- KPK menduga Menteri Agama YCQ berusaha menyuap Pansus Haji DPR dengan USD 1 juta untuk menghentikan penyelidikan.
- Upaya suap tersebut bertujuan menutupi perubahan kebijakan kuota tambahan haji dari 92:8 menjadi 50:50 persen.
- Dana suap diduga bersumber dari pungutan sejumlah biro travel haji khusus atas arahan YCQ.
Kecurigaan baru muncul ketika pelaksanaan haji sudah berjalan dan ditemukan adanya ketimpangan yang merugikan jemaah haji reguler yang telah mengantre selama puluhan tahun.
"Makanya tadi disampaikan bahwa di forum-forum resmi (di rapat-rapat di DPR) itu tidak disampaikan bahwa untuk kuota tambahan ini dibagi 50%-50%. Itu kan tidak tahu mereka, tahunya itu 92% sama 8%. Makanya baru setelah ramai pelaksanaannya sudah jalan, sudah dapat uangnya tuh, (YCQ) berusaha memberikan ke Pansus (uangnya). Tapi karena ditolak, akhirnya disimpan," ungkap Asep.
KPK menemukan bukti bahwa pengumpulan uang dari biro-biro travel haji khusus tersebut merupakan bagian dari skema korupsi yang terstruktur.
Dana yang terkumpul itulah yang kemudian dialokasikan atas instruksi langsung dari YCQ untuk melakukan lobi-lobi ilegal kepada pihak legislatif.
"Jadi itulah yang menjadi salah satu bukti bahwa ada uang yang dikumpulkan dari jemaah melalui forum-forum (haji & travel) tersebut, yang digunakan salah satunya atas perintah dari YCQ," imbuhnya.
Saat ini, Yaqut Cholil Qoumas yang menjabat sebagai Menteri Agama periode 2019-2024 telah resmi menyandang status tersangka dan menjalani masa penahanan oleh KPK.
Kasus korupsi kuota tambahan haji tahun 2023-2024 ini juga menyeret orang dekat Yaqut, yakni eks staf khususnya yang akrab disapa Gus Alex.
Meskipun Gus Alex telah ditetapkan sebagai tersangka, KPK hingga kini belum melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan.
Penyidikan masih terus dikembangkan untuk menelusuri aliran dana lainnya yang mungkin mengalir ke pihak-pihak lain dalam ekosistem penyelenggaraan haji.
Baca Juga: KPK Bongkar Peran Gus Alex: Stafsus Yaqut Diduga Atur Pelonggaran Kebijakan Haji T0
Berita Terkait
-
KPK Bongkar Peran Gus Alex: Stafsus Yaqut Diduga Atur Pelonggaran Kebijakan Haji T0
-
KPK Ungkap Peran Bos Maktour Fuad Hasan Masyhur di Kasus Kuota Haji yang Jerat Gus Yaqut
-
KY Periksa Etik 2 Hakim PN Depok yang Kena OTT di KPK
-
Gus Yaqut Resmi Pakai Rompi Oranye Tahanan KPK
-
KPK Ungkap Dugaan Uang Fee Haji Dipakai untuk Kondisikan Pansus DPR, Libatkan Gus Yaqut
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
-
9 Fakta Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur, Gerbong Wanita Jadi Titik Terparah
-
Cerita Pasutri Selamat dari Kecelakaan Maut Kereta di Bekasi: Terpental hingga Pingsan
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
-
KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur
Terkini
-
10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Belum Teridentifikasi
-
Sebut Narasi Ferry Irwandi 'Sesat Pikir' di Kasus Chromebook, Pengamat: Hukum Itu Fakta, Bukan Opini
-
14 Orang Tewas di Tragedi Maut Bekasi Timur, Media Asing Soroti Keselamatan Transportasi RI
-
DPR Desak Pemerintah Benahi Perlintasan Sebidang Usai Tabrakan Maut di Bekasi
-
Basarnas Ungkap Alasan Lokomotif KA Argo Bromo Tak Langsung Dievakuasi: Ada Nyawa yang Terjepit
-
Buntut Kekerasan di Daycare Jogja, Komisi X DPR Segera Panggil Mendikdasmen untuk Evaluasi Total
-
Haru dan Cemas, Warga Padati Pos Pengaduan Cari Kabar Korban Tabrakan KRL
-
Krisis Tersembunyi di Balik Belanja Online: Tanpa Regulasi Jelas, Sampah Kemasan Jadi Bom Waktu
-
Dirut KAI: Evakuasi KA Argo Bromo 100 Persen Rampung, KRL ke Cikarang Masih Dihentikan
-
Kisah Mantan Penjudi Takut Nonton Pertandingan Piala Dunia 2026, Kenapa?