- Pakar hukum pidana Chairul Huda menilai tidak logis Pertamina ditekan satu pihak saat memutuskan sewa terminal BBM OTM.
- Pertamina adalah korporasi besar dengan sistem pengambilan keputusan bisnis yang luas, termasuk skala internasional.
- Fakta persidangan tidak membuktikan adanya tekanan terhadap Pertamina sehingga penuntutan berdasarkan status tidak adil.
Selain itu, Chairul mempertanyakan kalaupun tekanan itu ada mengapa pihak yang disebut memberikan tekanan tidak dimintai pertanggungjawaban hukum apabila tuduhan tersebut benar terjadi.
“Yang ketiga sebenarnya kalau itu ada ya kenapa nggak yang bersangkutan dimintai tanggung jawab hukum. Kenapa pihak lain? Kan begitu,” katanya.
Dalam hukum pidana, kata Chairul, berlaku prinsip individualisasi pidana, yakni seseorang hanya dapat dimintai pertanggungjawaban atas perbuatannya sendiri.
“Ya tentu kan kita di dalam hukum itu kan ada namanya individualisasi pidana. Orang bertanggung jawab atas apa yang dia lakukan. Kan gitu ya,” ujarnya.
Ia menilai para terdakwa dalam perkara ini justru dipertanggungjawabkan bukan atas perbuatannya, melainkan karena status atau hubungan tertentu.
“Ya saya melihat para terdakwa ini dipertanggung jawabkan bukan atas apa yang dia lakukan. Ya tapi karena mungkin dia punya hubungan tertentu, punya status tertentu terkait dengan apa yang kemudian tadi disebut misalnya ada tekanan dari satu pihak,” kata Chairul.
Menurut dia, kondisi tersebut menunjukkan adanya ketidakadilan dalam penegakan hukum.
“Lah orang dihukum karena statusnya, bukan karena perbuatannya. Di sini sekali lagi ketidakadilan terjadi gitu ya,” ujarnya.
Chairul menyoroti kelemahan majelis hakim yang dianggap tidak mampu menempatkan fakta secara proporsional dalam kerangka hukum, sehingga aspek penting dalam perkara terabaikan.
Baca Juga: 15 Pakar Hukum Tegaskan Perkara Pertamina Murni Hubungan Bisnis, Bukan Tindak Pidana Korupsi
Ia menekankan bahwa pendekatan semacam itu berisiko menimbulkan kesan berlebihan dan menyederhanakan persoalan.
“Dan sangat disayangkan majelis hakim tidak menangkap fakta itu sebagai sebuah fakta yang, ya bagaimana sih secara hukum ditempatkan secara tepat dan tanpa kemudian mengglorifikasi ini seolah-olah semua kejadian ini timbul karena persoalan itu. Saya kira tidak tepat ya,” kata dia.
Berita Terkait
-
15 Pakar Hukum Tegaskan Perkara Pertamina Murni Hubungan Bisnis, Bukan Tindak Pidana Korupsi
-
Pertamina Patra Niaga Raih Tiga Penghargaan di Anugerah BUMN 2026
-
Bahlil Optimistis Dua Kapal Pertamina yang Terjebak di Selat Hormuz Segera Bebas
-
Terjebak di Jalur Neraka Hormuz, Begini Nasib 2 Kapal Raksasa Pertamina
-
Cadangan BBM Jelang Lebaran Terungkap! ESDM dan Pertamina Jawab Isu Panic Buying
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Molor Setahun! Proyek SDN Cipete Utara 01 Paksa Orang Tua Korbankan Jam Kerja Demi Anak
-
Misteri 2 Jasad Anonim di Lampung Selatan, Ini Ciri-cirinya
-
Di Mana Tempat Beli Parfum YSL Ori? Ini 5 Toko Tepercaya dan Variannya yang Paling Wangi
-
Dari Penumpang Biasa Jadi Bagian Perubahan: Cerita Kecil Selamatkan Bumi Lewat KRL
-
Proyek 10 Kampus URI: Solusi Cetak Birokrat atau Pemborosan Dana APBN?
-
6 Saham Masuk Rekomendasi di Tengah Penurunan Tensi Perang, Ada Emiten BIPI
-
Penjaga Sekolah di Bintan Peras Uang Jajan Siswa SD Selama 3 Tahun Demi Main Judi Online
-
PSIS Kunci Raffinha, Mahesa Jenar Perkuat Misi Kembali ke Super League
-
Cashlez Kantongi Dana Rp237,2 Miliar dari Rights Issue, Siap Perluas Ekosistem Pembayaran Digital
-
Kobaran Api Kepung Hutan Gunung Jati