- Pengamat politik Ray Rangkuti meminta KPK mengusut potensi kerugian negara impor 105.000 mobil pick-up PT Agrinas Pangan Nusantara.
- Publik perlu mendorong aparat penegak hukum lain seperti Kejaksaan untuk menyelidiki dugaan impor mobil dari India ini.
- Kebijakan impor ini dinilai bertentangan dengan semangat penguatan industri otomotif nasional dan potensi praktik korupsi.
Suara.com - Pengamat politik Ray Rangkuti menegaskan tidak ada alasan bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maupun aparat penegak hukum lain untuk tidak mengusut dugaan potensi kerugian negara dalam kebijakan impor 105.000 unit mobil pick-up oleh PT Agrinas Pangan Nusantara.
Kebijakan tersebut disebut berkaitan dengan program koperasi desa dan kelurahan Merah Putih.
Dalam diskusi publik di Jakarta, Rabu (18/03/2026), Ray menyebut temuan awal dari berbagai pihak membuat kasus ini sudah cukup terang untuk ditindaklanjuti.
“Tak ada alasan bagi KPK untuk tidak mengusut secara tuntas potensi kerugian keuangan negara dalam kebijakan impor pick-up ini,” ujarnya.
Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia itu juga menilai publik perlu mendorong lembaga penegak hukum lain, termasuk Kejaksaan RI, agar ikut menyelidiki kebijakan tersebut.
Ia bahkan mengaku ragu dengan keberanian KPK dalam beberapa tahun terakhir.
“Selain ke KPK, publik juga perlu mendorong kejaksaan untuk mengusut kasus ini. Kita perlu melihat apakah KPK berani atau tidak,” katanya.
Ray turut mempertanyakan alasan PT Agrinas memilih impor kendaraan dari India, bukan memanfaatkan produksi dalam negeri.
Ia menyinggung kemungkinan adanya kaitan dengan kunjungan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin ke India.
Baca Juga: Waspada Penipuan! KPK Bantah Ada WA kepada Pimpinan Badan Usaha dari Deputi Korsup
“Ini harus dijelaskan kepada publik. Mengapa impor dari India, bukan dari industri otomotif dalam negeri,” tegasnya.
Guru Besar Ilmu Politik Universitas Nasional, Firdaus Syam, menilai kebijakan tersebut bertolak belakang dengan semangat pemerintah yang ingin memperkuat industri nasional.
Ia menyinggung arah kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang mendorong kemandirian teknologi.
“Presiden mendorong industri dalam negeri, tetapi kebijakan ini justru memilih impor. Ini terlihat seperti kemunduran cara berpikir,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Divisi Hukum dan Investigasi Indonesia Youth Congress, Wana Alamsyah, menilai kebijakan impor berpotensi menjadi pintu masuk praktik rente dalam pengadaan barang di BUMN.
Menurutnya, kasus pengadaan selama beberapa tahun terakhir menunjukkan tren peningkatan risiko korupsi.
Berita Terkait
-
Waspada Penipuan! KPK Bantah Ada WA kepada Pimpinan Badan Usaha dari Deputi Korsup
-
Masyarakat Tetap Bisa Akses Layanan Informasi KPK saat Libur Panjang Nyepi dan Lebaran
-
Jelang Lebaran, KPK Beri Peringatan: Tradisi Saling memberi Tak Boleh Jadi Gratifikasi
-
Dari Bupati Pati Sudewo hingga Eks Menag Yaqut Akan Lebaran di Rutan KPK, Ini Daftar Lengkapnya
-
Pemerintah Bidik Lahan Sitaan KPK hingga Kejaksaan untuk Perumahan Rakyat
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak
-
Tragedi Proyek Sekolah Rakyat, 3 Pekerja Hanyut di Sungai Ogan Saat Menyeberang
-
Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue
-
Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan
-
Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan
-
IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau
-
Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara
-
Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus
-
BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah
-
Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026