- Pengamat politik Ray Rangkuti meminta KPK mengusut potensi kerugian negara impor 105.000 mobil pick-up PT Agrinas Pangan Nusantara.
- Publik perlu mendorong aparat penegak hukum lain seperti Kejaksaan untuk menyelidiki dugaan impor mobil dari India ini.
- Kebijakan impor ini dinilai bertentangan dengan semangat penguatan industri otomotif nasional dan potensi praktik korupsi.
Suara.com - Pengamat politik Ray Rangkuti menegaskan tidak ada alasan bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maupun aparat penegak hukum lain untuk tidak mengusut dugaan potensi kerugian negara dalam kebijakan impor 105.000 unit mobil pick-up oleh PT Agrinas Pangan Nusantara.
Kebijakan tersebut disebut berkaitan dengan program koperasi desa dan kelurahan Merah Putih.
Dalam diskusi publik di Jakarta, Rabu (18/03/2026), Ray menyebut temuan awal dari berbagai pihak membuat kasus ini sudah cukup terang untuk ditindaklanjuti.
“Tak ada alasan bagi KPK untuk tidak mengusut secara tuntas potensi kerugian keuangan negara dalam kebijakan impor pick-up ini,” ujarnya.
Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia itu juga menilai publik perlu mendorong lembaga penegak hukum lain, termasuk Kejaksaan RI, agar ikut menyelidiki kebijakan tersebut.
Ia bahkan mengaku ragu dengan keberanian KPK dalam beberapa tahun terakhir.
“Selain ke KPK, publik juga perlu mendorong kejaksaan untuk mengusut kasus ini. Kita perlu melihat apakah KPK berani atau tidak,” katanya.
Ray turut mempertanyakan alasan PT Agrinas memilih impor kendaraan dari India, bukan memanfaatkan produksi dalam negeri.
Ia menyinggung kemungkinan adanya kaitan dengan kunjungan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin ke India.
Baca Juga: Waspada Penipuan! KPK Bantah Ada WA kepada Pimpinan Badan Usaha dari Deputi Korsup
“Ini harus dijelaskan kepada publik. Mengapa impor dari India, bukan dari industri otomotif dalam negeri,” tegasnya.
Guru Besar Ilmu Politik Universitas Nasional, Firdaus Syam, menilai kebijakan tersebut bertolak belakang dengan semangat pemerintah yang ingin memperkuat industri nasional.
Ia menyinggung arah kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang mendorong kemandirian teknologi.
“Presiden mendorong industri dalam negeri, tetapi kebijakan ini justru memilih impor. Ini terlihat seperti kemunduran cara berpikir,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Divisi Hukum dan Investigasi Indonesia Youth Congress, Wana Alamsyah, menilai kebijakan impor berpotensi menjadi pintu masuk praktik rente dalam pengadaan barang di BUMN.
Menurutnya, kasus pengadaan selama beberapa tahun terakhir menunjukkan tren peningkatan risiko korupsi.
Berita Terkait
-
Waspada Penipuan! KPK Bantah Ada WA kepada Pimpinan Badan Usaha dari Deputi Korsup
-
Masyarakat Tetap Bisa Akses Layanan Informasi KPK saat Libur Panjang Nyepi dan Lebaran
-
Jelang Lebaran, KPK Beri Peringatan: Tradisi Saling memberi Tak Boleh Jadi Gratifikasi
-
Dari Bupati Pati Sudewo hingga Eks Menag Yaqut Akan Lebaran di Rutan KPK, Ini Daftar Lengkapnya
-
Pemerintah Bidik Lahan Sitaan KPK hingga Kejaksaan untuk Perumahan Rakyat
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah
-
Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG
-
Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG
-
Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus
-
Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!
-
Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan
-
KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka
-
Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata
-
Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas