia, Kilang Plaju Perkuat Komitmen Lestarikan Ekosistem Pesisir
-
Dari Gurih hingga Pedas, Menu Flavor Shake-Up Ajak Pecinta Kuliner Eksplorasi Beragam Rasa
-
Kejagung Jangan Berhenti di Febrie Adriansyah, Aktor Intelektual Harus Diburu
-
Port FC Petik Tiga Poin, Sarawut Treephan Sebut Kemenangan atas PSMS Jadi Modal Penting
-
Review Dikichi Kediri: Sensasi Crispy Hot Chicken yang Renyahnya Bikin Nagih!
-
Napi Lapas Pekanbaru Belum Ditemukan, Kabur saat Ambil Obat di Apotek
-
Dihukum 10 Tahun oleh KFA, Shin Tae-yong Tetap Tangani Persija
-
Perkuat Sektor Wing Back, Kendal Tornado FC Datangkan Eks Pemain Timnas U-19
-
Karhutla Mengamuk di Kubu Raya, Nyaris Lahap Permukiman Warga
-
Pembagian Seragam Gratis Pemprov Kaltim Terlambat, Orangtua Terpaksa Beli Dulu