- Impor 105.000 unit pikap India menuai kritik karena potensi korupsi kebijakan dan *state capture* dalam pemerintahan.
- Peneliti mengidentifikasi sepuluh celah hukum bagi KPK menyelidiki proyek yang berpotensi rugikan negara triliunan rupiah.
- Proyek ini dicurigai mengabaikan transparansi, membatasi kompetisi, dan berpotensi melanggar agenda industrialisasi nasional.
Suara.com - Rencana impor 105.000 unit kendaraan pick-up dari India yang dikaitkan dengan program koperasi desa merah putih menuai sorotan tajam.
Sejumlah peneliti hukum menilai proyek besar tersebut berpotensi membuka ruang korupsi kebijakan hingga praktik state capture dalam tata kelola pemerintahan.
Peneliti Hukum dan Litigasi Strategis, Syaiful Hidayatullah, menyebut ada sedikitnya 10 pintu masuk hukum bagi Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menyelidiki keterlibatan PT Agrinas Pangan Nusantara dalam proyek impor tersebut.
Pernyataan itu disampaikan dalam diskusi publik di Jakarta Pusat, Rabu (18/3/2026).
“Undang-undang sudah jelas. Jika kebijakan lahir bukan dari kebutuhan publik, tetapi dari relasi kuasa dan kepentingan tertentu, maka itu masuk dalam rezim tindak pidana korupsi. Tinggal keberanian penegakan,” kata Syaiful.
Ia menilai potensi kerugian negara menjadi salah satu pintu masuk utama.
Skema pembiayaan yang melibatkan APBN, BUMN, atau instrumen publik lain dinilai rawan penyimpangan, terutama dalam proyek bernilai sangat besar.
“Dalam proyek sebesar ini, deviasi kecil saja bisa berarti kerugian triliunan rupiah,” ujarnya.
Syaiful juga menyoroti dugaan rekayasa pengadaan yang berpotensi mengunci kompetisi dan menguntungkan pemasok tertentu.
Baca Juga: Waspada Penipuan! KPK Bantah Ada WA kepada Pimpinan Badan Usaha dari Deputi Korsup
Menurutnya, proyek strategis seharusnya dilakukan secara terbuka, bukan diarahkan sejak awal.
“Jika tender hanya formalitas, maka itu bukan pengadaan, itu pengaturan,” katanya tegas.
Selain itu, ia mengingatkan risiko konflik kepentingan antara pejabat dan pelaku usaha.
Relasi bisnis dan politik yang berkelindan dinilai dapat mengaburkan batas antara kebijakan publik dan kepentingan privat.
Ia bahkan menyinggung kemungkinan state capture, yakni kondisi ketika kebijakan negara dibajak oleh kelompok tertentu.
“Dalam konteks ini, impor kendaraan bukan lagi soal logistik desa, tetapi soal siapa yang mengendalikan arah kebijakan ekonomi nasional,” ujarnya.
Berita Terkait
-
Waspada Penipuan! KPK Bantah Ada WA kepada Pimpinan Badan Usaha dari Deputi Korsup
-
Masyarakat Tetap Bisa Akses Layanan Informasi KPK saat Libur Panjang Nyepi dan Lebaran
-
Jelang Lebaran, KPK Beri Peringatan: Tradisi Saling memberi Tak Boleh Jadi Gratifikasi
-
Dari Bupati Pati Sudewo hingga Eks Menag Yaqut Akan Lebaran di Rutan KPK, Ini Daftar Lengkapnya
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak
-
Tragedi Proyek Sekolah Rakyat, 3 Pekerja Hanyut di Sungai Ogan Saat Menyeberang
-
Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue
-
Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan
-
Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan
-
IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau
-
Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara
-
Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus
-
BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah
-
Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026